Masyarakat Membutuhkan Kanal Web/Aplikasi e-LP (Laporan Polisi Online) seperti e-Dumas


Masyarakat Membutuhkan Kanal Web/Aplikasi e-LP (Laporan Polisi Online) seperti e-Dumas
Masalahnya
Yth. Presiden Republik Indonesia, Bapak Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo.
Yth. Wakil Presiden Republik Indonesia, Bapak Gibran Rakabuming Raka, B.Sc.
Yth. Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Bapak Dr. H. Habiburokhman, S.H., M.H.
Yth. Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia, Bapak Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H.
Yth. Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Bapak Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Mengingat masih banyaknya Penyidik yang mempersulit pembuatan LP (Laporan Polisi) di lapangan, mohon kiranya dapat dibuatkan Kanal Web/Aplikasi e-LP (Laporan Polisi Elektronik) seperti e-Dumas secepatnya agar masyarakat dapat membuat LP Online dikarenakan mayoritas masyarakat sudah mampu membuat infografis kronologi dan mengupload alat bukti dokumen secara mandiri. Dan jika dirasa ada alat bukti yang kurang, Penyidik cukup meminta di Web/Aplikasi karena kami pasti akan melengkapi alat bukti yang diminta demi terbitnya Nomor LP.
Fungsi Nomor LP:
1. Sebagai Dasar bagi Polisi untuk melakukan Penyelidikan maupun Penyidikan.
2. Masyarakat akan mendapatkan STPL (Surat Tanda Penerimaan Laporan)/STTLP (Surat Tanda Terima Laporan Polisi) & SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dari Penyidik, serta dapat memantaunya di SP2HP Online (https://sp2hp.bareskrim.polri.go.id).
3. Dipergunakan di e-Dumas (https://dumaspresisi.polri.go.id) atau POLRI Super App atau SP4N LAPOR! agar ditindaklanjuti oleh Penyidik karena diawasi langsung oleh Itwasum dan/atau Itwasda.
Terima kasih,
Masyarakat Pencari Keadilan
===========
Tandatangani Petisi ini sekarang & bagikan Linknya kepada orang terdekat:
https://www.change.org/e-LP_LaporanPolisiElektronik

904
Masalahnya
Yth. Presiden Republik Indonesia, Bapak Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo.
Yth. Wakil Presiden Republik Indonesia, Bapak Gibran Rakabuming Raka, B.Sc.
Yth. Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Bapak Dr. H. Habiburokhman, S.H., M.H.
Yth. Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia, Bapak Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H.
Yth. Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Bapak Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Mengingat masih banyaknya Penyidik yang mempersulit pembuatan LP (Laporan Polisi) di lapangan, mohon kiranya dapat dibuatkan Kanal Web/Aplikasi e-LP (Laporan Polisi Elektronik) seperti e-Dumas secepatnya agar masyarakat dapat membuat LP Online dikarenakan mayoritas masyarakat sudah mampu membuat infografis kronologi dan mengupload alat bukti dokumen secara mandiri. Dan jika dirasa ada alat bukti yang kurang, Penyidik cukup meminta di Web/Aplikasi karena kami pasti akan melengkapi alat bukti yang diminta demi terbitnya Nomor LP.
Fungsi Nomor LP:
1. Sebagai Dasar bagi Polisi untuk melakukan Penyelidikan maupun Penyidikan.
2. Masyarakat akan mendapatkan STPL (Surat Tanda Penerimaan Laporan)/STTLP (Surat Tanda Terima Laporan Polisi) & SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dari Penyidik, serta dapat memantaunya di SP2HP Online (https://sp2hp.bareskrim.polri.go.id).
3. Dipergunakan di e-Dumas (https://dumaspresisi.polri.go.id) atau POLRI Super App atau SP4N LAPOR! agar ditindaklanjuti oleh Penyidik karena diawasi langsung oleh Itwasum dan/atau Itwasda.
Terima kasih,
Masyarakat Pencari Keadilan
===========
Tandatangani Petisi ini sekarang & bagikan Linknya kepada orang terdekat:
https://www.change.org/e-LP_LaporanPolisiElektronik

904
Pengambil Keputusan
Perkembangan terakhir petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 23 Januari 2025