Kawan,
105 ribu lebih penandatangan petisi!!! Ini berkat kawan-kawan yang terus mendukung dan menyebarkan petisi ini.
Berkat dukungan kawan-kawan pula, petisi kita hampir menang karena beberapa poin tuntutan kita sudah dikabulkan!
Ini beberapa hal yang sudah terjadi:
Pertama, pengepungan dihentikan hari itu juga, dan dalam beberapa hari, semua mahasiswa Papua dibebaskan dari tahanan paksa di Malang dan Surabaya.
Kedua, lima anggota TNI dinonaktifkan karena diduga terlibat pengepungan asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.
Ketiga, Komnas HAM telah mengirim tim untuk menelusuri dugaan kasus rasial terhadap warga Papua di Surabaya dan Malang. Komisioner Amir Al Rahab, mendatangi Mapolda Jawa Timur dan memberikan indikasi adanya pelanggaran HAM pada peristiwa di Surabaya tersebut.*
Artinya, hampir semua tuntutan kita dikabulkan! Sedikit demi sedikit kita telah membuat perubahan besar!
Namun tidak bisa sampai disini saja. Masih ada satu lagi.
Kepolisian masih belum menangkap pihak-pihak di luar aparat yang melakukan tindakan kekerasan dan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya. Padahal kepolisian sudah memanggil beberapa korlap yang terbukti berada di tempat kejadian.
Kawan,
Sedikit lagi kita menang! Terus dukung dan sebarkan petisi ini agar semakin banyak masyarakat mendesak kepolisian untuk segera menangkap semua pihak pelaku kekerasan dan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Jawa Timur. Terima kasih!
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Diskriminasi dan Rasialisme
*https://jatim.idntimes.com/news/jatim/ardiansyah-fajar/kasus-asrama-papua-komnas-ham-sebut-ada-indikasi-pelanggaran-ham