PERUBAHAN BATAS USIA MAKSIMAL PENDAFTARAN SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)


PERUBAHAN BATAS USIA MAKSIMAL PENDAFTARAN SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
Masalahnya
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Kepada Yth,
Presiden Republik Indonesia
Wakil Presiden Republik Indonesia
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB)
Badan Kepegawaian Negara (BKN)
PERMOHONAN OPTIMALISASI BATAS USIA CPNS 35 +
Dengan penuh hormat, kami mengajukan permohonan kepada Bapak agar mempertimbangkan kembali batas usia pendaftaran CPNS, khususnya bagi kami yang telah berusia di atas 35 tahun. Kami berharap agar batas usia maksimal pendaftaran CPNS pada tahun 2025 dan seterusnya dapat ditingkatkan/dipertimbangkan menjadi 38 tahun. terutama bagi lulusan S1 umum D4 umum dan D3 umum. Dengan waktu pendidikan yang lebih lama dibandikan dengan calon CPNS SMU/SMK. Dengan semakin sulit mencari pekerjaan di era sekarang dengan keterbatasan batas maksimal usia pelamar. Kami berharap batas usia pelamar CPNS khususnya dengan pendidikan S1 umum, D4 Umum dan D3 umum bisa ditingkatkan terkait batas usia maksimal.
- Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 20 Tahun 2023
- Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 320 Tahun 2024. Tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024”.
- Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Nomor 350 Tahun 2024. Tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Di wilayah Papua Tahun Anggaran 2024.
- Tidak Bersikap Adil Dan Diskriminasi. Bertentangan Pasal 1 UU No 40 Tahun 2008 Tentang : Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis Serta Bertentangan Dengan Pasal 28I. Undang Undang Dasar 1945
Kami masih memiliki semangat dan kemampuan untuk mengabdi kepada negara tercinta ini. Dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman yang kami miliki, kami yakin dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi bangsa dan masyarakat. Oleh karena itu, kami sangat berharap Bapak dapat mendengar keluhan kami dan memberikan solusi terbaik, sebagaimana yang telah diberikan kepada saudara-saudara kami yang berstatus honorer.
Sebagai rakyat Indonesia, kami selalu mendukung kepemimpinan Bapak. Kami memohon dengan sangat agar aspirasi ini mendapat perhatian dan pertimbangan yang serius.
Atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak, kami mengucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum wr. wb

866
Masalahnya
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Kepada Yth,
Presiden Republik Indonesia
Wakil Presiden Republik Indonesia
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB)
Badan Kepegawaian Negara (BKN)
PERMOHONAN OPTIMALISASI BATAS USIA CPNS 35 +
Dengan penuh hormat, kami mengajukan permohonan kepada Bapak agar mempertimbangkan kembali batas usia pendaftaran CPNS, khususnya bagi kami yang telah berusia di atas 35 tahun. Kami berharap agar batas usia maksimal pendaftaran CPNS pada tahun 2025 dan seterusnya dapat ditingkatkan/dipertimbangkan menjadi 38 tahun. terutama bagi lulusan S1 umum D4 umum dan D3 umum. Dengan waktu pendidikan yang lebih lama dibandikan dengan calon CPNS SMU/SMK. Dengan semakin sulit mencari pekerjaan di era sekarang dengan keterbatasan batas maksimal usia pelamar. Kami berharap batas usia pelamar CPNS khususnya dengan pendidikan S1 umum, D4 Umum dan D3 umum bisa ditingkatkan terkait batas usia maksimal.
- Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 20 Tahun 2023
- Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 320 Tahun 2024. Tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024”.
- Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Nomor 350 Tahun 2024. Tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Di wilayah Papua Tahun Anggaran 2024.
- Tidak Bersikap Adil Dan Diskriminasi. Bertentangan Pasal 1 UU No 40 Tahun 2008 Tentang : Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis Serta Bertentangan Dengan Pasal 28I. Undang Undang Dasar 1945
Kami masih memiliki semangat dan kemampuan untuk mengabdi kepada negara tercinta ini. Dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman yang kami miliki, kami yakin dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi bangsa dan masyarakat. Oleh karena itu, kami sangat berharap Bapak dapat mendengar keluhan kami dan memberikan solusi terbaik, sebagaimana yang telah diberikan kepada saudara-saudara kami yang berstatus honorer.
Sebagai rakyat Indonesia, kami selalu mendukung kepemimpinan Bapak. Kami memohon dengan sangat agar aspirasi ini mendapat perhatian dan pertimbangan yang serius.
Atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak, kami mengucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum wr. wb

866
Pengambil Keputusan
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 14 Februari 2025