Cabut dan Uji Materialkan semua Peraturan Gubenur, Peraturan Bupati soal Boleh Bakar Lahan


Cabut dan Uji Materialkan semua Peraturan Gubenur, Peraturan Bupati soal Boleh Bakar Lahan
Masalahnya
Simpati kami bagi warga dan masyarakat terdampak asap. Semoga kita semua diberikan ketabahan dan kesabaran dan berdoa agar dimaafkan Allah SWT dan diberikan keberkahan hujan yang memadamkan api dan asap.
Tetapi DIAM itu bukan emas. Salah satu dasar persoalan pembakaran lahan yang berulang sepanjang usia adalah adanya kebolehan regulasi daerah yang mengijinkan pembakaran lahan atas dasar kearifan lokal. Sepanjang tahun, setiap tahun selalu berulang dam berulang persoalan di daerah karena asap dan api yang membakar lahan dan bahkan hutan-hutanpun dibakar demi kepentingan ekonomi korporasi.
Saatnya peraturan-peraturan itu dicabut. saatnya peraturan daerah, peraturan gubenur, peraturan bupati itu dicabut demi Bangsa yang Lebih Baik, salah satunya,
http://jdih.riau.go.id/web/unduh/348/Pergub%20No.11%20Tahun%202014.pdf
http://jdih.kalteng.go.id/uploads/prokum-2012072715093273.pdf
an mungkin ada banyak peraturan serupa yang melindungi pembakaran atas nama kearifan lokal.
membakar hutan, membakar lahan bukan lagi kearifan lokal.
dengan demikian, tidak ada lagi alasan para pembakar lahan, pembakar hutan yang berlindung dibalik peraturan gubenur, peraturan bupati yang mengijinkan pembakaran lahan atas nama kepentingan rakyat, atas nama kearifan lokal.

Masalahnya
Simpati kami bagi warga dan masyarakat terdampak asap. Semoga kita semua diberikan ketabahan dan kesabaran dan berdoa agar dimaafkan Allah SWT dan diberikan keberkahan hujan yang memadamkan api dan asap.
Tetapi DIAM itu bukan emas. Salah satu dasar persoalan pembakaran lahan yang berulang sepanjang usia adalah adanya kebolehan regulasi daerah yang mengijinkan pembakaran lahan atas dasar kearifan lokal. Sepanjang tahun, setiap tahun selalu berulang dam berulang persoalan di daerah karena asap dan api yang membakar lahan dan bahkan hutan-hutanpun dibakar demi kepentingan ekonomi korporasi.
Saatnya peraturan-peraturan itu dicabut. saatnya peraturan daerah, peraturan gubenur, peraturan bupati itu dicabut demi Bangsa yang Lebih Baik, salah satunya,
http://jdih.riau.go.id/web/unduh/348/Pergub%20No.11%20Tahun%202014.pdf
http://jdih.kalteng.go.id/uploads/prokum-2012072715093273.pdf
an mungkin ada banyak peraturan serupa yang melindungi pembakaran atas nama kearifan lokal.
membakar hutan, membakar lahan bukan lagi kearifan lokal.
dengan demikian, tidak ada lagi alasan para pembakar lahan, pembakar hutan yang berlindung dibalik peraturan gubenur, peraturan bupati yang mengijinkan pembakaran lahan atas nama kepentingan rakyat, atas nama kearifan lokal.

Petisi ditutup
Sebarkan petisi ini
Pengambil Keputusan
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 22 Oktober 2015