

Menyuarakan Upah Layak Untuk Pekerja Informal dan Buruh Harian
Masalahnya
Negara kita memiliki jutaan pekerja informal dan buruh harian yang kehadirannya menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Dari pedagang kaki lima, tukang bangunan, sopir ojek pangkalan, hingga buruh cuci dan pekerja serabutan lainnya—mereka semua bekerja keras setiap hari untuk bertahan hidup. Namun sayangnya, mereka kerap luput dari perhatian dan tidak mendapatkan upah yang layak, perlindungan kerja, atau jaminan sosial yang semestinya.
Upah harian yang mereka terima sering kali tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan paling dasar, seperti makan, pendidikan anak, tempat tinggal, bahkan perawatan kesehatan. Padahal, pekerjaan mereka adalah roda penggerak kehidupan di sekitar kita. Tanpa mereka, kehidupan kota dan desa tidak akan berjalan sebagaimana mestinya.
Menurut data dari International Labour Organization (ILO), sekitar 60% pekerja di Indonesia merupakan pekerja sektor informal. Artinya, lebih dari separuh tenaga kerja kita berada dalam situasi yang rentan: tanpa kepastian upah, tanpa perlindungan hukum, dan tanpa jaminan masa depan. Ini adalah masalah sistemik yang harus segera dibenahi.
Melalui petisi ini, kami meminta kepada pemerintah, terutama Kementerian Ketenagakerjaan dan instansi terkait, untuk menetapkan kebijakan yang melindungi hak-hak pekerja informal, termasuk menetapkan standar upah layak, jaminan sosial dasar, dan akses terhadap layanan kesehatan serta pelatihan kerja.
⚠️ Kita tidak bisa membiarkan para pekerja yang paling rentan terus berjuang sendirian di tengah kerasnya kehidupan.
💪 Sekaranglah waktunya untuk berdiri bersama mereka.
Bantu kami mendorong perubahan nyata. Tandatangani petisi ini untuk mendesak kebijakan yang lebih adil bagi pekerja informal dan buruh harian di Indonesia.
Suara Anda bisa menjadi harapan bagi jutaan orang yang bekerja keras demi menghidupi keluarganya.
1
Masalahnya
Negara kita memiliki jutaan pekerja informal dan buruh harian yang kehadirannya menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Dari pedagang kaki lima, tukang bangunan, sopir ojek pangkalan, hingga buruh cuci dan pekerja serabutan lainnya—mereka semua bekerja keras setiap hari untuk bertahan hidup. Namun sayangnya, mereka kerap luput dari perhatian dan tidak mendapatkan upah yang layak, perlindungan kerja, atau jaminan sosial yang semestinya.
Upah harian yang mereka terima sering kali tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan paling dasar, seperti makan, pendidikan anak, tempat tinggal, bahkan perawatan kesehatan. Padahal, pekerjaan mereka adalah roda penggerak kehidupan di sekitar kita. Tanpa mereka, kehidupan kota dan desa tidak akan berjalan sebagaimana mestinya.
Menurut data dari International Labour Organization (ILO), sekitar 60% pekerja di Indonesia merupakan pekerja sektor informal. Artinya, lebih dari separuh tenaga kerja kita berada dalam situasi yang rentan: tanpa kepastian upah, tanpa perlindungan hukum, dan tanpa jaminan masa depan. Ini adalah masalah sistemik yang harus segera dibenahi.
Melalui petisi ini, kami meminta kepada pemerintah, terutama Kementerian Ketenagakerjaan dan instansi terkait, untuk menetapkan kebijakan yang melindungi hak-hak pekerja informal, termasuk menetapkan standar upah layak, jaminan sosial dasar, dan akses terhadap layanan kesehatan serta pelatihan kerja.
⚠️ Kita tidak bisa membiarkan para pekerja yang paling rentan terus berjuang sendirian di tengah kerasnya kehidupan.
💪 Sekaranglah waktunya untuk berdiri bersama mereka.
Bantu kami mendorong perubahan nyata. Tandatangani petisi ini untuk mendesak kebijakan yang lebih adil bagi pekerja informal dan buruh harian di Indonesia.
Suara Anda bisa menjadi harapan bagi jutaan orang yang bekerja keras demi menghidupi keluarganya.
Pengambil Keputusan
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 15 Juni 2025