PERNYATAAN SIKAP WARGA SEKOLAH SMA NEGERI 3 PONOROGO


PERNYATAAN SIKAP WARGA SEKOLAH SMA NEGERI 3 PONOROGO
Masalahnya
Kepada Yth.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur
c.q. Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Ponorogo–Magetan
di Tempat
Dengan hormat,
Kami yang bertanda tangan di bawah ini, segenap warga sekolah yang terdiri dari guru dan tenaga kependidikan di SMA Negeri 3 Ponorogo, dengan ini menyampaikan somasi sekaligus pernyataan sikap sebagai berikut:
Bahwa selama kurang lebih 3 (tiga) bulan kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekolah, yaitu:
Nama: Titik Ruwaidah, S.Pd., M.Pd.
Telah menunjukkan kinerja yang luar biasa dan membawa perubahan signifikan terhadap tata kelola serta budaya kerja di lingkungan sekolah, antara lain:
- Transformasi sistem keuangan sekolah menjadi lebih transparan, terbuka, dan
akuntabel. - Perubahan sistem perencanaan dan pengembangan sekolah yang sebelumnya tidak dipahami oleh guru dan tenaga kependidikan, kini menjadi program yang jelas, terarah, dan berkelanjutan.
- Inovasi program “Kartu Ngaji”, yang mendorong seluruh siswa untuk
melaksanakan sholat Ashar berjamaah sebelum pulang sekolah. - Peningkatan pemahaman manajemen keuangan bagi seluruh bendahara sekolah.
- Perubahan etos kerja seluruh elemen sekolah, yang secara nyata telah dirasakan dalam waktu singkat.
Bahwa kondisi tersebut merupakan kemajuan yang sangat berarti dalam tata kelola, disiplin, dan pengembangan sumber daya manusia.
Bahwa kehadiran dan kepemimpinan Saudari Titik Ruwaidah telah memberikan harapan nyata bagi terwujudnya sekolah unggul yang selama ini menjadi cita-cita bersama seluruh warga sekolah.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami memandang bahwa rencana penggantian
kepemimpinan pada saat kondisi sekolah sedang dalam masa perbaikan dan kemajuan adalah
keputusan yang tidak tepat dan berpotensi menghambat proses transformasi yang sedang berjalan.
Dengan ini kami menyatakan secara tegas:
- Mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Cabang Dinas Pendidikan
Wilayah Ponorogo–Magetan untuk mempertahankan dan menetapkan Titik
Ruwaidah, S.Pd., M.Pd. sebagai Kepala Sekolah definitif. - Menolak kebijakan penggantian kepala sekolah yang tidak mempertimbangkan
kondisi riil, aspirasi, dan kebutuhan warga sekolah. - Memohon agar keputusan yang diambil berpihak pada keberlanjutan program,
stabilitas, serta kemajuan sekolah.
Demikian somasi dan pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian dan
tanggung jawab kami terhadap masa depan sekolah. Besar harapan kami agar pihak terkait
dapat mempertimbangkan dengan bijaksana.
Atas perhatian dan kebijaksanaannya, kami ucapkan terima kasih.
Ponorogo, 26 Maret 2026
Hormat kami,
Warga Sekolah SMA Negeri 3 Ponorogo

24
Masalahnya
Kepada Yth.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur
c.q. Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Ponorogo–Magetan
di Tempat
Dengan hormat,
Kami yang bertanda tangan di bawah ini, segenap warga sekolah yang terdiri dari guru dan tenaga kependidikan di SMA Negeri 3 Ponorogo, dengan ini menyampaikan somasi sekaligus pernyataan sikap sebagai berikut:
Bahwa selama kurang lebih 3 (tiga) bulan kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekolah, yaitu:
Nama: Titik Ruwaidah, S.Pd., M.Pd.
Telah menunjukkan kinerja yang luar biasa dan membawa perubahan signifikan terhadap tata kelola serta budaya kerja di lingkungan sekolah, antara lain:
- Transformasi sistem keuangan sekolah menjadi lebih transparan, terbuka, dan
akuntabel. - Perubahan sistem perencanaan dan pengembangan sekolah yang sebelumnya tidak dipahami oleh guru dan tenaga kependidikan, kini menjadi program yang jelas, terarah, dan berkelanjutan.
- Inovasi program “Kartu Ngaji”, yang mendorong seluruh siswa untuk
melaksanakan sholat Ashar berjamaah sebelum pulang sekolah. - Peningkatan pemahaman manajemen keuangan bagi seluruh bendahara sekolah.
- Perubahan etos kerja seluruh elemen sekolah, yang secara nyata telah dirasakan dalam waktu singkat.
Bahwa kondisi tersebut merupakan kemajuan yang sangat berarti dalam tata kelola, disiplin, dan pengembangan sumber daya manusia.
Bahwa kehadiran dan kepemimpinan Saudari Titik Ruwaidah telah memberikan harapan nyata bagi terwujudnya sekolah unggul yang selama ini menjadi cita-cita bersama seluruh warga sekolah.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami memandang bahwa rencana penggantian
kepemimpinan pada saat kondisi sekolah sedang dalam masa perbaikan dan kemajuan adalah
keputusan yang tidak tepat dan berpotensi menghambat proses transformasi yang sedang berjalan.
Dengan ini kami menyatakan secara tegas:
- Mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Cabang Dinas Pendidikan
Wilayah Ponorogo–Magetan untuk mempertahankan dan menetapkan Titik
Ruwaidah, S.Pd., M.Pd. sebagai Kepala Sekolah definitif. - Menolak kebijakan penggantian kepala sekolah yang tidak mempertimbangkan
kondisi riil, aspirasi, dan kebutuhan warga sekolah. - Memohon agar keputusan yang diambil berpihak pada keberlanjutan program,
stabilitas, serta kemajuan sekolah.
Demikian somasi dan pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian dan
tanggung jawab kami terhadap masa depan sekolah. Besar harapan kami agar pihak terkait
dapat mempertimbangkan dengan bijaksana.
Atas perhatian dan kebijaksanaannya, kami ucapkan terima kasih.
Ponorogo, 26 Maret 2026
Hormat kami,
Warga Sekolah SMA Negeri 3 Ponorogo

24
Petisi dibuat pada 25 Maret 2026