Orang Muda Mendorong Transisi Energi Berkeadilan


Orang Muda Mendorong Transisi Energi Berkeadilan
Masalahnya
Petisi ini menjadi bentuk suara kolektif orang muda untuk mendorong kebijakan energi yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kesetaraan dan keberpihakan pada mereka yang paling rentan.
Generasi muda sebagai kelompok yang paling terdampak oleh perubahan iklim memiliki peran strategis untuk memastikan bahwa transisi energi berjalan secara bersih, adil, dan inklusif.
Berdasarkan laporan Kementerian ESDM, penggunaan energi terbarukan di Indonesia baru mencapai 14% pada akhir 2024. Padahal, target pemerintah adalah sebesar 23% pada 2025. Artinya, kita masih jauh dari target tersebut, dan ini menunjukkan kalau transisi energi yang dijalankan pemerintah masih butuh komitmen lebih.
Selain belum tercapainya target, ada banyak hal yang masih jadi hambatan dalam transisi energi yang adil. Proyek-proyek energi masih didominasi oleh perspektif maskulin, dan hak-hak perempuan serta kelompok marginal seringkali diabaikan, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaannya. Transisi energi masih fokus pada pembangunan infrastruktur, tanpa memperhatikan kondisi masyarakat, khususnya Perempuan, orang muda, dan kelompok lain yang terdampak langsung oleh masalah energi.
Di tengah dampak perubahan iklim yang makin berat bagi kelompok marginal, transisi energi yang cenderung maskulin ini malah menambah masalah, seperti konflik lahan yang merugikan mereka, pencemaran air, polusi udara, kerusakan alam, hingga penggundulan hutan. Bahkan, beban kerja perempuan bisa semakin berat dan potensi kekerasan berbasis gender juga meningkat.
Transisi energi yang adil itu bagian dari upaya keadilan iklim. Keadilan iklim bukan cuma soal lingkungan, tapi juga mencakup keadilan sosial dan gender. Jadi, transisi energi harus sejalan dengan mewujudkan keadilan sosial dan gender. Untuk itu, keempat prinsip keadilan dalam transisi energi—yaitu rekognisi, distribusi, prosedural, dan remedial—harus diterapkan dengan memperhatikan hal-hal yang berhubungan langsung dengan kehidupan Perempuan, orang muda, dan kelompok marginal lainnya, seperti kesehatan, pendanaan, ruang hidup, pekerjaan, dan ekonomi.
Sebagai salah satu kelompok yang paling terdampak oleh perubahan iklim dan transisi energi, orang muda mendesak:
- Kementerian ESDM bersama kementerian lainnya harus memastikan bahwa empat prinsip keadilan dalam kebijakan transisi energi mengintegrasikan analisis gender dan interseksionalitas, mulai dari asesmen (termasuk analisis AMDAL) hingga implementasi dan monitoring/evaluasi.
- Pemerintah harus melibatkan Perempuan, orang muda, dan kelompok marginal lainnya dalam proses monitoring dan evaluasi untuk melihat bagaimana dampak proyek transisi energi terhadap kehidupan, terutama kehidupan perempuan dan kelompok rentan lainnya. Penegakan kebijakan juga perlu disertai dengan sanksi tegas bagi pelanggaran prinsip keadilan transisi energi.
- Pemerintah harus memegang peran strategis dalam transisi energi dan menghindari kontrol oleh pihak luar. Dana karbon perlu didistribusikan secara adil untuk pembiayaan transisi energi. Dukungan pemerintah daerah terhadap inisiatif lokal kelompok perempuan sangat penting.
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai sektor utama dalam percepatan pengarusutamaan gender (PUG) memiliki peran penting untuk memastikan setiap kementerian dan lembaga negara mengarusutamakan gender dalam program, kebijakan, dan anggaran pembangunan, termasuk dalam proyek-proyek transisi energi yang berkaitan dengan ruang hidup perempuan dan kelompok rentan lainnya.
- Perlu dibangun sistem pengaduan dan system respon untuk kasus KBG yang terjadi di lingkungan projek transisi energi dan membentuk mekanisme referral untuk penanganan kasus KBG lebih lanjut ke Lembaga layanan korban.
- Selain pemulihan ekologi untuk regenerasi lingkungan, anggaran pemulihan harus mencakup kerugian material dan imaterial, termasuk dampak kesehatan, psikis, sosial dan ekonomi akibat proyek transisi energi.
