Pertahankan PERDA Perihal "Jam Buka Rumah Makan selama Ramadhan" di Kota Serang


Pertahankan PERDA Perihal "Jam Buka Rumah Makan selama Ramadhan" di Kota Serang
Masalahnya
PERTAHANKAN PERDA JAM BUKA RUMAH MAKAN DI SERANG! Saya warga Serang. Bertahun tahun hidup dengan Perda yang mengatur jam buka Rumah Makan selama Ramadhan. Tidak pernah melihat atau merasakan ada gejolak apapun.
Bukan hanya warung warung nasi kecil. Bukan juga seperti yang diberitakan bahwa Satpol PP hanya berani pada pedagang kecil. Salah besar. Mall mall dan rumah makan besarpun disini menerapkan jam buka sesuai Perda.
Bila pada razia kemarin petugas Satpol PP dinilai tidak simpatik dan menyalahi prosedur dengan menyita makanan, maka silahkan diproses untuk pemberian sangsi atau lainnya. Bila netizen bersimpati kepada Ibu Sainah dan secara sukarela memberi bantuan, dapat kami fahami. Silahkan.
Tetapi usulan dan wacana (atau rencana?) pencabutan Perda yang dilandaskan tuduhan tuduhan dari pihak luar, seperti intoleran, melanggar hak warga negara, menghalangi penghidupan, SARA, berasal dari mana suara suara itu?
Silahkan dicek, mereka bukan dari masyarakat Serang. Jangan tuduh Perda ini SARA. Kami muslim-non muslim sudah biasa hidup berdampingan berabad abad lamanya. Bahkan tempat tempat peribadatan non muslim berdiri tegak, megah ditengah pusat kota Serang dan kami semua baik baik saja. Perda adalah aspirasi kami.
Sama sekali tidak mendasar semua alasan yang dituduhkan untuk pencabutan Perda. Bantu kami, Pertahankan PERDA Perihal "Jam Buka Rumah Makan selama Ramadhan" di Kota Serang! Terimakasih Nuha Uswati - Serang

Nuha UswatiPembuka Petisi
Petisi ini mencapai 16.521 pendukung
Masalahnya
PERTAHANKAN PERDA JAM BUKA RUMAH MAKAN DI SERANG! Saya warga Serang. Bertahun tahun hidup dengan Perda yang mengatur jam buka Rumah Makan selama Ramadhan. Tidak pernah melihat atau merasakan ada gejolak apapun.
Bukan hanya warung warung nasi kecil. Bukan juga seperti yang diberitakan bahwa Satpol PP hanya berani pada pedagang kecil. Salah besar. Mall mall dan rumah makan besarpun disini menerapkan jam buka sesuai Perda.
Bila pada razia kemarin petugas Satpol PP dinilai tidak simpatik dan menyalahi prosedur dengan menyita makanan, maka silahkan diproses untuk pemberian sangsi atau lainnya. Bila netizen bersimpati kepada Ibu Sainah dan secara sukarela memberi bantuan, dapat kami fahami. Silahkan.
Tetapi usulan dan wacana (atau rencana?) pencabutan Perda yang dilandaskan tuduhan tuduhan dari pihak luar, seperti intoleran, melanggar hak warga negara, menghalangi penghidupan, SARA, berasal dari mana suara suara itu?
Silahkan dicek, mereka bukan dari masyarakat Serang. Jangan tuduh Perda ini SARA. Kami muslim-non muslim sudah biasa hidup berdampingan berabad abad lamanya. Bahkan tempat tempat peribadatan non muslim berdiri tegak, megah ditengah pusat kota Serang dan kami semua baik baik saja. Perda adalah aspirasi kami.
Sama sekali tidak mendasar semua alasan yang dituduhkan untuk pencabutan Perda. Bantu kami, Pertahankan PERDA Perihal "Jam Buka Rumah Makan selama Ramadhan" di Kota Serang! Terimakasih Nuha Uswati - Serang

Nuha UswatiPembuka Petisi
Petisi ditutup
Sebarkan petisi ini
Perkembangan terakhir petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 14 Juni 2016