
Permohonan Relokasi & Redistribusi Guru ASN PPPK DKI Pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Masalahnya
Banyak teman-teman guru ASN PPPK di DKI Jakarta yang mengalami kesulitan karena ditempatkan jauh dari tempat tinggal mereka. Beberapa sahabat kami harus bekerja di daerah jauh seperti Kepulauan Seribu, atau Daerah Lain Jakarta yang jauh dari domisili, sehingga menyebabkan beban tambahan baik secara fisik maupun finansial. Ketika mereka jatuh sakit, akses terhadap fasilitas kesehatan menjadi sulit, dan banyak dari mereka terpaksa mengeluarkan biaya ekstra untuk sewa tempat tinggal dan transportasi yang tidak efisien. Ini tidak hanya membebani mereka secara emosional, tetapi juga merugikan keluarga yang bergantung pada pendapatan mereka.
Penempatan yang jauh dari domisili tidak memungkinkan para guru ini untuk memberikan kinerja terbaik mereka karena mereka harus memikirkan cara bertahan dalam kondisi yang tidak optimal. Bahkan, terkadang dibutuhkan waktu yang tidak sedikit hanya untuk pulang pergi dari tempat kerja ke tempat tinggal mereka. Tentunya ini perlu dipertimbangkan karena mengeluarkan energi yang sangat besar dan berdampak efektivitas kinerja. Dekatnya mereka dengan domisili, akan membantu core value ASN dapat tercapai maksimal.
Kami, dari Forum Relokasi Guru PPPK (FRGP), meminta Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Bapak Dr. Ir. Pramono Anung Wibowo, M.M., untuk mempertimbangkan program relokasi dan redistribusi guru ASN PPPK. Tujuan kami adalah menempatkan mereka dekat dengan domisilinya agar dapat lebih fokus pada tugas mengajar dan memberikan pendidikan yang berkualitas. Ini juga akan mengurangi pengeluaran mereka dan meningkatkan efisiensi kerja karena mereka tidak perlu lagi memikirkan jarak serta kesulitan akses ke fasilitas umum dan kesehatan.
Selain itu, kebijakan ini juga akan lebih manusiawi dan memungkinkan para guru merasakan kepuasan kerja yang lebih besar dan kesejahteraan yang lebih baik. Dengan menempatkan guru lebih dekat ke komunitas mereka, hubungan antara sekolah dan masyarakat sekitar juga akan lebih harmonis dan produktif. Disisi lain Relokasi dan Redistribusi Guru akan mendorong penataan dan pemerataan guru, dimana di DKI masih banyak sekolah kelebihan ataupun kekurangan guru, sehingga melalui relokasi/redistribusi akan mengatasi pemerataan guru. Bahkan secara geografis akan berdampak pada: mengurangi kemacetan kota, penggunaan bahan bakar (bbm), mengurangi polusi udara dan lain sebagainya
Kami percaya bahwa kebijakan redistribusi ini adalah langkah maju untuk menciptakan pendidikan yang lebih adil dan inklusif di DKI Jakarta. Kami membutuhkan dukungan Anda untuk mewujudkan hal ini. Silakan tandatangani petisi ini dan berikan dukungan Anda kepada ribuan guru yang memperjuangkan pendidikan yang lebih baik untuk generasi mendatang. Terima kasih."

269
Masalahnya
Banyak teman-teman guru ASN PPPK di DKI Jakarta yang mengalami kesulitan karena ditempatkan jauh dari tempat tinggal mereka. Beberapa sahabat kami harus bekerja di daerah jauh seperti Kepulauan Seribu, atau Daerah Lain Jakarta yang jauh dari domisili, sehingga menyebabkan beban tambahan baik secara fisik maupun finansial. Ketika mereka jatuh sakit, akses terhadap fasilitas kesehatan menjadi sulit, dan banyak dari mereka terpaksa mengeluarkan biaya ekstra untuk sewa tempat tinggal dan transportasi yang tidak efisien. Ini tidak hanya membebani mereka secara emosional, tetapi juga merugikan keluarga yang bergantung pada pendapatan mereka.
Penempatan yang jauh dari domisili tidak memungkinkan para guru ini untuk memberikan kinerja terbaik mereka karena mereka harus memikirkan cara bertahan dalam kondisi yang tidak optimal. Bahkan, terkadang dibutuhkan waktu yang tidak sedikit hanya untuk pulang pergi dari tempat kerja ke tempat tinggal mereka. Tentunya ini perlu dipertimbangkan karena mengeluarkan energi yang sangat besar dan berdampak efektivitas kinerja. Dekatnya mereka dengan domisili, akan membantu core value ASN dapat tercapai maksimal.
Kami, dari Forum Relokasi Guru PPPK (FRGP), meminta Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Bapak Dr. Ir. Pramono Anung Wibowo, M.M., untuk mempertimbangkan program relokasi dan redistribusi guru ASN PPPK. Tujuan kami adalah menempatkan mereka dekat dengan domisilinya agar dapat lebih fokus pada tugas mengajar dan memberikan pendidikan yang berkualitas. Ini juga akan mengurangi pengeluaran mereka dan meningkatkan efisiensi kerja karena mereka tidak perlu lagi memikirkan jarak serta kesulitan akses ke fasilitas umum dan kesehatan.
Selain itu, kebijakan ini juga akan lebih manusiawi dan memungkinkan para guru merasakan kepuasan kerja yang lebih besar dan kesejahteraan yang lebih baik. Dengan menempatkan guru lebih dekat ke komunitas mereka, hubungan antara sekolah dan masyarakat sekitar juga akan lebih harmonis dan produktif. Disisi lain Relokasi dan Redistribusi Guru akan mendorong penataan dan pemerataan guru, dimana di DKI masih banyak sekolah kelebihan ataupun kekurangan guru, sehingga melalui relokasi/redistribusi akan mengatasi pemerataan guru. Bahkan secara geografis akan berdampak pada: mengurangi kemacetan kota, penggunaan bahan bakar (bbm), mengurangi polusi udara dan lain sebagainya
Kami percaya bahwa kebijakan redistribusi ini adalah langkah maju untuk menciptakan pendidikan yang lebih adil dan inklusif di DKI Jakarta. Kami membutuhkan dukungan Anda untuk mewujudkan hal ini. Silakan tandatangani petisi ini dan berikan dukungan Anda kepada ribuan guru yang memperjuangkan pendidikan yang lebih baik untuk generasi mendatang. Terima kasih."

Pengambil Keputusan
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 12 September 2026