Pecat Ketua DPR Setya Novanto yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wapres JK

Masalahnya

Pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto untuk memperoleh saham PT Freeport dan pembangunan pembangkit tenaga listrik di Papua merupakan pelanggaran etik dan hukum berupa :

1) penyalahgunaan kekuasaan legislatif menurut konstitusi;

2) pencemaran nama baik pimpinan tertinggi pemerintahan dan negara.

3) pemanipulasian informasi dg menyebutkan Presiden dan Wapres meminta saham padahal tidak benar.

4) Rakyat dan negara dirugikan

avatar of the starter
A. Setiawan AbadiPembuka Petisi
Kemenangan dikonfirmasi
Petisi ini membuat perubahan dengan 88.496 pendukung!

Masalahnya

Pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto untuk memperoleh saham PT Freeport dan pembangunan pembangkit tenaga listrik di Papua merupakan pelanggaran etik dan hukum berupa :

1) penyalahgunaan kekuasaan legislatif menurut konstitusi;

2) pencemaran nama baik pimpinan tertinggi pemerintahan dan negara.

3) pemanipulasian informasi dg menyebutkan Presiden dan Wapres meminta saham padahal tidak benar.

4) Rakyat dan negara dirugikan

avatar of the starter
A. Setiawan AbadiPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

1) MKDPR
1) MKDPR
2) POLRI
2) POLRI
3) KPK
3) KPK
4) RAKYAT
4) RAKYAT

Perkembangan Terakhir Petisi