MERAUKE DIAMBANG BAHAYA: TOLAK INVESTASI PERKEBUNAN TEBU 2 JUTA HEKTARE DAN PROGRAM CETAK

Masalahnya

Bayangkan luas perkebunan tebu dan cetak sawah seluas 2 juta hektar di Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Luas ini sebanding dengan luas negara El Salvador di Amerika Tengah. Rencana ini, yang didasarkan pada Perpres 40/2023 untuk swasembada pangan dan bioetanol, serta Proyek Permenko No. 8/2023 tentang kawasan strategis nasional untuk pengembangan pangan dan energi, telah menjadi ancaman besar bagi masyarakat adat suku Malind dan seluruh masyarakat yang mendiami Kabupaten Merauke.

Tidak hanya itu, pelaksanaan swasembada pangan / food estate atau program cetak sawah saat ini akan juga mencakup penanaman padi seluas 1 juta hektar, menjadikan total lahan yang akan dibuka mencapai 2 juta hektar, di luar dari Perpres yang sudah dibuat. Ekspansi besar-besaran ini tidak hanya menargetkan tebu, tetapi juga cetak sawah baru yang otomatis akan membabat hutan-hutan yang punya nilai budaya dan penghidupan masyarakat lokal, dengan konsekuensi lingkungan yang tak terbayangkan. Pembukaan lahan dalam skala ini akan semakin memperburuk situasi iklim akibat deforestasi dilahan gambut, menambah tekanan pada ekosistem yang sudah rapuh, serta mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat dan keanekaragaman hayati di wilayah tersebut.

Kebijakan "top-down" oleh negara, dalam hal ini pemerintah, yang diambil tanpa mempertimbangkan aspirasi atau kebutuhan masyarakat lokal, bukan hanya merupakan pelanggaran terhadap prinsip demokrasi, tetapi juga merupakan bentuk kekerasan negara terhadap budaya dan kehidupan tradisional yang kaya akan nilai spiritual dan ekologis.

Pembangunan ini tidak hanya akan mengancam keberadaan habitat berharga bagi hewan-hewan endemik seperti rusa, kangguru, kasuari, dan bomi (rumah semut) yang hanya ada di Merauke, Papua Selatan, tetapi juga akan menghilangkan hutan-hutan keramat dan area spiritual penting bagi masyarakat Malind, suku asli Merauke.

Saat ini, Merauke telah dilanda bencana alam yang parah, sebagian besar disebabkan oleh investasi dan pembukaan lahan sebelumnya. Banjir awal tahun 2024 ini merendam rumah-rumah warga serta ribuan hektar lahan pertanian, memutus akses jalan masyarakat, dan menyebabkan efek domino ke berbagai sektor yang merugikan masyarakat secara berkepanjangan. Kampung-kampung lokal seperti Kampung Zenegi dan Kampung Kaliki, yang sebelumnya telah mengalami kelaparan dan kehilangan sumber air akibat deforestasi, adalah contoh nyata dari dampak buruk yang dihasilkan dari investasi dan pembangunan yang dilakukan selama ini.

Kawasan hutan lindung, kawasan resapan air atau rawa-rawa, dan taman nasional yang luas di Merauke adalah ekosistem yang kritis bagi keberlanjutan hidup masyarakat Malind dan keanekaragaman hayati lokal. Ekspansi perkebunan tebu dan food estate ini mengancam dengan meningkatkan risiko banjir, kekeringan ekstrem, dan bahkan penurunan permukaan tanah yang dapat menghancurkan mata pencaharian tradisional serta kehidupan sehari-hari masyarakat.

Investasi monumental yang kini diproyeksikan mencapai ratusan triliun rupiah untuk proyek ini tidak hanya mengancam ekosistem yang rapuh dan spesies-spesies endemik unik, tetapi juga berpotensi menghancurkan warisan budaya dan kehidupan masyarakat adat Malind. Dengan populasi yang relatif kecil, suku ini berisiko menghadapi "etnosida" yang mengancam keberlangsungan eksistensinya sebagai kelompok etnis yang unik di Tanah Papua.

Sebagaimana yang diungkapkan oleh Martinus Mahuze, seorang tokoh pemuda Malind: "Jangan biarkan orang asli suku Malind mati menjadi pupuk untuk padi-padi Anda." Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran mendalam tentang hilangnya identitas budaya dan ancaman terhadap keberadaan fisik masyarakat Malind akibat proyek ini.

Pernyataan yang merendahkan nilai spiritual dan ekologis kawasan vegetasi alam oleh pejabat pemerintah adalah bukti sikap yang tidak menghargai kekayaan budaya dan lingkungan alam. Sebagaimana yang dikatakan oleh Pope Francis, "Tanah adalah bagian dari keluarga kehidupan kita, yang harus kita lindungi, bukan dirusak atau dieksploitasi."

Dalam menghadapi tantangan ini, kata-kata Desmond Tutu mengingatkan kita: "Jika Anda netral dalam situasi ketidakadilan, Anda telah memilih pihak penindas." Bersama-sama, kita menolak proyek ini untuk mempertahankan keberlanjutan lingkungan dan hak-hak masyarakat adat di Merauke.

