Nuha UswatiIndonesia
Jun 20, 2016
Bapak/Ibu Petisor yth, Saya, bersama beberapa rekan, telah mewakili Bapak/Ibu sekalian dalam penyerahkan PETISI kepada Ketua DPRD Kota Serang yang diwakili oleh Banperda DPRD Kota Serang, H.Uhen Zuhaeni, HZ, SE dan kepada Walikota Serang, Tb.Haerul Jaman, B.Sc, SE. Berita Serah Terima telah ditandatangani. Keduanya menyambut baik Petisi ini dan menyampaikan terimakasih atas apresiasi Bapak/Ibu petisor atas peran aktifnya dalam menyampaikan aspirasi. Dalam dialog bersama Walikota, beliau mengkonfirmasi bahwa benar telah diberikan usulan usulan revisi oleh Mendagri melalui Dirjen Otda pasca pemberitaan razia warteg. Dalam kesempatan tadi kami mendesak agar Walikota dan DPRD segera memberikan pernyataan kepada masyarakat Serang, bagaimana sikap Pemkot Serang terhadap usulan revisi tersebut, agar tidak berlarut larut dan agar dapat mengakhiri keresahan masyarakat. Diakhir pembicaraan Walikota berjanji, bilapun akan dilakukan kajian revisi Perda, pastinya memerlukan waktu yang panjang, namun Walikota memastikan tidak ada perubahan secara substansi, termasuk tidak akan ada perubahan pada peraturan Jam Buka Rumah Makan selama Ramadhan. Berikut ini adalah beberapa poin yang saya sampaikan kepada keduanya tentang latar belakang penggalangan dukungan Petisi kemarin: 1. Petisi ini dimulai pada tanggal 14 Juni 2016 dan dipastikan bersifat netral. Tidak ada partai atau golongan atau kelompok masyarakat tertentu dibelakangnya. 2. Petisi ini merupakan reaksi atas ketidakadilan pemberitaan terhadap situasi kota Serang pasca razia warteg yang lalu. 3. Adalah jelas dan terang benderang semua berasal dari blow up media pada kasus Razia Warteg yang berdalih atas azas kemanusiaan (humanisme) namun diberitakan secara berlebihan dan tidak berimbang. 4. Telah cukup kami melihat dan mendengar bahwa pemberitaan ini telah berhasil mempengaruhi banyak masyarakat luar Serang yang mungkin asing dengan budaya Ramadhan seperti ini, ditambah berlebihan dan masifnya media memberitakan tentang razia tersebut sehingga menimbulkan reaksi yang mempermasalahkan Perda kami. 5. Menyakitkan hati kami ketika berita blow up drama razia warteg yang masif tadi direspon sama reaktifnya oleh banyak petinggi negeri. Hal ini terus bergulir dan sahut menyahut dimedia sosial, silang pendapat, komentar, kritikan dan tidak sedikit membuat budaya kami dalam memuliakan Ramadhan ini menjadi bahan olok olok dari para netizen. 7. Petisi ini ditujukan sebagai pernyataan bahwa kami membela Perda Pekat Kota Serang. Dengan ini kami meminta seluruh lapisan masyarakat diluar kota Serang untuk menghargai Kearifan Lokal ini. Demikian saya sampaikan. Mari kita kawal terus keberlangsungan pelaksanaan Perda Pekat No.2 th 2010 dikota Serang. Nuha Uswati
Copy link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X