Bebaskan Dua Pahlawan Hutan Adat Welihata Sabuai #SaveSabuai

Bebaskan Dua Pahlawan Hutan Adat Welihata Sabuai #SaveSabuai
Lagi-lagi, perusahaan menipu masyarakat adat.
Kawan kami, Stevanus dan Kaleb, ditangkap. Hutan keramat yang kami jaga ditebang paksa. Dan kami juga harus merasakan banjir untuk pertama kalinya.
Negeri sabuai, adalah Negeri yang lestari. Kami, masyarakat adat Welihata Sabuai, percaya bahwa hutan adalah bagian kehidupan kami yang sakral. Kami tidak bisa menebang kayu sembarang. Begitupun CV SBM yang meminta izin Operasi yang diberikan adalah Izin Usaha Perkebunan Budidaya (IUP-B) seluas 1.183 hektar untuk usaha perkebunan tanaman pala.
Saat itu, kami mengizinkan asalkan menerapkan prinsip ekologis. Kami juga meminta mereka melakukan prosesi adat pembuatan hatalima (sirih pinang). Ini sebagai bentuk masyarakat Negeri Sabuai meminta restu dari leluhur kami.
CV SBM pun membuat perjanjian tertulis. Tapi warga bilang suratnya membingungkan, pas kami cek gak ada materai juga. Tapi saat itu warga percaya-percaya aja.
Tapi, melihat hutan yang dibabat terus, warga negeri akhirnya melapor ke Dirkrimus Polda Maluku terkait dugaan tindakan illegal loging oleh perusahaan CV SBM. Tapi belum ada lanjutan dari pihak kepolisian atas laporan itu.
Parahnya lagi, waktu 3 perwakilan marga dari negeri Sabuai mau mendatangi KORAMIL untuk melaporkan CV SBM, mereka malah dicegat Manajer Perusahaan CV SBM dan diabwa ke kantor perusahaan. Ketiga perwakilan marga lalu menyampaikan agar CV SBM menghentikan eksploitasi kayu, tapi bos CV SBM ngotot akan terus melanjutkan dan mengancam “Sebelum ale dong bunuh beta, beta akan bunuh kamong” (Sebelum kalian membunuh saya, saya akan lebih dulu membunuh kalian.
Soal banjir di Sabuai, CV SBM sama sekali gak pernah kena sanksi soal ini. Tapi, Kaleb dan Stevanus yang hanya merusak kaca mobil untuk mendapat perhatian CV SBM malah dianggap kriminal. Sungguh hukum negara ini tajam ke rakyat tumpul ke pengusaha.
Karena itulah kami, Aliansi Mahasiswa Adat Welihata Sabuai membuat petisi ini meminta keadilan untuk negeri Sabuai. Tidak seharusnya Kaleb dan Stevanus dikriminalisasi seperti ini.
Justru CV SBM lah yang harus diperiksa Polda Maluku atas dugaan illegal logging. Soalnya, berdasarkan temuan kami, ternyata CV SBM bahkan tidak memiliki AMDAL.
Dukung dan sebar petisi ini dengan tagar #SaveSabuai ya teman-teman.
Negeri kami memang jauh di Maluku, karena itulah kami butuh dukunganmu sebanyak-banyaknya agar apa yang terjadi di negeri kami terdengar sampai ke ibukota (Bapak Presiden dan Para Pejabat di Negeri ini). Agar apa yang menimpa negeri kami tidak lagi menimpa negeri-negeri lain di Indonesia.
Salam,
Aliansi Mahasiswa Adat Welihata Sabuai