Petition updatePresiden @jokowi, tolak tambang di Pulau Bangka – Sulut!BREAKING NEWS from PTUN Jakarta:

Kaka SlankJakarta, Indonesia
14 Jul 2015
Terima kasih Tuhan Yesus,
terima kasih untuk berbagai bentuk dukungan dan doa dari semua pihak … untuk perjuangan masyarakat pulau Bangka selama ini, Kemurahan Tuhan sungguh luar biasa, karena alam ciptaan-nya memang harus dijaga untuk kehidupan sampe anak cucu ke depan.
Inilah cuplikan putusan yang baru selesai dibacakan Majelis Hakim PTUN Jakarta, hari ini 14 Juli 2015.
Mengadili :
1. Dalam penundaan, Menolak permohonan penundaan penggugat.
2. Menolak eksepsi tergugat.
3. Mengabulkan gugatan penggugat utk seluruhnya.
4. Mewajibkan tergugat mencabut izin IUP.
5. Membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp. 17.500.00.
#SaveBangkaIsland
Copy link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X