Lawan Kriminalisasi Oposisi! Stop Pemidanaan Paksa dan Cegah Peradilan Sesat


Lawan Kriminalisasi Oposisi! Stop Pemidanaan Paksa dan Cegah Peradilan Sesat
Masalahnya
Kriminalisasi terhadap oposisi, apapun itu caranya dan pada siapapun, harus dihentikan. Kamu yang kritis pada pemerintah sudah pasti menjadi target. Kamu yang merasa tidak kritis, bisa saja terseret-seret.
Belum juga 100 hari memerintah, kritik rakyat sudah dibatasi, direpresi dan dikriminalisasi. Mulai dari penghentian aksi pada saat pelantikan, pembekuan BEM Unair, dan terakhir: penahanan tiba-tiba Tom Lembong oleh Kejaksaan Agung.
Gula, tak cuma rasanya yang manis, komoditas ini juga memiliki disparitas harga yang manis sehingga mengundang minat spekulan dan pemburu rente. Tak heran jika kasus korupsi impor gula terus mengemuka. Hingga kini belum ada tindakan yang komprehensif untuk menumpas jejaring mafia gula.
Tom adalah mantan Menteri Perdagangan era Joko Widodo (2015-2016) yang sejak masa Pilpres 2024 lalu, menjadi sangat aktif mengkritik kebijakan Joko Widodo. Meskipun posisi presiden sudah digantikan oleh Prabowo Subianto, nasib Tom sebagai oposan kritis dan intellectual counter pada pemerintah malah semakin buruk. Pada Selasa, 29 Oktober 2024 lalu, Tom ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam kebijakan impor gula kristal murni (GKM) yang diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 400 miliar. Kebijakan taktis pada 2015-2016 tersebut memang diperlukan karena Negara sedang mengalami krisis gula.
Padahal, dugaan kerugian negara akibat kebijakan taktis juga pernah dilakukan oleh mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono, dan Menteri Keuangan (saat itu) Sri Mulyani Indrawati. Mereka menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik sehingga merugikan negara sebesar Rp 6,76 triliun.
Seperti diketahui bersama, penetapan tersangka dalam kasus korupsi merupakan hal yang ditakuti siapapun saat ini, dan telah menjadi alat untuk membungkam serta mengendalikan politik.
Masih ingat bagaimana Airlangga Hartarto yang sukses dilengserkan dari Ketua Umum Golkar, dimana kasus korupsinya langsung dihentikan Kejaksaan Agung. Masih ingat bagaimana menggantungnya kasus yang menimpa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dan kemudian tidak berlanjut setelah PDIP tidak jadi memilih Anies Baswedan sebagai Calon Gubernur Jakarta?
Lagi pula, kasus itu terjadi sekitar sembilan tahun yang lalu dan sangat mungkin adanya mafia di balik kebijakan impor gula yang dilakukan sejumlah Menteri Perdagangan era Jokowi. Meskipun kita semua menginginkan hal tersebut terbongkar, tapi tidak dilakukan dengan cara pemidanaan paksa yang transaksional, apalagi melalui peradilan sesat.
Praktik kriminalisasi sebagai senjata politik untuk meredam, menundukkan, dan mengendalikan oposisi harus berhenti sampai di sini. Kita harus melawannya. Jika tidak, maka kita semua bakal mengalami nasib yang sama. Tom Lembong, karena bagian dari dan sedang menjalankan fungsi oposisi, berhak bebas.
Selain itu, fungsi oposisi dalam bernegara sangat penting. Oposisi membantu kita mengawasi pemerintah, membatasi kekuasaan yang absolut, dan menjadi garansi dari kehidupan demokrasi yang merdeka dalam mengekspresikan pendapat.
Presiden Prabowo Subianto pernah merasakan menjadi oposisi. Seharusnya, dia menyadari bahwa mengkriminalisasi oposisi bukanlah hal yang jantan dan bermartabat dalam berpolitik. Berbeda dengan dia yang menjalankan oposisi palsu nan transaksional, kami sebagai oposisi otentik, tulus, dan persisten, akan terus ada dan berlipat ganda!
Kita adalah Oposisi!
#SayaBersamaOposisi #StopPemidanaanPaksa #CegahPeradilanSesat #SemuaBakalKena #SekarangTomNantiKamu #BongkarMafiaGula
Keterangan Foto:
- Foto Headline: Tom Lembong mengikuti orasi kawal keputusan MK di depan Gedung DPR MPR pada Kamis, (22/8/2024). Dalam orasinya, dia mendukung proses pengawalan tersebut. (KOMPAS.com/ANTONIUS ADITYA MAHENDRA)
- Statistik Produksi Gula Nasional: https://www.kompas.id/baca/ekonomi/2023/12/13/teknologi-jadi-jalan-keluar-defisit-gula-nasional

