

Penolakan Alih Fungsi Lapangan Umum Gumbrih
Masalahnya
SURAT TERBUKA
Tentang Penataan Ulang Rencana Pemanfaatan Lapangan Umum Desa Gumbrih
Kepada Yth.
1. Pemerintah Desa Gumbrih
2. Badan Permusyawaratan Desa Gumbrih
3. Babinsa Desa Gumbrih
4. Segenap Tokoh Masyarakat & Pihak Terkait
Di Tempat
Dengan hormat,
I. Latar Belakang
Lapangan Umum Desa Gumbrih merupakan aset desa yang memiliki nilai lebih dari sekadar fisik tanah. Lebih dari 50 tahun yang lalu, lahan ini terbentuk atas dasar semangat gotong royong dan keikhlasan warga yang menghibahkan tanahnya untuk kepentingan bersama.
Sejak saat itu, lapangan ini telah menjadi:
1. Ruang sosial: Tempat berkumpul, berolahraga, upacara, dan kegiatan kemasyarakatan.
2. Identitas desa: Bagian dari memori kolektif dan sejarah perjalanan Desa Gumbrih.
3. Warisan amanah: Titipan para pendahulu agar dikelola demi kemaslahatan generasi selanjutnya.
Nilai historis, sosial, dan budaya inilah yang menjadi alasan utama kami menyampaikan aspirasi ini.
II. Pokok Permasalahan
Kami memahami dan mendukung adanya program Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya menggerakkan ekonomi desa. Namun, informasi terkait rencana penetapan Lapangan Umum sebagai lokasinya menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kekhawatiran tersebut muncul karena:
1. Proses partisipasi: Belum terlihat ruang dialog yang luas dengan warga pengguna langsung lapangan.
2. Alih fungsi ruang publik: Risiko berkurangnya area terbuka hijau dan pusat kegiatan warga.
3. Prinsip "JAS MERAH": Sebagaimana pesan Bung Karno, "Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah". Semangat ini kami maknai sebagai ajakan untuk setiap kebijakan publik harus menghormati sejarah dan pengorbanan pendahulu.
Kami tegaskan, surat ini bukan penolakan terhadap pembangunan. Ini adalah bentuk kepedulian agar pembangunan berjalan selaras dengan sejarah dan aspirasi warga.
III. Solusi dan Usulan Kami*
Untuk mencapai titik temu antara kebutuhan pembangunan ekonomi dan pelestarian ruang publik, kami mengusulkan:
1. Dialog Terbuka / Musyawarah Desa Khusus
Menggelar forum terbuka yang melibatkan Perangkat Desa, BPD, Babinsa, tokoh adat, pemuda, dan perwakilan warga. Tujuannya: memaparkan kajian, mendengar aspirasi, dan mencari lokasi alternatif yang saling menguntungkan.
2. Kajian Alternatif Lokasi & Desain
Bersama-sama mengkaji tanah kas desa lain atau lahan yang belum optimal, sehingga Koperasi Desa Merah Putih tetap dapat berdiri tanpa harus mengalihfungsikan seluruh Lapangan Umum. Model “berbagi ruang” juga dapat dikaji.
3. Prinsip Transparansi dan Musyawarah Mufakat
Setiap keputusan terkait aset bersejarah desa diputuskan melalui mekanisme yang diatur dalam Permendagri, dengan dokumentasi yang dapat diakses warga.
IV. Penutup
Kami meyakini bahwa Pemerintah Desa, BPD, dan seluruh pihak memiliki komitmen yang sama: memajukan Desa Gumbrih tanpa meninggalkan sejarahnya.
Besar harapan kami agar surat terbuka ini dapat menjadi bahan pertimbangan dan renungan bersama, demi keputusan yang bijak untuk masa depan Desa Gumbrih.
Atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Warga Desa Gumbrih yang peduli

149
Masalahnya
SURAT TERBUKA
Tentang Penataan Ulang Rencana Pemanfaatan Lapangan Umum Desa Gumbrih
Kepada Yth.
1. Pemerintah Desa Gumbrih
2. Badan Permusyawaratan Desa Gumbrih
3. Babinsa Desa Gumbrih
4. Segenap Tokoh Masyarakat & Pihak Terkait
Di Tempat
Dengan hormat,
I. Latar Belakang
Lapangan Umum Desa Gumbrih merupakan aset desa yang memiliki nilai lebih dari sekadar fisik tanah. Lebih dari 50 tahun yang lalu, lahan ini terbentuk atas dasar semangat gotong royong dan keikhlasan warga yang menghibahkan tanahnya untuk kepentingan bersama.
Sejak saat itu, lapangan ini telah menjadi:
1. Ruang sosial: Tempat berkumpul, berolahraga, upacara, dan kegiatan kemasyarakatan.
2. Identitas desa: Bagian dari memori kolektif dan sejarah perjalanan Desa Gumbrih.
3. Warisan amanah: Titipan para pendahulu agar dikelola demi kemaslahatan generasi selanjutnya.
Nilai historis, sosial, dan budaya inilah yang menjadi alasan utama kami menyampaikan aspirasi ini.
II. Pokok Permasalahan
Kami memahami dan mendukung adanya program Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya menggerakkan ekonomi desa. Namun, informasi terkait rencana penetapan Lapangan Umum sebagai lokasinya menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kekhawatiran tersebut muncul karena:
1. Proses partisipasi: Belum terlihat ruang dialog yang luas dengan warga pengguna langsung lapangan.
2. Alih fungsi ruang publik: Risiko berkurangnya area terbuka hijau dan pusat kegiatan warga.
3. Prinsip "JAS MERAH": Sebagaimana pesan Bung Karno, "Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah". Semangat ini kami maknai sebagai ajakan untuk setiap kebijakan publik harus menghormati sejarah dan pengorbanan pendahulu.
Kami tegaskan, surat ini bukan penolakan terhadap pembangunan. Ini adalah bentuk kepedulian agar pembangunan berjalan selaras dengan sejarah dan aspirasi warga.
III. Solusi dan Usulan Kami*
Untuk mencapai titik temu antara kebutuhan pembangunan ekonomi dan pelestarian ruang publik, kami mengusulkan:
1. Dialog Terbuka / Musyawarah Desa Khusus
Menggelar forum terbuka yang melibatkan Perangkat Desa, BPD, Babinsa, tokoh adat, pemuda, dan perwakilan warga. Tujuannya: memaparkan kajian, mendengar aspirasi, dan mencari lokasi alternatif yang saling menguntungkan.
2. Kajian Alternatif Lokasi & Desain
Bersama-sama mengkaji tanah kas desa lain atau lahan yang belum optimal, sehingga Koperasi Desa Merah Putih tetap dapat berdiri tanpa harus mengalihfungsikan seluruh Lapangan Umum. Model “berbagi ruang” juga dapat dikaji.
3. Prinsip Transparansi dan Musyawarah Mufakat
Setiap keputusan terkait aset bersejarah desa diputuskan melalui mekanisme yang diatur dalam Permendagri, dengan dokumentasi yang dapat diakses warga.
IV. Penutup
Kami meyakini bahwa Pemerintah Desa, BPD, dan seluruh pihak memiliki komitmen yang sama: memajukan Desa Gumbrih tanpa meninggalkan sejarahnya.
Besar harapan kami agar surat terbuka ini dapat menjadi bahan pertimbangan dan renungan bersama, demi keputusan yang bijak untuk masa depan Desa Gumbrih.
Atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Warga Desa Gumbrih yang peduli

Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 3 Juli 2026