

Penolakan Operasional Kedai Kopi Basecamp Cikarang
Masalahnya
Kami yang bertanda tangan di bawah ini, warga RW 014 Desa. Jayasampurna Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, menyatakan MENOLAK DENGAN TEGAS operasional Kedai Kopi Basecamp Cikarang yang berlokasi di lapak komersil blok A.A Perum. Jayasampurna Residence, Ds. Jayasampurna, Kec. Serang Baru, Kab. Bekasi
Penolakan ini kami sampaikan dengan pertimbangan sebagai berikut:
Gangguan Kenyamanan & Ketertiban: Kedai Kopi tersebut beroperasi hingga larut malam dan memicu kebisingan (musik keras, lalu-lalang kendaraan pengunjung, suara berisik) yang sangat mengganggu waktu istirahat warga.
Potensi Kemacetan & Parkir Liar: Akses jalan dan Ruang RTH yang difungsikan untuk parkir baik pengunjung, karyawan maupun pemilik usaha Kedai Kopi sangat mengganggu lalu lintas warga yang lewat, dan berpotensi terjadi kemacetan
Dampak Lingkungan (Sampah): Operasional Kedai Kopi yang menghasilkan sampah melebihi fasilitas/ tong sampah yang ada, menyebabkan sampah tercecer dijalan dan menyumpat saluran jalur air perumahan.
Kekhawatiran Pelanggaran Sosial: Keberadaan Kedai Kopi yang dekat dengan area permukiman, serta aktivitas pengunjung yang tidak sesuai dengan norma budaya yang baik (banyak pengunjung anak dibawah umur dan Wanita yang merokok, peluk dan saling rangkul-rangkulan, serta teriak-teriak pada dini hari) dikhawatirkan dapat memicu gangguan ketertiban sosial.
Berdasarkan poin-poin di atas, kami mendesak pihak pemilik Kedai Kopi Basecamp Cikarang untuk menyelesaikan poin-poin keresahan warga diatas.
Demikian petisi ini kami buat dengan sebenarnya, atas dasar kesadaran menjaga lingkungan tempat tinggal yang kondusif, aman, dan nyaman.
Bekasi, 10 Juli 2026
Hormat Kami,
Perwakilan Warga RW 014 Ds. Jayasampurna

10
Masalahnya
Kami yang bertanda tangan di bawah ini, warga RW 014 Desa. Jayasampurna Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, menyatakan MENOLAK DENGAN TEGAS operasional Kedai Kopi Basecamp Cikarang yang berlokasi di lapak komersil blok A.A Perum. Jayasampurna Residence, Ds. Jayasampurna, Kec. Serang Baru, Kab. Bekasi
Penolakan ini kami sampaikan dengan pertimbangan sebagai berikut:
Gangguan Kenyamanan & Ketertiban: Kedai Kopi tersebut beroperasi hingga larut malam dan memicu kebisingan (musik keras, lalu-lalang kendaraan pengunjung, suara berisik) yang sangat mengganggu waktu istirahat warga.
Potensi Kemacetan & Parkir Liar: Akses jalan dan Ruang RTH yang difungsikan untuk parkir baik pengunjung, karyawan maupun pemilik usaha Kedai Kopi sangat mengganggu lalu lintas warga yang lewat, dan berpotensi terjadi kemacetan
Dampak Lingkungan (Sampah): Operasional Kedai Kopi yang menghasilkan sampah melebihi fasilitas/ tong sampah yang ada, menyebabkan sampah tercecer dijalan dan menyumpat saluran jalur air perumahan.
Kekhawatiran Pelanggaran Sosial: Keberadaan Kedai Kopi yang dekat dengan area permukiman, serta aktivitas pengunjung yang tidak sesuai dengan norma budaya yang baik (banyak pengunjung anak dibawah umur dan Wanita yang merokok, peluk dan saling rangkul-rangkulan, serta teriak-teriak pada dini hari) dikhawatirkan dapat memicu gangguan ketertiban sosial.
Berdasarkan poin-poin di atas, kami mendesak pihak pemilik Kedai Kopi Basecamp Cikarang untuk menyelesaikan poin-poin keresahan warga diatas.
Demikian petisi ini kami buat dengan sebenarnya, atas dasar kesadaran menjaga lingkungan tempat tinggal yang kondusif, aman, dan nyaman.
Bekasi, 10 Juli 2026
Hormat Kami,
Perwakilan Warga RW 014 Ds. Jayasampurna

Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 10 Juli 2026