Presiden dan DPR, Buka Naskah Terbaru RKUHP ke Publik!

Penandatangan terbaru:
Gabriela Angel dan 19 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Presiden Joko Widodo pada September 2019 menginstruksikan penundaan pengesahan RKUHP dan menarik draft RKUHP dari DPR untuk dilakukan pendalaman materi oleh pemerintah. Akan tetapi, sejak September 2019 hingga pertengahan Mei 2022 tidak ada naskah terbaru RKUHP yang dibuka ke publik.

Hingga pada 25 Mei 2022, pemerintah dan DPR kembali membahas draft RKUHP dengan menginformasikan matriks berisi 14 isu krusial RUU KUHP tanpa membuka draft terbaru RKUHP secara keseluruhan.

Oleh karena itu, Aliansi Nasional Reformasi KUHP menyerukan kepada Pemerintah untuk membuka draft terbaru RKUHP kepada publik.

Berdasarkan draft RKUHP September 2019, Aliansi Nasional Reformasi KUHP menilai masih banyak catatan kritis yang perlu ditinjau dan dibahas bersama secara substansial. Untuk itu, kami kembali menyerukan kepada Pemerintah dan DPR agar tidak langsung mengesahkan RKUHP karena publik berhak memastikan perubahan substansi tersebut.

Sebagaimana seruan Aliansi Nasional Reformasi KUHP sebelumnya, kami menekankan bahwa proses penyusunan RKUHP harus dilakukan secara transparan dan inklusif sebelum pengesahan Rancangan KUHP menjadi undang-undang.

Pembahasan substansial yang kami maksud antara lain pembahasan 24 poin masalah dalam DIM yang pernah Aliansi Nasional Reformasi KUHP kirimkan dari draft RKUHP versi September 2019, bukan hanya terbatas pada 14 poin isu krusial berdasarkan versi Pemerintah.

Sebagai otoritas publik, Pemerintah dan DPR berkewajiban untuk menjamin setiap penyusunan peraturan dan kebijakan publik dilakukan secara transparan, khususnya RKUHP yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat luas.

Alasan tidak membuka draft RKUHP terbaru untuk menghindari polemik publik bertentangan prinsip demokrasi yang dianut bangsa Indonesia.

Jakarta, 8 Juni 2022

Aliansi Nasional Reformasi KUHP

3.608

Penandatangan terbaru:
Gabriela Angel dan 19 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Presiden Joko Widodo pada September 2019 menginstruksikan penundaan pengesahan RKUHP dan menarik draft RKUHP dari DPR untuk dilakukan pendalaman materi oleh pemerintah. Akan tetapi, sejak September 2019 hingga pertengahan Mei 2022 tidak ada naskah terbaru RKUHP yang dibuka ke publik.

Hingga pada 25 Mei 2022, pemerintah dan DPR kembali membahas draft RKUHP dengan menginformasikan matriks berisi 14 isu krusial RUU KUHP tanpa membuka draft terbaru RKUHP secara keseluruhan.

Oleh karena itu, Aliansi Nasional Reformasi KUHP menyerukan kepada Pemerintah untuk membuka draft terbaru RKUHP kepada publik.

Berdasarkan draft RKUHP September 2019, Aliansi Nasional Reformasi KUHP menilai masih banyak catatan kritis yang perlu ditinjau dan dibahas bersama secara substansial. Untuk itu, kami kembali menyerukan kepada Pemerintah dan DPR agar tidak langsung mengesahkan RKUHP karena publik berhak memastikan perubahan substansi tersebut.

Sebagaimana seruan Aliansi Nasional Reformasi KUHP sebelumnya, kami menekankan bahwa proses penyusunan RKUHP harus dilakukan secara transparan dan inklusif sebelum pengesahan Rancangan KUHP menjadi undang-undang.

Pembahasan substansial yang kami maksud antara lain pembahasan 24 poin masalah dalam DIM yang pernah Aliansi Nasional Reformasi KUHP kirimkan dari draft RKUHP versi September 2019, bukan hanya terbatas pada 14 poin isu krusial berdasarkan versi Pemerintah.

Sebagai otoritas publik, Pemerintah dan DPR berkewajiban untuk menjamin setiap penyusunan peraturan dan kebijakan publik dilakukan secara transparan, khususnya RKUHP yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat luas.

Alasan tidak membuka draft RKUHP terbaru untuk menghindari polemik publik bertentangan prinsip demokrasi yang dianut bangsa Indonesia.

Jakarta, 8 Juni 2022

Aliansi Nasional Reformasi KUHP

Dukung sekarang

3.608


Perkembangan terakhir petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 9 Juni 2022