Kembalikan Bentuk Tugu SA-SA-SA di Puncak Tidar Sebagai Simbol Patok Jawa ke Bentuk Semula


Kembalikan Bentuk Tugu SA-SA-SA di Puncak Tidar Sebagai Simbol Patok Jawa ke Bentuk Semula
Masalahnya
Tugu SA-SA-SA di puncak Tidar-Magelang, dibangun atas prakarsa Sri Sultan Hamengkubuono IX sebagai "tetenger" (pengingat) atas keputusan beliau menyerahkan tahta untuk rakyat, kira-kira tahun 1982.
Tugu yang dibangun memakai konsep lingga yoni tersebut berbentuk seperti tiang penyangga (saka) setinggi kurang lebih 2m, dengan alas berupa punden berundak susun 3. Pada bagian atas tugu terdapat simbol Garuda Pancasila pada 1 sisinya, dan aksara jawa SA (so) pada ketiga sisi lainnya, sebagai lambang dari ungkapan "Pancasila sebagai SANGGA SATYA SATRIA" (Pancasila sebagai penopang sumpah satria). Namun banyak juga masyarakat yang memaknai 3 aksara SA tersebut sebagai singkatan dari kalimat "sapa salah seleh", yang kebetulan sempat diucapkan Sri Sultan Hamengkubuono IX pada saat menyerahkan tahta untuk rakyat.
Selama ini, tugu yang terletak di pelataran Pancasila puncak Tidar, selain biasa dimanfaatkan Taruna Akademi Militer di lembah Tidar untuk acara tradisi Taruna Akmil, sering juga dimanfaatkan para peziarah untuk "pancer tetirah" karna banyak masyarakat menyakini tugu tersebut sebagai simbol "paku tanah jawa", disamping banyak masyarakat atau pengunjung umum sekedar berswafoto di tugu tersebut.
Pada pertengahan November 2021, tugu tersebut direhab oleh sekelompok orang dari padepokan Buana Alam Lestari, Tulungagung, yang mengaku mendapat wangsit untuk memugar tugu yang mereka klaim sebagai "sebagai tugu Syech Subakir" setelah ziarah di maqom Syech Subakir di Tidar. Pemugaran tersebut dilaksanakan berdasar ijin berupa Nota Dinas Kepala Kantor Lingkungan Hidup kota Magelang, sebagai tindak lanjut komunikasi yang kelompok tersebut lakukan dengan UPT Gunung Tidar sebagai penanggung jawab kawasan Kebun Raya Gunung Tidar.
Sejak tanggal 17 November 2021, salah satu ikon Magelang ini akhirnya berubah bentuk fisik sebagaimana rehab yang kelompok Buana Alam Lestari lakukan, termasuk pada tugu yang baru tercantum 22 nama orang yang mendanai pemugaran tugu SA tersebut.
Pada tanggal 13 Desember 2021, saya dalam kapasitas saya sebagai pemerhati budaya juga fasilitator HAM untuk masyarakat adat melakukan klarifikasi atas perubahan bentuk tugu tersebut kepada UPT Tidar, karena saya merasa, ada kejanggalan pada pemugaran tugu yang telah menjadi salah satu ikon Magelang dan dikenal masyarakat luas tersebut, termasuk kejanggalan pada nama tugu yang mendadak berubah menjadi "tugu syech subakir". Saya seorang diri diterima oleh Kepala UPT Tidar dan Kepala DLH Magelang. Dalam pertemuan selama lebih dari 3 jam tersebut, pihak KLH mengakui ada kelalaian dalam hal prosedur dan administrasi kegiatan (pemugaran tugu SA), antara lain : UPT Tidar tidak mengenal latar belakang kelompok yang merehab tugu tersebut, UPT Tidar kurang bijaksana dalam mengambil keputusan yang dalam hal ini tidak mempertimbangkan aspek sejarah dan filosofi tugu SA, nota dinas yang sebagai rekonendasi pemugaran tugu SA dibuat tanpa dasar MOU dengan pihak pemugar, rencana dan pelaksanaan pemugaran tugu SA dilakukan tanpa komunikasi dengan para pemerhati budaya dan sejarah Magelang, termasuk tanpa komunikasi dengan instansi terkait lain di Magelang, baik Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Magelang, Sekretaris Daerah Kota Magelang, Walikota Magelang, termasuk pelaksanaan pemugaran tugu SA tidak menunggu rekomendasi dari Akademi Militer.
