Pengelolaan Mandiri Lingkungan Ruko/Rukan Grand Galaxy City, Kota Bekasi, oleh Warga

Penandatangan terbaru:
Asiaone Galaxy dan 19 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Pengelolaan Lingkungan Ruko/Rukan pada area Grand Galaxy City, Kota Bekasi, saat ini dikelola oleh Badan Pengelola (POM) yang terasosiasi dengan Developer Agung Sedayu Group (ASG) sejak area ini mulai dibangun pada tahun 2012.

Seiring dengan berjalannya waktu, area Grand Galaxy City kini sudah lebih dari 80% terjual dan sebagian besar pemilik Ruko/Rukan sudah meningkatkan status sertifikatnya menjadi SHM. Idealnya sesuai dengan aturan Pemerintah dan Kementerian terkait pengelolaan pemukiman, sebuah pengembangan pemukiman yang sudah terjual di atas 80% maka pengelolaan kawasan perlu dialihkan ke warga atau setidaknya pengelolaan kawasan perlu disetujui oleh warga dengan pengelola kawasan. 

Namun kenyataannya, hingga saat ini pengelolaan kawasan Ruko/Rukan Grand Galaxy, Kota Bekasi, masih dikelola oleh POM yang terasosiasi oleh Pengembang ASG dengan gaya pengelolaan yang memonopoli yang memberlakukan berbagai aturan dan tarif dengan tidak melibatkan warga untuk menyepakati aturan-aturan ataupun besaran-besaran iuran yang ditetapkan. 

Pada April 2022, Pengelola Kawasan (POM ASG) menaikkan tarif Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) secara sepihak dari 500 ribu ke 750 ribu dan  selanjutnya naik pada Juli 2022 ke 850 ribu dan naik lagi ke 1 juta rupiah pada Januari 2023. Hal ini sangat mengagetkan warga yang tidak pernah diajak berdiskusi mengenai besaran IPL ini, sehingga warga menolak membayar IPL hingga ada kesepakatan yang inkrah antara Pengelola Kawasan dengan Warga. Ditambah melihat pengelolaan Ruko/Rukan di sekitar Grand Galaxy City lainnya yang telah dialihkelolakan, rata-rata menerapkan harga IPL yang cukup wajar di angka 500-600 ribu rupiah.  

Pada Agustus 2023, warga akhirnya membentuk Paguyuban sebagai wadah resmi perkumpulan warga untuk dapat bersuara secara legal di ranah hukum. Diskusi kembali dilakukan dengan Pengelola Kawasan POM ASG sepanjang September - Oktober 2023. Namun, beberapa pertemuan yang dilakukan kembali tidak menemukan kesepakatan yang adil dan transparan antara Warga dengan POM ASG. 

Sehingga dengan ini, warga menginginkan pengelolaan mandiri atas kawasan Ruko/Rukan Grand Galaxy City, Kota Bekasi.  

avatar of the starter
Yusfi ArdiansyahPembuka Petisi

216

Penandatangan terbaru:
Asiaone Galaxy dan 19 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Pengelolaan Lingkungan Ruko/Rukan pada area Grand Galaxy City, Kota Bekasi, saat ini dikelola oleh Badan Pengelola (POM) yang terasosiasi dengan Developer Agung Sedayu Group (ASG) sejak area ini mulai dibangun pada tahun 2012.

Seiring dengan berjalannya waktu, area Grand Galaxy City kini sudah lebih dari 80% terjual dan sebagian besar pemilik Ruko/Rukan sudah meningkatkan status sertifikatnya menjadi SHM. Idealnya sesuai dengan aturan Pemerintah dan Kementerian terkait pengelolaan pemukiman, sebuah pengembangan pemukiman yang sudah terjual di atas 80% maka pengelolaan kawasan perlu dialihkan ke warga atau setidaknya pengelolaan kawasan perlu disetujui oleh warga dengan pengelola kawasan. 

Namun kenyataannya, hingga saat ini pengelolaan kawasan Ruko/Rukan Grand Galaxy, Kota Bekasi, masih dikelola oleh POM yang terasosiasi oleh Pengembang ASG dengan gaya pengelolaan yang memonopoli yang memberlakukan berbagai aturan dan tarif dengan tidak melibatkan warga untuk menyepakati aturan-aturan ataupun besaran-besaran iuran yang ditetapkan. 

Pada April 2022, Pengelola Kawasan (POM ASG) menaikkan tarif Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) secara sepihak dari 500 ribu ke 750 ribu dan  selanjutnya naik pada Juli 2022 ke 850 ribu dan naik lagi ke 1 juta rupiah pada Januari 2023. Hal ini sangat mengagetkan warga yang tidak pernah diajak berdiskusi mengenai besaran IPL ini, sehingga warga menolak membayar IPL hingga ada kesepakatan yang inkrah antara Pengelola Kawasan dengan Warga. Ditambah melihat pengelolaan Ruko/Rukan di sekitar Grand Galaxy City lainnya yang telah dialihkelolakan, rata-rata menerapkan harga IPL yang cukup wajar di angka 500-600 ribu rupiah.  

Pada Agustus 2023, warga akhirnya membentuk Paguyuban sebagai wadah resmi perkumpulan warga untuk dapat bersuara secara legal di ranah hukum. Diskusi kembali dilakukan dengan Pengelola Kawasan POM ASG sepanjang September - Oktober 2023. Namun, beberapa pertemuan yang dilakukan kembali tidak menemukan kesepakatan yang adil dan transparan antara Warga dengan POM ASG. 

Sehingga dengan ini, warga menginginkan pengelolaan mandiri atas kawasan Ruko/Rukan Grand Galaxy City, Kota Bekasi.  

avatar of the starter
Yusfi ArdiansyahPembuka Petisi

Perkembangan Terakhir Petisi