Ketua Umum PSSI dan Direktur PT LIB Harus Mundur!

Penandatangan terbaru:
airin rahima dan 19 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Pertama dan Utama, Kami mengucapkan duka cita mendalam atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang Jawa Timur. Jumlah korban yang meninggal dunia di Kanjuruhan merupakan urutan kedua terbanyak dalam sejarah sepak bola di dunia. Duka Kanjuruhan adalah Duka Kita Semua, Seluruh Warga Indonesia dan Seluruh Warga Dunia. Tidak ada satupun warga atau “hadirin” yang berbahagia atas peristiwa kelabu ini.   

Kedua, hingga petisi ini dibuat, belum ada satupun pengurus dan pimpinan di PSSI maupun PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral atas musibah yang terjadi di Kanjuruhan Malang. PSSI dan PT LIB dinilai bertanggung jawab atas musibah ini karena mengabaikan rekomendasi dari pihak Kepolisian agar laga Arema FC vs Persebaya Surabaya tidak digelar malam hari. Federasi dan PT LIB tetap melanjutkan pertandingan pada malam hari. Muncul kesan mereka lebih mengutamakan bisnis daripada kepentingan keselamatan suporter Indonesia.   

Melalui Petisi ini Kami Suporter Sepak Bola Indonesia dan Masyarakat Pecinta Sepak Bola Indonesia  mendesak Mochamad Iriawan, Ketua Umum PSSI beserta semua pengurus di PSSI serta Akhmad Hadian Lukita,  Direktur PT LIB untuk mengundurkan diri dari jabatannya. 

Petisi ini diprakarsai dan didukung oleh :  Emerson Yuntho; Richard Ahmad Supriyanto; Purnomo Wijoyo; Bagus Ari Wibowo; Richo Vebrian; Febrianto; Suprapto Koting; Syahyang Sukma; Ervan Nurachman; Nugroho Dewanto, Arry Anggadha, Kenrick Philbert, Rapco Tarigan; Haris Azhar;  …

Kami meminta semua Suporter Sepak Bola Indonesia dan orang-orang yang mencintai sepak bola Indonesia untuk mendukung dan memperkuat petisi ini.  

Sumber Foto https://www.cnnindonesia.com/olahraga/20210506115746-142-639362/ketua-pssi-dukung-klub-indonesia-dibeli-orang-asing

avatar of the starter
Emerson YunthoPembuka PetisiAdvokat dan Pegiat Antikorupsi

20.106

Penandatangan terbaru:
airin rahima dan 19 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Pertama dan Utama, Kami mengucapkan duka cita mendalam atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang Jawa Timur. Jumlah korban yang meninggal dunia di Kanjuruhan merupakan urutan kedua terbanyak dalam sejarah sepak bola di dunia. Duka Kanjuruhan adalah Duka Kita Semua, Seluruh Warga Indonesia dan Seluruh Warga Dunia. Tidak ada satupun warga atau “hadirin” yang berbahagia atas peristiwa kelabu ini.   

Kedua, hingga petisi ini dibuat, belum ada satupun pengurus dan pimpinan di PSSI maupun PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral atas musibah yang terjadi di Kanjuruhan Malang. PSSI dan PT LIB dinilai bertanggung jawab atas musibah ini karena mengabaikan rekomendasi dari pihak Kepolisian agar laga Arema FC vs Persebaya Surabaya tidak digelar malam hari. Federasi dan PT LIB tetap melanjutkan pertandingan pada malam hari. Muncul kesan mereka lebih mengutamakan bisnis daripada kepentingan keselamatan suporter Indonesia.   

Melalui Petisi ini Kami Suporter Sepak Bola Indonesia dan Masyarakat Pecinta Sepak Bola Indonesia  mendesak Mochamad Iriawan, Ketua Umum PSSI beserta semua pengurus di PSSI serta Akhmad Hadian Lukita,  Direktur PT LIB untuk mengundurkan diri dari jabatannya. 

Petisi ini diprakarsai dan didukung oleh :  Emerson Yuntho; Richard Ahmad Supriyanto; Purnomo Wijoyo; Bagus Ari Wibowo; Richo Vebrian; Febrianto; Suprapto Koting; Syahyang Sukma; Ervan Nurachman; Nugroho Dewanto, Arry Anggadha, Kenrick Philbert, Rapco Tarigan; Haris Azhar;  …

Kami meminta semua Suporter Sepak Bola Indonesia dan orang-orang yang mencintai sepak bola Indonesia untuk mendukung dan memperkuat petisi ini.  

Sumber Foto https://www.cnnindonesia.com/olahraga/20210506115746-142-639362/ketua-pssi-dukung-klub-indonesia-dibeli-orang-asing

avatar of the starter
Emerson YunthoPembuka PetisiAdvokat dan Pegiat Antikorupsi

Pengambil Keputusan

PT Liga Indonesia Baru
PT Liga Indonesia Baru
Perkembangan terakhir petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 5 Oktober 2022