

Pernyataan Sikap Alumni Unsoed atas Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Masalahnya
Bismillahirrahmanirrahim
Semoga Allah SWT senantiasa melindungi dan memberikan kekuatan kepada kita semua.
Kami, alumni Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas informasi mengenai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di Unsoed.
KPK menyampaikan bahwa sejumlah pihak telah diamankan untuk dimintai keterangan, termasuk unsur pimpinan Unsoed. Peristiwa ini menjadi pukulan berat bagi almamater yang menyandang nama besar Panglima Besar Jenderal Soedirman —sosok yang dikenal menjunjung tinggi keberanian, kejujuran, integritas, dan pengabdian kepada bangsa.
Atas dasar moral, kecintaan terhadap almamater, serta komitmen terhadap penyelenggaraan pendidikan tinggi yang bersih dan berintegritas, kami Alumni Unsoed yang prihatin menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mendukung penuh proses penegakan hukum.
Kami mendukung langkah aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan tindak pidana tersebut secara transparan, profesional, objektif, dan berkeadilan, tanpa pandang bulu, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).
2. Mengecam segala bentuk korupsi dan jual beli akses pendidikan.
Kami mengecam keras segala bentuk praktik korupsi, kolusi, nepotisme, maupun praktik jual beli kursi atau akses penerimaan mahasiswa. Pendidikan tinggi harus berdiri di atas prinsip meritokrasi, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan pemerataan akses. Pendidikan bukan komoditas yang dapat diperjualbelikan.
3. Mendesak pemerintah mengambil langkah penanganan krisis di Unsoed.
Kami mendesak kementerian yang membidangi pendidikan tinggi untuk segera mengambil langkah crisis management yang diperlukan, termasuk mempertimbangkan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor yang memiliki integritas dan kompetensi, apabila secara kelembagaan diperlukan, guna memastikan administrasi, layanan akademik, dan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi tetap berjalan dengan baik.
4. Jangan korbankan mahasiswa dan proses akademik
Proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat tidak boleh mengorbankan kepentingan mahasiswa. Kegiatan belajar-mengajar, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pelayanan akademik, serta seluruh hak mahasiswa Unsoed harus tetap berjalan secara normal. Hal ini termasuk mahasiswa Fakultas Kedokteran yang sedang menempuh pendidikan dan membutuhkan kepastian serta perlindungan terhadap keberlangsungan studinya.
5. Mendesak audit dan pembenahan sistemik
Langkah untuk melakukan audit secara independen dan menyeluruh serta evaluasi total terhadap seluruh mekanisme Penerimaan Mahasiswa Baru di Unsoed, khususnya jalur mandiri harus dilakukan. Sistem harus dibenahi untuk menutup celah penyimpangan, memperkuat transparansi, dan memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik komersialisasi pendidikan maupun penyalahgunaan kewenangan.
6. Mengajak seluruh sivitas academica dan alumni tetap tenang
Kami mengajak seluruh dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, organisasi kemahasiswaan, serta alumni Unsoed di mana pun berada untuk tetap tenang, menjaga suasana akademik, tidak menghakimi pihak mana pun sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap, serta bersama-sama mengawal proses pemulihan integritas dan nama baik almamater.
Unsoed dibangun melalui keringat, kerja keras, pengabdian, dan dedikasi panjang para pendiri serta seluruh sivitas academica dan alumninya.
Kami percaya bahwa persoalan ini harus menjadi momentum untuk introspeksi dan pembenahan secara menyeluruh. Marwah dan integritas almamater harus diselamatkan, sistem harus diperbaiki, dan kepercayaan publik harus dipulihkan.
Sebagai bagian dari keluarga besar alumni berkomitmen mengawal proses penegakan hukum, pembenahan tata kelola, dan pemulihan integritas Unsoed hingga almamater kembali menjadi benteng moral, ilmu pengetahuan, dan pengabdian yang membanggakan—sejalan dengan nilai-nilai luhur Panglima Besar Jenderal Soedirman.