Tolong tanda tangani petisi ini untuk menolak investasi perkebunan tebu dan padi di Kabupaten Merauke!

avatar of the starter
Elias NdiwaenPembuka Petisi

1.464

Masalahnya

Bayangkan luas perkebunan tebu dan cetak sawah seluas 2 juta hektar di Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Luas ini sebanding dengan luas negara El Salvador di Amerika Tengah. Rencana ini, yang didasarkan pada Perpres 40/2023 untuk swasembada pangan dan bioetanol, serta Proyek Permenko No. 8/2023 tentang kawasan strategis nasional untuk pengembangan pangan dan energi, telah menjadi ancaman besar bagi masyarakat adat suku Malind dan seluruh masyarakat yang mendiami Kabupaten Merauke.

Tidak hanya itu, pelaksanaan swasembada pangan / food estate atau program cetak sawah saat ini akan juga mencakup penanaman padi seluas 1 juta hektar, menjadikan total lahan yang akan dibuka mencapai 2 juta hektar, di luar dari Perpres yang sudah dibuat. Ekspansi besar-besaran ini tidak hanya menargetkan tebu, tetapi juga cetak sawah baru yang otomatis akan membabat hutan-hutan yang punya nilai budaya dan penghidupan masyarakat lokal, dengan konsekuensi lingkungan yang tak terbayangkan. Pembukaan lahan dalam skala ini akan semakin memperburuk situasi iklim akibat deforestasi dilahan gambut, menambah tekanan pada ekosistem yang sudah rapuh, serta mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat dan keanekaragaman hayati di wilayah tersebut.

Kebijakan "top-down" oleh negara, dalam hal ini pemerintah, yang diambil tanpa mempertimbangkan aspirasi atau kebutuhan masyarakat lokal, bukan hanya merupakan pelanggaran terhadap prinsip demokrasi, tetapi juga merupakan bentuk kekerasan negara terhadap budaya dan kehidupan tradisional yang kaya akan nilai spiritual dan ekologis.

Pembangunan ini tidak hanya akan mengancam keberadaan habitat berharga bagi hewan-hewan endemik seperti rusa, kangguru, kasuari, dan bomi (rumah semut) yang hanya ada di Merauke, Papua Selatan, tetapi juga akan menghilangkan hutan-hutan keramat dan area spiritual penting bagi masyarakat Malind, suku asli Merauke.

Saat ini, Merauke telah dilanda bencana alam yang parah, sebagian besar disebabkan oleh investasi dan pembukaan lahan sebelumnya. Banjir awal tahun 2024 ini merendam rumah-rumah warga serta ribuan hektar lahan pertanian, memutus akses jalan masyarakat, dan menyebabkan efek domino ke berbagai sektor yang merugikan masyarakat secara berkepanjangan. Kampung-kampung lokal seperti Kampung Zenegi dan Kampung Kaliki, yang sebelumnya telah mengalami kelaparan dan kehilangan sumber air akibat deforestasi, adalah contoh nyata dari dampak buruk yang dihasilkan dari investasi dan pembangunan yang dilakukan selama ini.

Kawasan hutan lindung, kawasan resapan air atau rawa-rawa, dan taman nasional yang luas di Merauke adalah ekosistem yang kritis bagi keberlanjutan hidup masyarakat Malind dan keanekaragaman hayati lokal. Ekspansi perkebunan tebu dan food estate ini mengancam dengan meningkatkan risiko banjir, kekeringan ekstrem, dan bahkan penurunan permukaan tanah yang dapat menghancurkan mata pencaharian tradisional serta kehidupan sehari-hari masyarakat.

Investasi monumental yang kini diproyeksikan mencapai ratusan triliun rupiah untuk proyek ini tidak hanya mengancam ekosistem yang rapuh dan spesies-spesies endemik unik, tetapi juga berpotensi menghancurkan warisan budaya dan kehidupan masyarakat adat Malind. Dengan populasi yang relatif kecil, suku ini berisiko menghadapi "etnosida" yang mengancam keberlangsungan eksistensinya sebagai kelompok etnis yang unik di Tanah Papua.

Sebagaimana yang diungkapkan oleh Martinus Mahuze, seorang tokoh pemuda Malind: "Jangan biarkan orang asli suku Malind mati menjadi pupuk untuk padi-padi Anda." Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran mendalam tentang hilangnya identitas budaya dan ancaman terhadap keberadaan fisik masyarakat Malind akibat proyek ini.

Pernyataan yang merendahkan nilai spiritual dan ekologis kawasan vegetasi alam oleh pejabat pemerintah adalah bukti sikap yang tidak menghargai kekayaan budaya dan lingkungan alam. Sebagaimana yang dikatakan oleh Pope Francis, "Tanah adalah bagian dari keluarga kehidupan kita, yang harus kita lindungi, bukan dirusak atau dieksploitasi."

Dalam menghadapi tantangan ini, kata-kata Desmond Tutu mengingatkan kita: "Jika Anda netral dalam situasi ketidakadilan, Anda telah memilih pihak penindas." Bersama-sama, kita menolak proyek ini untuk mempertahankan keberlanjutan lingkungan dan hak-hak masyarakat adat di Merauke.

Tolong tanda tangani petisi ini untuk menolak investasi perkebunan tebu dan padi di Kabupaten Merauke!

avatar of the starter
Elias NdiwaenPembuka Petisi
Dukung sekarang

1.464


Pengambil Keputusan

Jokowi
Presiden RI
António Guterres
António Guterres
Secretary General of the United Nations
Prabowo Subianto
Prabowo Subianto
Presiden RI
Perkembangan terakhir petisi