PETISI TINDAK LANJUT JABATAN FUNGSIONAL DOSEN DI POLTEKKES KEMENKES RI

Masalahnya

Kepada: Menteri Kesehatan RI
Latar Belakang
Dosen Poltekkes Kemenkes RI memegang peran vital dalam mencetak tenaga kesehatan yang berkualitas. Namun, proses kenaikan jabatan akademik bagi dosen Poltekkes, khususnya Lektor Kepala (LK) dan Guru Besar (GB), terhambat oleh Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenkes No. HK.02.02/A/5049/2024 yang mengatur jabatan fungsional di lingkungan Kemenkes, membuat proses menjadi lebih kompleks dan berlarut.
Sebanyak 16 dosen Poltekkes se-Indonesia yang telah memperoleh SK Guru Besar dari Kemendikbudristek sejak 7 bulan, namun proses lanjut terkendala karena ketiadaan Peta Jabatan Guru Besar. Selain itu sekitar 173 dosen LK juga masih menunggu. Persyaratan harus lulus TEST MANSOSKUL menambah panjangnya birokrasi dan berpotensi menciptakan ketimpangan dengan institusi pendidikan tinggi lainnya.
Tuntutan Petisi
1.  Kemenkes mengadopsi regulasi kenaikan jabatan fungsional Dosen Poltekkes sesuai aturan yang ditetapkan oleh Kemendiktisaintek sebagai instansi pembina pendidikan tinggi, tidak perlu test MANSOSKUL untuk kenaikan Jabatan Fungsional Dosen Guru Besar dan Lektor Kepala.
2. Mengkaji kemungkinan pengukuhan di Poltekkes masing-masing
3. Memfasilitasi mekanisme mutasi bagi dosen yang telah memperoleh SK GB dan LK ke PT di bawah Kemendiktisaintek, jika Kemenkes tidak dapat memberikan kepastian terkait pengangkatan jabatan Guru Besar dan Lektor Kepala di Poltekkes.
Dukung Petisi Ini!
📢 Tandatangani dan sebarkan petisi ini agar pemerintah segera mengambil tindakan nyata untuk menyelesaikan ketidakpastian status Guru Besar dan Lektor Kepala di Poltekkes!
📢 Mari bersama kita perjuangkan keadilan akademik dan kepastian karier bagi dosen di Poltekkes Kemenkes!

avatar of the starter
Mas BoyPembuka Petisi

170

Masalahnya

Kepada: Menteri Kesehatan RI
Latar Belakang
Dosen Poltekkes Kemenkes RI memegang peran vital dalam mencetak tenaga kesehatan yang berkualitas. Namun, proses kenaikan jabatan akademik bagi dosen Poltekkes, khususnya Lektor Kepala (LK) dan Guru Besar (GB), terhambat oleh Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenkes No. HK.02.02/A/5049/2024 yang mengatur jabatan fungsional di lingkungan Kemenkes, membuat proses menjadi lebih kompleks dan berlarut.
Sebanyak 16 dosen Poltekkes se-Indonesia yang telah memperoleh SK Guru Besar dari Kemendikbudristek sejak 7 bulan, namun proses lanjut terkendala karena ketiadaan Peta Jabatan Guru Besar. Selain itu sekitar 173 dosen LK juga masih menunggu. Persyaratan harus lulus TEST MANSOSKUL menambah panjangnya birokrasi dan berpotensi menciptakan ketimpangan dengan institusi pendidikan tinggi lainnya.
Tuntutan Petisi
1.  Kemenkes mengadopsi regulasi kenaikan jabatan fungsional Dosen Poltekkes sesuai aturan yang ditetapkan oleh Kemendiktisaintek sebagai instansi pembina pendidikan tinggi, tidak perlu test MANSOSKUL untuk kenaikan Jabatan Fungsional Dosen Guru Besar dan Lektor Kepala.
2. Mengkaji kemungkinan pengukuhan di Poltekkes masing-masing
3. Memfasilitasi mekanisme mutasi bagi dosen yang telah memperoleh SK GB dan LK ke PT di bawah Kemendiktisaintek, jika Kemenkes tidak dapat memberikan kepastian terkait pengangkatan jabatan Guru Besar dan Lektor Kepala di Poltekkes.
Dukung Petisi Ini!
📢 Tandatangani dan sebarkan petisi ini agar pemerintah segera mengambil tindakan nyata untuk menyelesaikan ketidakpastian status Guru Besar dan Lektor Kepala di Poltekkes!
📢 Mari bersama kita perjuangkan keadilan akademik dan kepastian karier bagi dosen di Poltekkes Kemenkes!

avatar of the starter
Mas BoyPembuka Petisi
Dukung sekarang

170


Perkembangan terakhir petisi