Petition updateMeminta Presiden Prabowo mencabut pernyataan menyesatkan tentang Dana DesaJangan Lukai Desa dengan Narasi yang Keliru
Relawan Pemberdayaan Desa Nusantara RPDNjakarta, Indonesia
18 Feb 2026

Ada satu kalimat yang terasa seperti palu godam menghantam ribuan balai desa di Indonesia: “Banyak dana desa tidak sampai ke rakyat selama 10 tahun terakhir.”

Kalimat itu mungkin terdengar tegas. Bahkan heroik. Tapi bagi desa, ia seperti vonis kolektif. Seolah-olah seluruh kerja keras satu dekade terakhir hanyalah ilusi.

Pertanyaannya sederhana: benarkah begitu?

Mari kita berhenti sejenak dari tepuk tangan politik dan kembali ke angka.

Data menunjukkan rata-rata kepala desa yang tersangkut kasus korupsi per tahun sekitar 0,13 persen dari total desa. Artinya, lebih dari 99 persen kepala desa tidak terjerat kasus dalam satu tahun berjalan. Apakah 0,13 persen itu bisa disebut “banyak”?

Kita tentu tidak membela korupsi. Satu rupiah pun yang dicuri adalah pengkhianatan. Tapi membangun narasi bahwa dana desa tidak sampai ke rakyat seolah-olah korupsi merajalela adalah penyederhanaan yang berbahaya.

Lebih jauh lagi, nilai dana desa yang dikorupsi pada 2024 sekitar Rp132 miliar. Sementara total dana desa yang mengalir setiap tahun mencapai sekitar Rp68 triliun. Perbandingannya sekitar 1 banding 544.

Artinya apa? Jauh lebih besar dana yang sampai dan bekerja di desa dibanding yang bocor.

Kalau kita jujur pada data, narasi “tidak sampai ke rakyat” runtuh dengan sendirinya.

 
Coba lihat wajah desa hari ini.

Jumlah desa mandiri dan maju melonjak drastis dalam lima tahun terakhir. Infrastruktur desa tumbuh: ratusan ribu kilometer jalan desa, jutaan meter jembatan, puluhan ribu pasar desa, embung, irigasi, posyandu, PAUD. Itu bukan angka di atas kertas. Itu jalan yang dilalui anak sekolah. Itu air yang mengaliri sawah petani. Itu pasar tempat ibu-ibu menjual hasil kebun.

Kalau dana desa gagal, bagaimana mungkin indikator kemandirian desa naik?  Bagaimana mungkin korelasi antara belanja pembangunan desa dan peningkatan IPM provinsi menunjukkan hubungan positif?

Lebih mandiri desa, lebih rendah kemiskinan. Itu bukan slogan. Itu temuan statistik.

Yang lebih menggetarkan adalah peran dana desa saat pandemi. Ketika ekonomi lumpuh, BLT Dana Desa menjangkau jutaan keluarga. Mayoritas petani, buruh tani, pedagang kecil. Bahkan proporsi perempuan kepala keluarga penerima bantuan meningkat signifikan.

Bayangkan sejenak: di tengah ketidakpastian global, uang tunai langsung sampai ke rumah tangga paling rentan melalui mekanisme desa.

Kalau dana desa tidak sampai ke rakyat, lalu siapa yang menerima BLT itu? Hantu?

 Masalahnya bukan pada kritik. Kritik itu sehat. Desa juga tidak kebal dari perbaikan. Transparansi harus diperkuat. Kapasitas aparatur desa harus ditingkatkan. Pengawasan harus modern dan digital.

Masalahnya adalah ketika kritik berubah menjadi stigma.

Stigma itu berbahaya.

Ia menciptakan kesan bahwa desa tidak bisa dipercaya. Bahwa desa harus diarahkan. Dikendalikan. Diambil alih pengelolaannya. Bahwa solusi terbaik adalah menarik kembali kontrol ke pusat atau menyerahkannya ke lembaga yang dianggap lebih “rapi”.

Padahal data korupsi justru menunjukkan nilai kerugian jauh lebih besar di level atas dibanding di desa. Jika logikanya adalah memindahkan dana ke entitas yang lebih besar karena dianggap lebih aman, bukankah fakta berkata sebaliknya?

Pertanyaan paling mendasar adalah ini: siapa yang akan menerima manfaat dari perubahan arah kebijakan? Dan siapa yang akan menanggung risikonya?

Jika desa kehilangan otonomi, tapi tetap menanggung risiko hukum dan administratif, itu bukan reformasi. Itu pemindahan beban.

Selama satu dekade terakhir, desa belajar mengelola uangnya sendiri. Belajar menyusun APBDes. Belajar memasang baliho transparansi. Belajar bermusyawarah menentukan prioritas. Proses itu tidak sempurna, tapi ia adalah pendidikan demokrasi paling nyata di republik ini.

Kalimat yang menyapu bersih semua itu sebagai kegagalan bukan sekadar keliru. Ia melukai martabat desa.

 Kita harus jujur pada sejarah.

Dana desa adalah salah satu kebijakan redistribusi fiskal terbesar dalam sejarah Indonesia. Ia menggeser paradigma dari pembangunan top-down menjadi bottom-up. Dari proyek elite menjadi partisipasi warga.

  • Apakah ada kebocoran? Ada.
  • Apakah ada aparat desa yang tergoda? Ada.
  • Tapi apakah itu alasan untuk menihilkan seluruh capaian? Tidak.

Jika logika itu dipakai, maka setiap kementerian, setiap BUMN, setiap pemerintah daerah juga harus dinilai gagal total karena pernah ada korupsi.

Bangsa ini tidak dibangun dengan generalisasi. Ia dibangun dengan perbaikan bertahap.

 
Desa bukan objek politik lima tahunan. Desa adalah fondasi ekonomi rakyat. Ketika desa dilemahkan oleh stigma, yang goyah bukan hanya kepala desa, tapi kepercayaan warga terhadap negara.

Kita boleh berbeda pandangan tentang desain kebijakan. Kita boleh berdebat keras soal arah pembangunan. Tapi jangan sampai narasi yang lahir dari panggung politik justru menggerus kerja keras jutaan orang di desa.

  • Kalau ada yang perlu diperbaiki, mari perbaiki dengan data.
  • Kalau ada yang perlu diawasi, mari awasi dengan sistem.

Tapi jangan lukai desa dengan tuduhan yang tak sebanding dengan fakta.

Karena ketika desa dilemahkan, yang kehilangan bukan hanya mereka. Kita semua.

111 people signed this week
Sign this petition
Copy link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X