Penguatan Lembaga dan Kebijakan Kekerasan Seksual di UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Penandatangan terbaru:
Titik Ekowati dan 19 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Sebagai mahasiswa di UIN Sunan Gunung Djati Bandung, kami merasa prihatin dan khawatir mengenai meningkatnya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Tidak hanya itu, cara kita menanggapi kasus-kasus ini menambah kesalahpahaman dan rasa sakit, terutama ketika korban malahan disudutkan atau disebut-sebut telah memancing terjadinya kekerasan. Prinsip-prinsip victim blaming ini tidak hanya mencederai korban, tetapi juga menghalangi langkah keadilan dan perlindungan di kampus kita. Itu sebabnya, kami merasa perlu adanya lembaga dan kebijakan khusus untuk menangani victim blaming terkhusus di lingkungan UIN Sunan Gunung Djati, Bandung.

Statistik menunjukkan bahwa tindakan victim blaming menyurutkan keberanian korban untuk melapor, yang pada akhirnya menurunkan angka pengungkapan kejahatan dan memperlambat penanganan kasus. Survei global juga menunjukkan bahwa individu yang mengalami victim blaming mengalami tekanan emosional dan mental yang lebih berat, menghambat proses penyembuhan mereka. Oleh karena itu, kebijakan yang komprehensif dan jelas harus dibentuk untuk menjaga hak-hak korban dan memberikan rasa aman di dalam lingkungan akademik kita.

Kebijakan ini harus melibatkan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh civitas akademika UIN Sunan Gunung Djati mengenai dampak buruk victim blaming. Pelatihan khusus bagi staf dan dosen dalam menangani kasus kekerasan seksual dengan pendekatan yang sensitif dan mendukung sangat diperlukan. Selanjutnya, kampus harus menyediakan saluran pelaporan yang aman dan terpercaya, di mana korban dapat berbicara tanpa rasa takut akan diskriminasi atau pelecehan tambahan.

Kami meminta pihak rektorat dan dekanat UIN Sunan Gunung Djati Bandung untuk segera merespons permohonan ini dengan serius. Dengan mengimplementasikan kebijakan ini, kita dapat memastikan bahwa kampus kita menjadi tempat yang aman dan inklusif bagi semua mahasiswa. Hentikan victim blaming, mari kita fokus pada penyelesaian dan pencegahan kekerasan seksual dengan cara yang lebih beradab dan suportif.

Tanda tangani petisi ini sekarang untuk mendukung perlindungan dan hak para korban kekerasan seksual di UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Setiap tanda tangan sangat berarti untuk mengubah kampus kita menjadi lebih baik.

avatar of the starter
The Empathy ProjectPembuka PetisiSuatu kelompok mahasiswa advokasi dan komunikasi kebijakan

50

Penandatangan terbaru:
Titik Ekowati dan 19 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Sebagai mahasiswa di UIN Sunan Gunung Djati Bandung, kami merasa prihatin dan khawatir mengenai meningkatnya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Tidak hanya itu, cara kita menanggapi kasus-kasus ini menambah kesalahpahaman dan rasa sakit, terutama ketika korban malahan disudutkan atau disebut-sebut telah memancing terjadinya kekerasan. Prinsip-prinsip victim blaming ini tidak hanya mencederai korban, tetapi juga menghalangi langkah keadilan dan perlindungan di kampus kita. Itu sebabnya, kami merasa perlu adanya lembaga dan kebijakan khusus untuk menangani victim blaming terkhusus di lingkungan UIN Sunan Gunung Djati, Bandung.

Statistik menunjukkan bahwa tindakan victim blaming menyurutkan keberanian korban untuk melapor, yang pada akhirnya menurunkan angka pengungkapan kejahatan dan memperlambat penanganan kasus. Survei global juga menunjukkan bahwa individu yang mengalami victim blaming mengalami tekanan emosional dan mental yang lebih berat, menghambat proses penyembuhan mereka. Oleh karena itu, kebijakan yang komprehensif dan jelas harus dibentuk untuk menjaga hak-hak korban dan memberikan rasa aman di dalam lingkungan akademik kita.

Kebijakan ini harus melibatkan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh civitas akademika UIN Sunan Gunung Djati mengenai dampak buruk victim blaming. Pelatihan khusus bagi staf dan dosen dalam menangani kasus kekerasan seksual dengan pendekatan yang sensitif dan mendukung sangat diperlukan. Selanjutnya, kampus harus menyediakan saluran pelaporan yang aman dan terpercaya, di mana korban dapat berbicara tanpa rasa takut akan diskriminasi atau pelecehan tambahan.

Kami meminta pihak rektorat dan dekanat UIN Sunan Gunung Djati Bandung untuk segera merespons permohonan ini dengan serius. Dengan mengimplementasikan kebijakan ini, kita dapat memastikan bahwa kampus kita menjadi tempat yang aman dan inklusif bagi semua mahasiswa. Hentikan victim blaming, mari kita fokus pada penyelesaian dan pencegahan kekerasan seksual dengan cara yang lebih beradab dan suportif.

Tanda tangani petisi ini sekarang untuk mendukung perlindungan dan hak para korban kekerasan seksual di UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Setiap tanda tangan sangat berarti untuk mengubah kampus kita menjadi lebih baik.

avatar of the starter
The Empathy ProjectPembuka PetisiSuatu kelompok mahasiswa advokasi dan komunikasi kebijakan
Dukung sekarang

50


Perkembangan terakhir petisi