Lindungi Korban, Tolak Pelaku Pelecehan Seksual dari Jabatan Kampus.

Masalahnya

Kampus adalah rumah kedua, tempat kita menimba ilmu, berkembang, dan membangun masa depan. Kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi para mahasiswa. Namun, bagaimana mungkin merasa aman jika pejabat kampus sendiri pernah melakukan pelecehan seksual

Apakah kita akan diam saat ruang belajar berubah menjadi ruang ancaman? Apakah kita akan membiarkan rumah yang sudah kita jaga tercoreng oleh mereka yang mestinya jadi teladan?


Fakta ini sangat memprihatinkan karena:

  • Mengancam rasa aman seluruh civitas akademika, khususnya perempuan.
  • Merusak integritas dan nama baik kampus di mata publik.
  • Membuktikan lemahnya perlindungan terhadap korban pelecehan seksual di perguruan tinggi.

Tuntutan Kami, Kami mendesak pihak kampus untuk:

  1. Melarang pelaku kekerasan seksual menduduki jabatan apa pun di kampus, karena hal itu mencederai nilai moral, etika akademik, serta rasa aman mahasiswa.
  2. Menyusun aturan pencegahan dan perlindungan korban yang jelas, berpihak pada korban, serta memiliki mekanisme pelaporan yang aman, rahasia, dan berkeadilan.
  3. Menjamin perlindungan akademik dan personal bagi korban, saksi, dan pendamping agar mereka tidak mengalami intimidasi maupun diskriminasi.

Mengapa Harus Bertindak?

Kami percaya bahwa kampus adalah rumah kedua, tempat semua orang merasa terlindungi. Mengangkat atau membiarkan pelaku kekerasan seksual menjabat hanya akan memperparah ketidakadilan dan rasa tidak aman di lingkungan akademik. Dengan menandatangani petisi ini, Anda turut menegaskan bahwa:

  1. Kampus aman adalah hak seluruh mahasiswa.
  2. Kekerasan seksual tidak boleh diberi ruang apalagi jabatan.
  3. Menolak segala bentuk impunitas terhadap pelaku kekerasan seksual.

Tanda tangani petisi ini sekarang!

Suara Anda adalah keberanian yang menyelamatkan korban dari ketidak adilan.
Mari kita wujudkan kampus aman, berintegritas, dan bebas dari pelecehan seksual.

avatar of the starter
Peduli FKH UBPembuka Petisi

1

Masalahnya

Kampus adalah rumah kedua, tempat kita menimba ilmu, berkembang, dan membangun masa depan. Kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi para mahasiswa. Namun, bagaimana mungkin merasa aman jika pejabat kampus sendiri pernah melakukan pelecehan seksual

Apakah kita akan diam saat ruang belajar berubah menjadi ruang ancaman? Apakah kita akan membiarkan rumah yang sudah kita jaga tercoreng oleh mereka yang mestinya jadi teladan?


Fakta ini sangat memprihatinkan karena:

  • Mengancam rasa aman seluruh civitas akademika, khususnya perempuan.
  • Merusak integritas dan nama baik kampus di mata publik.
  • Membuktikan lemahnya perlindungan terhadap korban pelecehan seksual di perguruan tinggi.

Tuntutan Kami, Kami mendesak pihak kampus untuk:

  1. Melarang pelaku kekerasan seksual menduduki jabatan apa pun di kampus, karena hal itu mencederai nilai moral, etika akademik, serta rasa aman mahasiswa.
  2. Menyusun aturan pencegahan dan perlindungan korban yang jelas, berpihak pada korban, serta memiliki mekanisme pelaporan yang aman, rahasia, dan berkeadilan.
  3. Menjamin perlindungan akademik dan personal bagi korban, saksi, dan pendamping agar mereka tidak mengalami intimidasi maupun diskriminasi.

Mengapa Harus Bertindak?

Kami percaya bahwa kampus adalah rumah kedua, tempat semua orang merasa terlindungi. Mengangkat atau membiarkan pelaku kekerasan seksual menjabat hanya akan memperparah ketidakadilan dan rasa tidak aman di lingkungan akademik. Dengan menandatangani petisi ini, Anda turut menegaskan bahwa:

  1. Kampus aman adalah hak seluruh mahasiswa.
  2. Kekerasan seksual tidak boleh diberi ruang apalagi jabatan.
  3. Menolak segala bentuk impunitas terhadap pelaku kekerasan seksual.

Tanda tangani petisi ini sekarang!

Suara Anda adalah keberanian yang menyelamatkan korban dari ketidak adilan.
Mari kita wujudkan kampus aman, berintegritas, dan bebas dari pelecehan seksual.

avatar of the starter
Peduli FKH UBPembuka Petisi
Perkembangan terakhir petisi