

Petisi Batalkan 10 Miliar APBD Medan untuk Renovasi Polrestabes Medan, Merugikan Rakyat!
Masalahnya
Petisi Batalkan Rp. 10 Miliar APBD Medan untuk Renovasi Polrestabes, Merugikan Rakyat!
Setiap rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan adalah uang rakyat yang diperas dari keringat, pajak, dan retribusi warga. Oleh karena itu, penggunaannya harus mutlak tunduk pada asas kepatutan, urgensi, kepentingan umum dan sesuai kebutuhan masyarakat kota Medan.
Namun, kebijakan Pemerintah Kota Medan saat ini justru mencederai rasa keadilan publik. Alokasi anggaran sebesar Rp10 Miliar dari APBD hanya untuk merenovasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan adalah keputusan yang salah prioritas dan tidak ada urgensinya untuk rakyat. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan instansi vertikal yang memiliki jalur anggaran tersendiri bahkan masuk 4 terbesar anggaran institusi/lembaga di Indonesia. Maka mengalokasikan dana APBD Kota Medan kepada Polrestabes Medan jelas telah bertentangan dengan konstitusi, undang-undang dan asas-asas umum pemerintahan yang baik.
Pemko Medan harusnya mengentaskan kemiskinan, lapangan kerja, jalan rusak, banjir, pengelolaan sampah dan pelayanan publik bukan malah membuang anggaran yang besar untuk merenovasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan.
Maka dari itu, dalam petisi ini kami mengajak seluruh masyarakat kota Medan untuk membatalkan alokasi anggaran 10 miliar yang diberikan Pemko Medan kepada Polrestabes Medan.

104
Masalahnya
Petisi Batalkan Rp. 10 Miliar APBD Medan untuk Renovasi Polrestabes, Merugikan Rakyat!
Setiap rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan adalah uang rakyat yang diperas dari keringat, pajak, dan retribusi warga. Oleh karena itu, penggunaannya harus mutlak tunduk pada asas kepatutan, urgensi, kepentingan umum dan sesuai kebutuhan masyarakat kota Medan.
Namun, kebijakan Pemerintah Kota Medan saat ini justru mencederai rasa keadilan publik. Alokasi anggaran sebesar Rp10 Miliar dari APBD hanya untuk merenovasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan adalah keputusan yang salah prioritas dan tidak ada urgensinya untuk rakyat. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan instansi vertikal yang memiliki jalur anggaran tersendiri bahkan masuk 4 terbesar anggaran institusi/lembaga di Indonesia. Maka mengalokasikan dana APBD Kota Medan kepada Polrestabes Medan jelas telah bertentangan dengan konstitusi, undang-undang dan asas-asas umum pemerintahan yang baik.
Pemko Medan harusnya mengentaskan kemiskinan, lapangan kerja, jalan rusak, banjir, pengelolaan sampah dan pelayanan publik bukan malah membuang anggaran yang besar untuk merenovasi Gedung Satreskrim Polrestabes Medan.
Maka dari itu, dalam petisi ini kami mengajak seluruh masyarakat kota Medan untuk membatalkan alokasi anggaran 10 miliar yang diberikan Pemko Medan kepada Polrestabes Medan.

Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 18 Juni 2026