

Koalisi LSM internasional Act for Farmed Animals memasang papan reklame yang meminta McDonald's Indonesia untuk memenuhi standar kesejahteraan hewan yang lebih baik, dan menuntut pemasoknya di Indonesia berhenti menggunakan telur dari ayam yang dikurung dalam kandang baterai sempit sepanjang hidup mereka. Papan reklame tersebut, dapat dilihat di pintu masuk jalan Malioboro, tujuan wisata terkenal di Yogyakarta, dan di Jalan Sudirman, di seberang restoran McDonald's tertua di kota Yogyakarta.
McDonald's Indonesia tidak menerapkan standar kualitas yang sama di Indonesia seperti yang mereka lakukan di Amerika Utara dan Eropa, di mana McDonald's di sana memiliki kebijakan yang berkomitmen untuk tidak membeli telur yang bersumber dari industri peternakan kandang baterai.
“Kurangnya komitmen kebijakan telur bebas kandang baterai di Indonesia mengekspos adanya standar ganda McDonald’s. Mereka sebagai perusahaan multinasional besar, dan di Indonesia harusnya juga memiliki standar etis dan keamanan pangan yang sama, seperti yang mereka miliki di Eropa,” ungkap Anggodaka, Manajer Kampanye Act For Farmed Animals, koalisi antara LSM Sinergia Animal dan Animal Friends Jogja, yang bekerja untuk mengakhiri praktik terburuk dalam industri peternakan.
Papan reklame tersebut bukan merupakan aksi publik pertama yang dilakukan oleh Act For Farmed Animals yang secara terbuka meminta McDonald's untuk menerapkan kebijakan bebas kandang baterai di Indonesia. Namun, hingga kini McDonald's Indonesia masih saja tidak peduli dan segera menerapkan kebijakan seperti di negara lain.
Apakah konsumen Indonesia tidak pantas mendapatkan kualitas pangan seperti konsumen negara lainnya?