Kuatkan Dasar Hukum Organisasi MPK di Indonesia

Penandatangan terbaru:
Barrazhagi Yuriansyah dan 19 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Banyak sekolah di Indonesia mulai dari tingkat SMP/MTs dan SMA/SMK/MA, yang belum memiliki Organisasi MPK, dikarenakan hingga detik ini Organisasi MPK belum memiliki Dasar Hukum yang jelas dan kuat.

Siswa/i berhak memiliki opsi dalam mengembangkan diri dalam Organisasi Intra Sekolah selain di tempat/wadah yang disebut dengan OSIS.

Oleh karena itu, kita harus bergerak bersama agar Organisasi MPK dilegalkan dengan Dasar Hukum yang jelas (tidak hanya diselaraskan dengan OSIS) untuk mewujudkan pembelajaran demokrasi di tingkat sekolah.

Gerakan Menuju Organisasi MPK Legal di Indonesia mengajak seluruh Pengurus/Anggota dan Alumni/Purna MPK se-Indonesia untuk mendukung Gerakan Menuju MPK Legal di Indonesia dengan ikut serta menandatangani petisi ini.

Mari dukung Gerakan Menuju MPK Legal dan ikuti terus perjalanan kami melalui Sosial Media (Instagram dan TikTok) @menuju.mpk.legal

Gerakan ini dalam naungan dan tanggungjawab Forum MPK Nasional (@mpknasional)

Logo @mpknasional

 

Apa itu MPK?
Majelis Permusyawaratan Kelas

ada juga yang :
Majelis Perwakilan Kelas
Majelis Permusyawaratan Siswa
Majelis Perwakilan Jurusan
Majelis Permusyawaratan Sekolah
Majelis Perwakilan Program Kejuruan
atau sebutan lainnya

MAJU BERSAMA MEMBANGUN INDONESIA!

Dasar Hukum sementara saat ini yang beredar di internet :
Keputusan Dirjen PDM Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 239/C/KEP/N/81 tanggal 18 Agustus 1981
Namun Forum MPK Nasional belum bisa mendapatkan Dokumen Resmi nya.

avatar of the starter
Aqim GnpPembuka Petisi

2.129

Penandatangan terbaru:
Barrazhagi Yuriansyah dan 19 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Banyak sekolah di Indonesia mulai dari tingkat SMP/MTs dan SMA/SMK/MA, yang belum memiliki Organisasi MPK, dikarenakan hingga detik ini Organisasi MPK belum memiliki Dasar Hukum yang jelas dan kuat.

Siswa/i berhak memiliki opsi dalam mengembangkan diri dalam Organisasi Intra Sekolah selain di tempat/wadah yang disebut dengan OSIS.

Oleh karena itu, kita harus bergerak bersama agar Organisasi MPK dilegalkan dengan Dasar Hukum yang jelas (tidak hanya diselaraskan dengan OSIS) untuk mewujudkan pembelajaran demokrasi di tingkat sekolah.

Gerakan Menuju Organisasi MPK Legal di Indonesia mengajak seluruh Pengurus/Anggota dan Alumni/Purna MPK se-Indonesia untuk mendukung Gerakan Menuju MPK Legal di Indonesia dengan ikut serta menandatangani petisi ini.

Mari dukung Gerakan Menuju MPK Legal dan ikuti terus perjalanan kami melalui Sosial Media (Instagram dan TikTok) @menuju.mpk.legal

Gerakan ini dalam naungan dan tanggungjawab Forum MPK Nasional (@mpknasional)

Logo @mpknasional

 

Apa itu MPK?
Majelis Permusyawaratan Kelas

ada juga yang :
Majelis Perwakilan Kelas
Majelis Permusyawaratan Siswa
Majelis Perwakilan Jurusan
Majelis Permusyawaratan Sekolah
Majelis Perwakilan Program Kejuruan
atau sebutan lainnya

MAJU BERSAMA MEMBANGUN INDONESIA!

Dasar Hukum sementara saat ini yang beredar di internet :
Keputusan Dirjen PDM Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 239/C/KEP/N/81 tanggal 18 Agustus 1981
Namun Forum MPK Nasional belum bisa mendapatkan Dokumen Resmi nya.

avatar of the starter
Aqim GnpPembuka Petisi
Dukung sekarang

2.129


Perkembangan terakhir petisi

Bagikan petisi ini

Petisi dibuat pada 3 Mei 2023