Petition updatePak Jokowi, Bentuk Tim Independen untuk Ungkap Kasus Novel!Polri baru bentuk Tim Gabungan Penyidik untuk kasus Novel
Usman HamidIndonesia
Jan 27, 2019

Teman-teman, 

Minggu lalu, tepatnya pada 9 Januari 2019, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta untuk kasus Novel. Tim yang memiliki nama cukup panjang itu, yakni, “Tim Gabungan dan Penyidikan Tindak Pidana Secara Bersama-Sama Melakukan Kekerasan Terhadap Orang dengan Korban Atas Nama Sdr. Novel Baswedan” terdiri dari 65 orang yang berasal dari lembaga negara seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri. Ada juga beberapa pakar keamanan.

Tentunya, ini adalah kemajuan yang harus diapresiasi. Setelah hampir dua tahun tidak terdengar perkembangan apapun, sebuah tim gabungan akhirnya dibentuk juga. 

Ini semua terjadi karena dukungan kalian! Untuk itu, kami berterima kasih atas partisipasi dan dukungan aktif teman-teman menandatangani petisi ini.

Tapi perjuangan kita belum selesai. Banyak orang, termasuk Novel Baswedan, meragukan independensi tim gabungan yang baru saja dibentuk ini.

Dari 65 anggota tim, sebanyak 80 persen, atau sebanyak 52 orang, adalah penyidik polisi. Sisanya enam orang dari KPK dan tujuh orang pakar. Novel juga menyayangkan terbatasnya keterlibatan tokoh-tokoh sipil independen di dalam tim.

Nampaknya kita masih harus mengawal penyelesaian kasus ini hingga tuntas. 

Dengan adanya momentum pemilihan presiden dan anggota legislatif dalam beberapa bulan ke depan, kita punya kesempatan untuk mengangkat isu ini kembali, sehingga negara benar-benar memenuhi janji mereka. 

Yuk, sebar lagi petisi ini lewat akun media sosial kalian dan ajak, paling tidak, 10 teman kalian untuk menandatangani petisi. Kita ingatkan ke negara bahwa tim gabungan harus bekerja independen, efektif dalam menguak kasus, dan menyampaikan temuannya kepada kita semua.

Copy link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X