Dalam pertemuan tersebut awalnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang menyadari akan kelalaian dalam proses pemugaran tugu SA oleh kelompok Buana Alam Lestari, Tulungagung, dan bersedia segera mengembalikan bentuk fisik tugu SA ke bentuk semula. Namun tidak lama kemudian keputusan tersebut berubah dengan alasan menunggu hasil rekomendasi dari Akademi Militer, sementara tugu SA pada kenyataannya sudah dipugar bahkan sebelum ada rekomendasi dari Akademi Militer terkait pemugaran tugu tersebut.
Selanjutnya, Kepala DLH kota Magelang memerintahkan Kepala UPT Tidar untuk mengkomunikasikan hal pemugaran tugu SA tersebut dengan Akademi Militer, dan berencana dalam waktu dekat, kami (saya dan perwakilan UPT Tidar juga KLH Magelang) dan mungkin didampingi beberapa rekan pemerhati sejarah dan budaya Magelang akan diagendakan untuk bertemu dengan Bagian Sejarah Akmil untuk tindak lanjut terkait tugu SA tersebut.
Sementara itu, banyak masyarakat Magelang, juga para pelaku spiritual, kelompok masyarakat adat, komunitas pecinta dan peestari budaya, termasuk masyarakat umum dari berbagai wilayah, juga para pengguna sosial media yang mengetahui adanya perubahan bentuk dari tugu SA di puncak Tidar merasa resah atas perubahan bentuk yang terjadi, dimana bentuk baru dari tugu SA terkesan menghilangkan makna dan filosofi dari tugu SA tersebut, disamping pemugaran tugu tersebut telah menghilangkan nilai sejarah dari tugu SA tersebut yang telah menjadi salah satu ikon populer Gunung Tidar Magelang, yang diyakini banyak orang sebagai "pakuning tanah jawa".
Mereka mendorong saya untuk menggalang dukungan publik baik secara langsung di masyarakat maupun melalui sosial media, termasuk salah satunya dengan membuat petisi ini, dengan tuntutan agar Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang MENGEMBALIKAN BENTUK TUGU SA di PUNCAK TIDAR KE BENTUK ASLINYA demi menjaga nilai sejarah maupun filosofi dari tugu SA tersebut.
Dukungan dari semua pihak sangat berarti bagi kami, agar TUGU SA di PUNCAK TIDAR MAGELANG DIKEMBALIKAN KE BENTUK AWAL SEBELUM DIPUGAR
Demikian petisi ini saya buat, atas dukungan dan partisipasi semua pihak saya haturkan terima kasih.
Salam Budaya
hormat saya,
Agung Begawan Prabu
Fasilitator HAM untuk Masyarakat Adat

1.161
Masalahnya
Tugu SA-SA-SA di puncak Tidar-Magelang, dibangun atas prakarsa Sri Sultan Hamengkubuono IX sebagai "tetenger" (pengingat) atas keputusan beliau menyerahkan tahta untuk rakyat, kira-kira tahun 1982.
Tugu yang dibangun memakai konsep lingga yoni tersebut berbentuk seperti tiang penyangga (saka) setinggi kurang lebih 2m, dengan alas berupa punden berundak susun 3. Pada bagian atas tugu terdapat simbol Garuda Pancasila pada 1 sisinya, dan aksara jawa SA (so) pada ketiga sisi lainnya, sebagai lambang dari ungkapan "Pancasila sebagai SANGGA SATYA SATRIA" (Pancasila sebagai penopang sumpah satria). Namun banyak juga masyarakat yang memaknai 3 aksara SA tersebut sebagai singkatan dari kalimat "sapa salah seleh", yang kebetulan sempat diucapkan Sri Sultan Hamengkubuono IX pada saat menyerahkan tahta untuk rakyat.
Selama ini, tugu yang terletak di pelataran Pancasila puncak Tidar, selain biasa dimanfaatkan Taruna Akademi Militer di lembah Tidar untuk acara tradisi Taruna Akmil, sering juga dimanfaatkan para peziarah untuk "pancer tetirah" karna banyak masyarakat menyakini tugu tersebut sebagai simbol "paku tanah jawa", disamping banyak masyarakat atau pengunjung umum sekedar berswafoto di tugu tersebut.
Pada pertengahan November 2021, tugu tersebut direhab oleh sekelompok orang dari padepokan Buana Alam Lestari, Tulungagung, yang mengaku mendapat wangsit untuk memugar tugu yang mereka klaim sebagai "sebagai tugu Syech Subakir" setelah ziarah di maqom Syech Subakir di Tidar. Pemugaran tersebut dilaksanakan berdasar ijin berupa Nota Dinas Kepala Kantor Lingkungan Hidup kota Magelang, sebagai tindak lanjut komunikasi yang kelompok tersebut lakukan dengan UPT Gunung Tidar sebagai penanggung jawab kawasan Kebun Raya Gunung Tidar.
