Segera benahi Daftar Pemilih Tetap DKI Jakarta dan awasi pendistribusian formulir C-6!

Segera benahi Daftar Pemilih Tetap DKI Jakarta dan awasi pendistribusian formulir C-6!

Masalahnya

Hari ini banyak sekali calon pemilih yang antusias ingin memberikan suara mereka dalam Pilkada DKI. Namun, banyak di antara mereka yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Mereka diberitahu untuk datang pukul 12 siang pada hari pemilihan untuk bisa didaftarkan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Namun ternyata di tiap TPS hanya disediakan tempat untuk 20 pemilih dari DPTb. 

Sejumlah TPS juga kehabisan Surat Suara, dan menurut KPU DKI ini akibat dari melonjaknya tingkat partisipasi warga.  

Banyak warga yang pada Pemilu atau Pilkada sebelumnya masuk dalam DPT, namun kini tidak. Hal inilah yang mengakibatkan banyak orang perlu masuk DPTb. 

Intinya, KPU DKI sangat perlu untuk segera melengkapi Daftar Pemilih Tetap agar jumlah surat suara yang disiapkan sesuai dengan antusiasme partisipasi warga tersebut. 

Selain itu, distribusi formulir C-6 juga sangat perlu diperhatikan dan diawasi, karena banyak yang tidak menerimanya. Ketentuan tentang batas waktu pemilihan dan tata cara pemilihan pemilih dalam DPTb juga perlu dikaji dan disosialisasikan dengan baik.

avatar of the starter
Amir SidhartaPembuka Petisi
Petisi ini mencapai 13.168 pendukung

Masalahnya

Hari ini banyak sekali calon pemilih yang antusias ingin memberikan suara mereka dalam Pilkada DKI. Namun, banyak di antara mereka yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Mereka diberitahu untuk datang pukul 12 siang pada hari pemilihan untuk bisa didaftarkan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Namun ternyata di tiap TPS hanya disediakan tempat untuk 20 pemilih dari DPTb. 

Sejumlah TPS juga kehabisan Surat Suara, dan menurut KPU DKI ini akibat dari melonjaknya tingkat partisipasi warga.  

Banyak warga yang pada Pemilu atau Pilkada sebelumnya masuk dalam DPT, namun kini tidak. Hal inilah yang mengakibatkan banyak orang perlu masuk DPTb. 

Intinya, KPU DKI sangat perlu untuk segera melengkapi Daftar Pemilih Tetap agar jumlah surat suara yang disiapkan sesuai dengan antusiasme partisipasi warga tersebut. 

Selain itu, distribusi formulir C-6 juga sangat perlu diperhatikan dan diawasi, karena banyak yang tidak menerimanya. Ketentuan tentang batas waktu pemilihan dan tata cara pemilihan pemilih dalam DPTb juga perlu dikaji dan disosialisasikan dengan baik.

avatar of the starter
Amir SidhartaPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

Ketua dan Komisioner KPU DKI
Ketua dan Komisioner KPU DKI

Perkembangan Terakhir Petisi