234
Masalahnya
Bismillahirrahmanirrahim
Semoga Allah SWT senantiasa melindungi dan memberikan kekuatan kepada kita semua.
Kami, alumni Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas informasi mengenai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di Unsoed.
KPK menyampaikan bahwa sejumlah pihak telah diamankan untuk dimintai keterangan, termasuk unsur pimpinan Unsoed. Peristiwa ini menjadi pukulan berat bagi almamater yang menyandang nama besar Panglima Besar Jenderal Soedirman —sosok yang dikenal menjunjung tinggi keberanian, kejujuran, integritas, dan pengabdian kepada bangsa.
Atas dasar moral, kecintaan terhadap almamater, serta komitmen terhadap penyelenggaraan pendidikan tinggi yang bersih dan berintegritas, kami Alumni Unsoed yang prihatin menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mendukung penuh proses penegakan hukum.
Kami mendukung langkah aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan tindak pidana tersebut secara transparan, profesional, objektif, dan berkeadilan, tanpa pandang bulu, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).
2. Mengecam segala bentuk korupsi dan jual beli akses pendidikan.
Kami mengecam keras segala bentuk praktik korupsi, kolusi, nepotisme, maupun praktik jual beli kursi atau akses penerimaan mahasiswa. Pendidikan tinggi harus berdiri di atas prinsip meritokrasi, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan pemerataan akses. Pendidikan bukan komoditas yang dapat diperjualbelikan.
3. Mendesak pemerintah mengambil langkah penanganan krisis di Unsoed.
Kami mendesak kementerian yang membidangi pendidikan tinggi untuk segera mengambil langkah crisis management yang diperlukan, termasuk mempertimbangkan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor yang memiliki integritas dan kompetensi, apabila secara kelembagaan diperlukan, guna memastikan administrasi, layanan akademik, dan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi tetap berjalan dengan baik.
4. Jangan korbankan mahasiswa dan proses akademik
Proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat tidak boleh mengorbankan kepentingan mahasiswa. Kegiatan belajar-mengajar, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pelayanan akademik, serta seluruh hak mahasiswa Unsoed harus tetap berjalan secara normal. Hal ini termasuk mahasiswa Fakultas Kedokteran yang sedang menempuh pendidikan dan membutuhkan kepastian serta perlindungan terhadap keberlangsungan studinya.
5. Mendesak audit dan pembenahan sistemik
Langkah untuk melakukan audit secara independen dan menyeluruh serta evaluasi total terhadap seluruh mekanisme Penerimaan Mahasiswa Baru di Unsoed, khususnya jalur mandiri harus dilakukan. Sistem harus dibenahi untuk menutup celah penyimpangan, memperkuat transparansi, dan memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik komersialisasi pendidikan maupun penyalahgunaan kewenangan.
6. Mengajak seluruh sivitas academica dan alumni tetap tenang
Kami mengajak seluruh dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, organisasi kemahasiswaan, serta alumni Unsoed di mana pun berada untuk tetap tenang, menjaga suasana akademik, tidak menghakimi pihak mana pun sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap, serta bersama-sama mengawal proses pemulihan integritas dan nama baik almamater.
Unsoed dibangun melalui keringat, kerja keras, pengabdian, dan dedikasi panjang para pendiri serta seluruh sivitas academica dan alumninya.
Kami percaya bahwa persoalan ini harus menjadi momentum untuk introspeksi dan pembenahan secara menyeluruh. Marwah dan integritas almamater harus diselamatkan, sistem harus diperbaiki, dan kepercayaan publik harus dipulihkan.
Sebagai bagian dari keluarga besar alumni berkomitmen mengawal proses penegakan hukum, pembenahan tata kelola, dan pemulihan integritas Unsoed hingga almamater kembali menjadi benteng moral, ilmu pengetahuan, dan pengabdian yang membanggakan—sejalan dengan nilai-nilai luhur Panglima Besar Jenderal Soedirman.

Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 20 Agustus 2026