Sejak tanggal 17 November 2021, salah satu ikon Magelang ini akhirnya berubah bentuk fisik sebagaimana rehab yang kelompok Buana Alam Lestari lakukan, termasuk pada tugu yang baru tercantum 22 nama orang yang mendanai pemugaran tugu SA tersebut.
Pada tanggal 13 Desember 2021, saya dalam kapasitas saya sebagai pemerhati budaya juga fasilitator HAM untuk masyarakat adat melakukan klarifikasi atas perubahan bentuk tugu tersebut kepada UPT Tidar, karena saya merasa, ada kejanggalan pada pemugaran tugu yang telah menjadi salah satu ikon Magelang dan dikenal masyarakat luas tersebut, termasuk kejanggalan pada nama tugu yang mendadak berubah menjadi "tugu syech subakir". Saya seorang diri diterima oleh Kepala UPT Tidar dan Kepala DLH Magelang. Dalam pertemuan selama lebih dari 3 jam tersebut, pihak KLH mengakui ada kelalaian dalam hal prosedur dan administrasi kegiatan (pemugaran tugu SA), antara lain : UPT Tidar tidak mengenal latar belakang kelompok yang merehab tugu tersebut, UPT Tidar kurang bijaksana dalam mengambil keputusan yang dalam hal ini tidak mempertimbangkan aspek sejarah dan filosofi tugu SA, nota dinas yang sebagai rekonendasi pemugaran tugu SA dibuat tanpa dasar MOU dengan pihak pemugar, rencana dan pelaksanaan pemugaran tugu SA dilakukan tanpa komunikasi dengan para pemerhati budaya dan sejarah Magelang, termasuk tanpa komunikasi dengan instansi terkait lain di Magelang, baik Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Magelang, Sekretaris Daerah Kota Magelang, Walikota Magelang, termasuk pelaksanaan pemugaran tugu SA tidak menunggu rekomendasi dari Akademi Militer.
Dalam pertemuan tersebut awalnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang menyadari akan kelalaian dalam proses pemugaran tugu SA oleh kelompok Buana Alam Lestari, Tulungagung, dan bersedia segera mengembalikan bentuk fisik tugu SA ke bentuk semula. Namun tidak lama kemudian keputusan tersebut berubah dengan alasan menunggu hasil rekomendasi dari Akademi Militer, sementara tugu SA pada kenyataannya sudah dipugar bahkan sebelum ada rekomendasi dari Akademi Militer terkait pemugaran tugu tersebut.
Selanjutnya, Kepala DLH kota Magelang memerintahkan Kepala UPT Tidar untuk mengkomunikasikan hal pemugaran tugu SA tersebut dengan Akademi Militer, dan berencana dalam waktu dekat, kami (saya dan perwakilan UPT Tidar juga KLH Magelang) dan mungkin didampingi beberapa rekan pemerhati sejarah dan budaya Magelang akan diagendakan untuk bertemu dengan Bagian Sejarah Akmil untuk tindak lanjut terkait tugu SA tersebut.
Sementara itu, banyak masyarakat Magelang, juga para pelaku spiritual, kelompok masyarakat adat, komunitas pecinta dan peestari budaya, termasuk masyarakat umum dari berbagai wilayah, juga para pengguna sosial media yang mengetahui adanya perubahan bentuk dari tugu SA di puncak Tidar merasa resah atas perubahan bentuk yang terjadi, dimana bentuk baru dari tugu SA terkesan menghilangkan makna dan filosofi dari tugu SA tersebut, disamping pemugaran tugu tersebut telah menghilangkan nilai sejarah dari tugu SA tersebut yang telah menjadi salah satu ikon populer Gunung Tidar Magelang, yang diyakini banyak orang sebagai "pakuning tanah jawa".
Mereka mendorong saya untuk menggalang dukungan publik baik secara langsung di masyarakat maupun melalui sosial media, termasuk salah satunya dengan membuat petisi ini, dengan tuntutan agar Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang MENGEMBALIKAN BENTUK TUGU SA di PUNCAK TIDAR KE BENTUK ASLINYA demi menjaga nilai sejarah maupun filosofi dari tugu SA tersebut.
Dukungan dari semua pihak sangat berarti bagi kami, agar TUGU SA di PUNCAK TIDAR MAGELANG DIKEMBALIKAN KE BENTUK AWAL SEBELUM DIPUGAR
Demikian petisi ini saya buat, atas dukungan dan partisipasi semua pihak saya haturkan terima kasih.
Salam Budaya
hormat saya,
Agung Begawan Prabu
Fasilitator HAM untuk Masyarakat Adat

1.161
Pengambil Keputusan
Petisi dibuat pada 14 Desember 2021