35
Masalahnya
Petisi ini menjadi bentuk suara kolektif orang muda untuk mendorong kebijakan energi yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kesetaraan dan keberpihakan pada mereka yang paling rentan.
Generasi muda sebagai kelompok yang paling terdampak oleh perubahan iklim memiliki peran strategis untuk memastikan bahwa transisi energi berjalan secara bersih, adil, dan inklusif.
Berdasarkan laporan Kementerian ESDM, penggunaan energi terbarukan di Indonesia baru mencapai 14% pada akhir 2024. Padahal, target pemerintah adalah sebesar 23% pada 2025. Artinya, kita masih jauh dari target tersebut, dan ini menunjukkan kalau transisi energi yang dijalankan pemerintah masih butuh komitmen lebih.
Selain belum tercapainya target, ada banyak hal yang masih jadi hambatan dalam transisi energi yang adil. Proyek-proyek energi masih didominasi oleh perspektif maskulin, dan hak-hak perempuan serta kelompok marginal seringkali diabaikan, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaannya. Transisi energi masih fokus pada pembangunan infrastruktur, tanpa memperhatikan kondisi masyarakat, khususnya Perempuan, orang muda, dan kelompok lain yang terdampak langsung oleh masalah energi.
Di tengah dampak perubahan iklim yang makin berat bagi kelompok marginal, transisi energi yang cenderung maskulin ini malah menambah masalah, seperti konflik lahan yang merugikan mereka, pencemaran air, polusi udara, kerusakan alam, hingga penggundulan hutan. Bahkan, beban kerja perempuan bisa semakin berat dan potensi kekerasan berbasis gender juga meningkat.
Transisi energi yang adil itu bagian dari upaya keadilan iklim. Keadilan iklim bukan cuma soal lingkungan, tapi juga mencakup keadilan sosial dan gender. Jadi, transisi energi harus sejalan dengan mewujudkan keadilan sosial dan gender. Untuk itu, keempat prinsip keadilan dalam transisi energi—yaitu rekognisi, distribusi, prosedural, dan remedial—harus diterapkan dengan memperhatikan hal-hal yang berhubungan langsung dengan kehidupan Perempuan, orang muda, dan kelompok marginal lainnya, seperti kesehatan, pendanaan, ruang hidup, pekerjaan, dan ekonomi.
Sebagai salah satu kelompok yang paling terdampak oleh perubahan iklim dan transisi energi, orang muda mendesak:
- Kementerian ESDM bersama kementerian lainnya harus memastikan bahwa empat prinsip keadilan dalam kebijakan transisi energi mengintegrasikan analisis gender dan interseksionalitas, mulai dari asesmen (termasuk analisis AMDAL) hingga implementasi dan monitoring/evaluasi.
- Pemerintah harus melibatkan Perempuan, orang muda, dan kelompok marginal lainnya dalam proses monitoring dan evaluasi untuk melihat bagaimana dampak proyek transisi energi terhadap kehidupan, terutama kehidupan perempuan dan kelompok rentan lainnya. Penegakan kebijakan juga perlu disertai dengan sanksi tegas bagi pelanggaran prinsip keadilan transisi energi.
- Pemerintah harus memegang peran strategis dalam transisi energi dan menghindari kontrol oleh pihak luar. Dana karbon perlu didistribusikan secara adil untuk pembiayaan transisi energi. Dukungan pemerintah daerah terhadap inisiatif lokal kelompok perempuan sangat penting.
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai sektor utama dalam percepatan pengarusutamaan gender (PUG) memiliki peran penting untuk memastikan setiap kementerian dan lembaga negara mengarusutamakan gender dalam program, kebijakan, dan anggaran pembangunan, termasuk dalam proyek-proyek transisi energi yang berkaitan dengan ruang hidup perempuan dan kelompok rentan lainnya.
- Perlu dibangun sistem pengaduan dan system respon untuk kasus KBG yang terjadi di lingkungan projek transisi energi dan membentuk mekanisme referral untuk penanganan kasus KBG lebih lanjut ke Lembaga layanan korban.
- Selain pemulihan ekologi untuk regenerasi lingkungan, anggaran pemulihan harus mencakup kerugian material dan imaterial, termasuk dampak kesehatan, psikis, sosial dan ekonomi akibat proyek transisi energi.
35
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 26 April 2025