Perhutani, Evaluasi Pengelola Hutan di Bukit Sisik Naga Purbalingga, Stop Perambahan Hutan


Perhutani, Evaluasi Pengelola Hutan di Bukit Sisik Naga Purbalingga, Stop Perambahan Hutan
Masalahnya
Mengikuti Ekspedisi Sisik Naga Purbalingga 2020, saya terpukau kisah yang diceritakan masyarakat setempat tentang kesetiaan Owa Jawa, spesies yang terancam punah di Bukit Sisik Naga
Owa Jawa hanya akan memiliki satu pasangan untuk seumur hidup. Apabila pasangannya mati maka Owa Jawa yang ditinggalkan itu hidup menyendiri sampai akhir hayatnya. Kisah itu membuka jendela ke dalam hubungan manusia dengan alam.
Kesetiaan Owa Jawa menginspirasi saya untuk merenungkan hubungan manusia dengan alam, khususnya Perbukitan Sisik Naga yang menjadi salah satu sumber kehiudpan masyarakat Purbalingga. Namun, kisah kesetiaan ini berbanding terbalik dengan perlakuan manusia terhadap alam.
Perbukitan Sisik Naga telah mengalami transformasi yang menyedihkan. Manusia cenderung mementingkan faktor ekonomi daripada menjaga kelestarian alam. Mengganti hutan dengan tanaman komersil seperti buah-buahan dan kapulaga secara ilegal adalah wujud perubahan kemerosotan pola pikir masyarakat.
Penelitian dari Unsoed (2011) menunjukkan bahwa Perbukitan Sisik Naga merupakan kawasan rawan longsor. Bahkan, kekeringan parah (2023) telah terjadi akibat menipisnya sumber air di daerah tersebut. Padahal ada 22 sungai sumber kehidupan masyarakat Purbalingga yang asalnya dari Bukit Sisik Naga.
Kerusakan lingkungan di Perbukitan Sisik Naga terjadi begitu masif dan terencana. Saya kaget waktu mengetahui bahwa ada pembangunan gubug-gubug semi permanen tempat produksi sapu dan kebun kapulaga di tengah hutan lindung.
Sayangnya, praktik-praktik unsustainable semacam ini sering luput dari perhatian Perhutani KPH Banyumas Timur sebagai pengelola. Pembangunan ilegal di hutan untuk kegiatan komersial menunjukkan ketidakpedulian terhadap kelestarian lingkungan.
Melalui petisi ini, saya meminta Kepala Divisi Regional Jawa Tengah Perhutani R. Ratmanto Trimahono untuk mengevaluasi KPH Banyumas Timur. Agar menindak tegas praktik perambahan hutan ilegal dan oknum yang membiarkan perusakan hutan.
Serta penguatan status kompleks Dieng bagian barat di Kabupaten Batang dan Pekalongan serta Gunung Slamet di Kabupaten Purbalingga, Tegal, Banyumas menjadi Kawasan Konservasi.
Saya juga mengajak teman-teman untuk bersama-sama jaga #PerbukitanSisikNaga sebagai #BentengTerakhir demi #PurbalinggaBerkelanjutan. Sekarang, Owa Jawa sudah mau punah. Jangan sampai hutan dan sumber air di Purbalingga ikutan menghilang.
Dukung dan tandatangani petisi ini ya.
Salam,
Tyas

147
Masalahnya
Mengikuti Ekspedisi Sisik Naga Purbalingga 2020, saya terpukau kisah yang diceritakan masyarakat setempat tentang kesetiaan Owa Jawa, spesies yang terancam punah di Bukit Sisik Naga
Owa Jawa hanya akan memiliki satu pasangan untuk seumur hidup. Apabila pasangannya mati maka Owa Jawa yang ditinggalkan itu hidup menyendiri sampai akhir hayatnya. Kisah itu membuka jendela ke dalam hubungan manusia dengan alam.
Kesetiaan Owa Jawa menginspirasi saya untuk merenungkan hubungan manusia dengan alam, khususnya Perbukitan Sisik Naga yang menjadi salah satu sumber kehiudpan masyarakat Purbalingga. Namun, kisah kesetiaan ini berbanding terbalik dengan perlakuan manusia terhadap alam.
Perbukitan Sisik Naga telah mengalami transformasi yang menyedihkan. Manusia cenderung mementingkan faktor ekonomi daripada menjaga kelestarian alam. Mengganti hutan dengan tanaman komersil seperti buah-buahan dan kapulaga secara ilegal adalah wujud perubahan kemerosotan pola pikir masyarakat.
Penelitian dari Unsoed (2011) menunjukkan bahwa Perbukitan Sisik Naga merupakan kawasan rawan longsor. Bahkan, kekeringan parah (2023) telah terjadi akibat menipisnya sumber air di daerah tersebut. Padahal ada 22 sungai sumber kehidupan masyarakat Purbalingga yang asalnya dari Bukit Sisik Naga.
Kerusakan lingkungan di Perbukitan Sisik Naga terjadi begitu masif dan terencana. Saya kaget waktu mengetahui bahwa ada pembangunan gubug-gubug semi permanen tempat produksi sapu dan kebun kapulaga di tengah hutan lindung.
Sayangnya, praktik-praktik unsustainable semacam ini sering luput dari perhatian Perhutani KPH Banyumas Timur sebagai pengelola. Pembangunan ilegal di hutan untuk kegiatan komersial menunjukkan ketidakpedulian terhadap kelestarian lingkungan.
Melalui petisi ini, saya meminta Kepala Divisi Regional Jawa Tengah Perhutani R. Ratmanto Trimahono untuk mengevaluasi KPH Banyumas Timur. Agar menindak tegas praktik perambahan hutan ilegal dan oknum yang membiarkan perusakan hutan.
Serta penguatan status kompleks Dieng bagian barat di Kabupaten Batang dan Pekalongan serta Gunung Slamet di Kabupaten Purbalingga, Tegal, Banyumas menjadi Kawasan Konservasi.
Saya juga mengajak teman-teman untuk bersama-sama jaga #PerbukitanSisikNaga sebagai #BentengTerakhir demi #PurbalinggaBerkelanjutan. Sekarang, Owa Jawa sudah mau punah. Jangan sampai hutan dan sumber air di Purbalingga ikutan menghilang.
Dukung dan tandatangani petisi ini ya.
Salam,
Tyas

147
Petisi dibuat pada 12 Maret 2024