Masalahnya
Kriminalisasi terhadap oposisi, apapun itu caranya dan pada siapapun, harus dihentikan. Kamu yang kritis pada pemerintah sudah pasti menjadi target. Kamu yang merasa tidak kritis, bisa saja terseret-seret.
Belum juga 100 hari memerintah, kritik rakyat sudah dibatasi, direpresi dan dikriminalisasi. Mulai dari penghentian aksi pada saat pelantikan, pembekuan BEM Unair, dan terakhir: penahanan tiba-tiba Tom Lembong oleh Kejaksaan Agung.
Gula, tak cuma rasanya yang manis, komoditas ini juga memiliki disparitas harga yang manis sehingga mengundang minat spekulan dan pemburu rente. Tak heran jika kasus korupsi impor gula terus mengemuka. Hingga kini belum ada tindakan yang komprehensif untuk menumpas jejaring mafia gula.
Tom adalah mantan Menteri Perdagangan era Joko Widodo (2015-2016) yang sejak masa Pilpres 2024 lalu, menjadi sangat aktif mengkritik kebijakan Joko Widodo. Meskipun posisi presiden sudah digantikan oleh Prabowo Subianto, nasib Tom sebagai oposan kritis dan intellectual counter pada pemerintah malah semakin buruk. Pada Selasa, 29 Oktober 2024 lalu, Tom ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam kebijakan impor gula kristal murni (GKM) yang diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 400 miliar. Kebijakan taktis pada 2015-2016 tersebut memang diperlukan karena Negara sedang mengalami krisis gula.
Padahal, dugaan kerugian negara akibat kebijakan taktis juga pernah dilakukan oleh mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono, dan Menteri Keuangan (saat itu) Sri Mulyani Indrawati. Mereka menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik sehingga merugikan negara sebesar Rp 6,76 triliun.
Seperti diketahui bersama, penetapan tersangka dalam kasus korupsi merupakan hal yang ditakuti siapapun saat ini, dan telah menjadi alat untuk membungkam serta mengendalikan politik.
Masih ingat bagaimana Airlangga Hartarto yang sukses dilengserkan dari Ketua Umum Golkar, dimana kasus korupsinya langsung dihentikan Kejaksaan Agung. Masih ingat bagaimana menggantungnya kasus yang menimpa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dan kemudian tidak berlanjut setelah PDIP tidak jadi memilih Anies Baswedan sebagai Calon Gubernur Jakarta?
Lagi pula, kasus itu terjadi sekitar sembilan tahun yang lalu dan sangat mungkin adanya mafia di balik kebijakan impor gula yang dilakukan sejumlah Menteri Perdagangan era Jokowi. Meskipun kita semua menginginkan hal tersebut terbongkar, tapi tidak dilakukan dengan cara pemidanaan paksa yang transaksional, apalagi melalui peradilan sesat.
Praktik kriminalisasi sebagai senjata politik untuk meredam, menundukkan, dan mengendalikan oposisi harus berhenti sampai di sini. Kita harus melawannya. Jika tidak, maka kita semua bakal mengalami nasib yang sama. Tom Lembong, karena bagian dari dan sedang menjalankan fungsi oposisi, berhak bebas.
Selain itu, fungsi oposisi dalam bernegara sangat penting. Oposisi membantu kita mengawasi pemerintah, membatasi kekuasaan yang absolut, dan menjadi garansi dari kehidupan demokrasi yang merdeka dalam mengekspresikan pendapat.
Presiden Prabowo Subianto pernah merasakan menjadi oposisi. Seharusnya, dia menyadari bahwa mengkriminalisasi oposisi bukanlah hal yang jantan dan bermartabat dalam berpolitik. Berbeda dengan dia yang menjalankan oposisi palsu nan transaksional, kami sebagai oposisi otentik, tulus, dan persisten, akan terus ada dan berlipat ganda!
Kita adalah Oposisi!
#SayaBersamaOposisi #StopPemidanaanPaksa #CegahPeradilanSesat #SemuaBakalKena #SekarangTomNantiKamu #BongkarMafiaGula
Keterangan Foto:
- Foto Headline: Tom Lembong mengikuti orasi kawal keputusan MK di depan Gedung DPR MPR pada Kamis, (22/8/2024). Dalam orasinya, dia mendukung proses pengawalan tersebut. (KOMPAS.com/ANTONIUS ADITYA MAHENDRA)
- Statistik Produksi Gula Nasional: https://www.kompas.id/baca/ekonomi/2023/12/13/teknologi-jadi-jalan-keluar-defisit-gula-nasional

Kemenangan
Sebarkan petisi ini
Pengambil Keputusan
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 3 November 2024