#SaveMediaMassa, Atur Konglomerasi Media di Indonesia

Petition Closed

This petition had 12 supporters

The Issue

Pemilihan presiden (pilpres) 2014 ini telah membuka mata kita semua mengenai betapa carut marutnya pengelolaan media massa di negeri ini. Carut marut itu diawali dari ketidaktegasan pemerintah dalam mengatur kepemilikan media yang terpusat pada segelintir orang (konglomerasi media). Pemerintah harus segera mengatur konglomerasi media massa di Indonesia, jika tidak ingin pilar demokrasi ke-4 itu roboh.

Sepanjang pelaksanaan pilpres,  publik disuguhkan dengan tontontan media massa besar yang menjadi partisan karena pemilik modalnya menjadi pendukung salah satu calon presiden (capres). Media-media massa partisan itu tanpa malu-malu lagi mempublikasikan berita-berita yang hanya menguntungkan salah satu capres terntentu saja. Akibatnya, publik tidak mendapatkan informasi yang benar sebagai bekal mengambil keputusan untuk menentukan pilihan.”

Aksi media-media partisan itu tidak hanya tercermin dalam pemberitaan, namun juga tercermin dalam prioritas belanja iklan capres di media massa. Temuan SatuDunia yang dipublikasikan melalui website www.iklancapres.org ; misalnya menunjukan bahwa kubu Prabowo-Hatta lebih banyak beriklan di MNC TV Group (MNCTV, RCTI, dan Global TV) dan televisi milik Group Bakrie (ANTV dan TV One). Publik mengetahui bahwa pemilik modal media massa Group MNC dan Group Bakrie lebih condong ke kubu Prabowo-Hatta.

Temuan SatuDunia mencatat, hingga 23 Juni, persentase iklan pasangan Prabowo-Hatta di RCTI sebesar 26,86 persen, Global TV sebesar 8,70 persen, MNC TV sebesar 12,77 persen, TV One 17,78 persen, ANTV sebesar 6,63 persen dan sisanya baru iklan di televisi lain. Belum jelas benar apakah hal itu berkaitan dengan diskon tarif iklan dari media massa yang pemilik modalnya mendukung capres terntentu itu.

Sementara itu, seperti ditulis oleh sebuah media massa, disebutkan bahwa Partai Nasdem menyumbang pasangan Jokowi-JK sebanyak Rp 42.1 miliar, dalam bentuk iklan media televisi dan cetak. Pertanyaannya kemudian adalah, apakah yang dimaksud sumbangan dalam bentuk iklan itu di media massa dalam naungan media group, MetroTV dan Harian Media Indonesia? Jika benar demikan, apakah media group telah menjadi milik Partai Nasdem?

Untuk itu, pemerintah harus segera mengatur ulang konglomerasi media di negeri. Kepemilikan silang media massa harus dibatasi, begitu pula intervensi pemilik modal terhadap pemberitaan.Terkait iklan kampanye di media massa, pemerintah pun harus lebih jelas dan tegas mengaturnya, sehingga tidak muncul celah bagi pemilik modal untuk menjadikan media massa menjadi media partisan melalui iklan politik kandidat presiden atau partai politik yang didukungnya.

sumber gambar:http://humas-virtual.blogspot.com/2013/02/konglomerasi-dan-pengalihan-isu-dalam.html

Petition Updates

Share this petition

Petition created on August 12, 2014