Mari Tidak Berdiam Diri Saat Bullying Terjadi

Penandatangan terbaru:
An Ra dan 11 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

25,4%: Siswa SMA mengambil sikap diam saat melihat kekerasan terjadi di sekolah, menurut survei Plan Indonesia (2019).

56,8%: Sebagian besar korban memilih diam saat mengalami perundungan (bullying), menurut penelitian lain yang dipublikasikan yptb.org.

Hanya 13,54%: Siswa yang berani melapor dari total yang berpotensi mengalami bullying, berdasarkan Riset Kemendikbudristek 2022. 

Dengan menandatangani petisi ini artinya kamu telah berkomitmen untuk ikut andil menyelamatkan teman, saudara, keluarga dan bahkan orang-orang disekitarmu yang sedang mengalami bullying. 

Tenang, jika kamu merasa kamu tidak cukup kuat untuk membela mereka, kamu bisa melakukan salah satu langkah dibawah ini:

1. Merekam tindakan bullying dan melaporkannya pada orang dewasa, guru, atau pihak yang berwajib

2. Bersikaplah tenang dan coba membela korban jika kamu merasa cukup mampu untuk melakukannya. Kamu bisa meneriakkan kata: Stop! Hentikan! dan sejenisnya

3. Tawarkan bantuan pada korban setelah melihat hal ini terjadi. Kamu bisa mulai dengan beberapa kata menenangkan seperti: Tenang, sekarang kamu sudah aman atau Kamu tidak sendiri sekarang. 

Untuk para pendidik yang menyaksikan bullying di hadapan kalian, kami yakin petisi ini adalah langkah awal untuk menyelamatkan setidaknya satu calon guru masa depan, satu pemimpin masa depan, dan satu manusia yang mungkin berpotensi memiliki masa depan gemilang. 

Tidak perlu menjadi seorang pendidik untuk menyelamatkan seseorang, kamu hanya butuh hati nurani. 

Be a buddy, not a bully. Karena jika diam saja artinya sama seperti mereka. 

avatar of the starter
Peduli Remaja IndonesiaPembuka PetisiOrganisasi kesehatan mental untuk remaja Indonesia

335

Penandatangan terbaru:
An Ra dan 11 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

25,4%: Siswa SMA mengambil sikap diam saat melihat kekerasan terjadi di sekolah, menurut survei Plan Indonesia (2019).

56,8%: Sebagian besar korban memilih diam saat mengalami perundungan (bullying), menurut penelitian lain yang dipublikasikan yptb.org.

Hanya 13,54%: Siswa yang berani melapor dari total yang berpotensi mengalami bullying, berdasarkan Riset Kemendikbudristek 2022. 

Dengan menandatangani petisi ini artinya kamu telah berkomitmen untuk ikut andil menyelamatkan teman, saudara, keluarga dan bahkan orang-orang disekitarmu yang sedang mengalami bullying. 

Tenang, jika kamu merasa kamu tidak cukup kuat untuk membela mereka, kamu bisa melakukan salah satu langkah dibawah ini:

1. Merekam tindakan bullying dan melaporkannya pada orang dewasa, guru, atau pihak yang berwajib

2. Bersikaplah tenang dan coba membela korban jika kamu merasa cukup mampu untuk melakukannya. Kamu bisa meneriakkan kata: Stop! Hentikan! dan sejenisnya

3. Tawarkan bantuan pada korban setelah melihat hal ini terjadi. Kamu bisa mulai dengan beberapa kata menenangkan seperti: Tenang, sekarang kamu sudah aman atau Kamu tidak sendiri sekarang. 

Untuk para pendidik yang menyaksikan bullying di hadapan kalian, kami yakin petisi ini adalah langkah awal untuk menyelamatkan setidaknya satu calon guru masa depan, satu pemimpin masa depan, dan satu manusia yang mungkin berpotensi memiliki masa depan gemilang. 

Tidak perlu menjadi seorang pendidik untuk menyelamatkan seseorang, kamu hanya butuh hati nurani. 

Be a buddy, not a bully. Karena jika diam saja artinya sama seperti mereka. 

avatar of the starter
Peduli Remaja IndonesiaPembuka PetisiOrganisasi kesehatan mental untuk remaja Indonesia
Dukung sekarang

335


Perkembangan terakhir petisi

Bagikan petisi ini

Petisi dibuat pada 21 Januari 2026