OJK Segera Intervensi, Belasan Miliar Komisi Peserta AZ PRO Belum Terbayarkan


OJK Segera Intervensi, Belasan Miliar Komisi Peserta AZ PRO Belum Terbayarkan
Masalahnya
AZ Pro adalah sebuah program mulia yang telah memberikan harapan bagi puluhan ribu Rakyat Indonesia. Program ini membuka peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan keamanan finansial melalui asuransi sekaligus memberdayakan mereka melalui jalur kewirausahaan.
AZ Pro berafiliasi dengan PT Allianz Life Indonesia dan PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia sejak launching pertamanya, tanggal 1 April 2024 silam. Dalam waktu 5 bulan, peserta AZ Pro meningkat tajam hingga lebih dari 80.000 peserta, dengan jumlah polis asuransi yg diajukan lebih dari 70.000 polis, dan jumlah polis yang sudah aktif lebih dari 30.000 polis.
Sebagaimana yang telah dijanjikan, peserta AZ Pro berhak menerima pembayaran komisi atas kontribusi dalam memasarkan produk asuransi Allianz. Total komisi yang seharusnya dibayarkan oleh Allianz ialah hampir 15 miliar rupiah. Namun, hingga saat ini Allianz belum membayarkan komisi tersebut sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
Kami telah berkali-kali mengajukan pertanyaan dan permohonan klarifikasi kepada pihak perusahaan, namun sayangnya belum ada keputusan yang jelas dan tanggapan yang memuaskan dari pihak Allianz. Kegagalan dalam memenuhi kewajiban kontraktual ini tidak hanya menyebabkan kecemasan dan kesulitan bagi kami, tetapi juga menimbulkan keprihatinan serius tentang akuntabilitas dan transparansi dari Allianz.
Oleh karena itu, melalui petisi ini kami memohon kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera mengintervensi dan meninjau permasalahan ini, sehingga:
1. Memastikan bahwa Allianz memenuhi kewajiban pembayaran komisi AZ Pro yang hampir mencapai 15 miliar rupiah
2. Mendorong Allianz untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan yang memuaskan terkait penundaan pembayaran komisi ini.
Kami puluhan ribu peserta AZ Pro menanti dukungan OJK sehingga dapat menyelesaikan permasalahan ini segera. Terima kasih atas perhatiannya.
Hormat kami,
Peserta AZ Pro
5.737
Masalahnya
AZ Pro adalah sebuah program mulia yang telah memberikan harapan bagi puluhan ribu Rakyat Indonesia. Program ini membuka peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan keamanan finansial melalui asuransi sekaligus memberdayakan mereka melalui jalur kewirausahaan.
AZ Pro berafiliasi dengan PT Allianz Life Indonesia dan PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia sejak launching pertamanya, tanggal 1 April 2024 silam. Dalam waktu 5 bulan, peserta AZ Pro meningkat tajam hingga lebih dari 80.000 peserta, dengan jumlah polis asuransi yg diajukan lebih dari 70.000 polis, dan jumlah polis yang sudah aktif lebih dari 30.000 polis.
Sebagaimana yang telah dijanjikan, peserta AZ Pro berhak menerima pembayaran komisi atas kontribusi dalam memasarkan produk asuransi Allianz. Total komisi yang seharusnya dibayarkan oleh Allianz ialah hampir 15 miliar rupiah. Namun, hingga saat ini Allianz belum membayarkan komisi tersebut sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
Kami telah berkali-kali mengajukan pertanyaan dan permohonan klarifikasi kepada pihak perusahaan, namun sayangnya belum ada keputusan yang jelas dan tanggapan yang memuaskan dari pihak Allianz. Kegagalan dalam memenuhi kewajiban kontraktual ini tidak hanya menyebabkan kecemasan dan kesulitan bagi kami, tetapi juga menimbulkan keprihatinan serius tentang akuntabilitas dan transparansi dari Allianz.
Oleh karena itu, melalui petisi ini kami memohon kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera mengintervensi dan meninjau permasalahan ini, sehingga:
1. Memastikan bahwa Allianz memenuhi kewajiban pembayaran komisi AZ Pro yang hampir mencapai 15 miliar rupiah
2. Mendorong Allianz untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan yang memuaskan terkait penundaan pembayaran komisi ini.
Kami puluhan ribu peserta AZ Pro menanti dukungan OJK sehingga dapat menyelesaikan permasalahan ini segera. Terima kasih atas perhatiannya.
Hormat kami,
Peserta AZ Pro
5.737
Pengambil Keputusan
Perkembangan terakhir petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 6 Oktober 2024