
Kaka SlankJakarta, Indonesia
16 Jul 2015
PT Mikgro Metal Perdana (MMP) untuk bercokol di Pulau Bangka, di Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara harus segera diakhiri. Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara tak ada alasan menahan investor pasir besi asal Tiongkok ini hengkang dari Pulau Bangka. Dasar hukum MMP harus angkat kaki sudah jelas. Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur, yang memenangkan gugatan aliansi warga Pulau Bangka terhadap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan nomor perkara, 211/G/2014/PTUN.Jkt. …
Copy link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X