Nota Kesepakatan LIPI-Kopassus Hambat Keadilan dan Dialog Papua Damai


Nota Kesepakatan LIPI-Kopassus Hambat Keadilan dan Dialog Papua Damai
Masalahnya
Bapak Zulkarnain dan Ibu Enny yang baik.
Pada tanggal 9 Februari 2016 lalu, pemuda-pemudi Papua melakukan protes damai di depan Istana Negara menolak program Ekspedisi NKRI Koridor Papua Barat. Mereka mempertanyakan motif ekspedisi tersebut, menolak dominasi keterlibatan TNI di dalamnya, serta menuntut ekspedisi tenaga medis dan pengajar yang jauh lebih dibutuhkan orang-orang Papua.
Ditengah penolakan ini, kami mendapatkan informasi bahwa pihak LIPI, melalui Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Hayati, menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) dengan pihak Kopassus terkait Ekspedisi NKRI sejak tahun 2015. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus, dan akan berlaku hingga empat tahun ke depan. Segala informasi dan/atau data pelaksanaan Kesepakatan tersebut akan bersifat rahasia.
Pada tanggal 16 Februari 2016, Solidaritas Mahasiswa Papua Barat Kota Studi Jayapura, yang terdiri dari Ikatan Mahasiswa Manukwari, Tambraw, Sorong, Maibrat, Sorong Selatan, Manukwari Selatan, Bintuni, Fak Fak, Raja Ampat, dan Kaimana, telah menandatangani surat penolakan Ekspedisi NKRI dan keterlibatan LIPI di dalamnya. Bagi mereka, Ekspedisi ini hanya topeng lain dari Operasi Militer untuk mengambil keuntungan atas sumber daya alam Papua.
Bapak Zulkarnain dan Ibu Enny yang baik.
Tentu Bapak dan Ibu memahami bawah LIPI selama ini telah berdiri paling depan dalam mendorong proses perdamaian di Tanah Papua, mendorong terbangunnya kepercayaan antar berbagai pihak guna terjadinya DIALOG sebagai pembuka jalan penyelesaian Papua yang adil dan bermartabat. Papua Road Map yang dikeluarkan oleh LIPI tahun 2009, dan proses yang mengikutinya hingga saat ini, adalah pedoman penting bagi banyak pihak di Indonesia untuk perbaikan situasi Hak Azasi Manusia di Papua.
Oleh karena itulah kerjasama LIPI dan Kopassus dalam Ekspedisi NKRI ini sangat melukai hati kami, dan secara langsung menghambat proses konstruktif yang sedang dibangun bersama dengan susah payah di Tanah Papua.
Untuk itu kami berkepentingan langsung melayangkan SURAT PROTES ini kepada pihak LIPI, atas beberapa landasan:
1. Nota Kesepakatan LIPI-Kopassus yang ditandatangani 13 Januari 2015, di Markas TNI AD Cinjantung, TIDAK MENJELASKAN ruang lingkup Koridor Ekspedisi, dan berlaku selama EMPAT TAHUN sejak ditandatangani. Artinya, Ekpedisi NKRI yang saat ini sedang merambah Koridor Papua Barat juga termasuk ke dalam wilayah kerja kesepakatan ini.
2. Semangat penelitian dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimaksud dalam Tujuan MOU LIPI-Kopassus TIDAK RELEVAN, oleh sebab: (a) LIPI tidak punya independensi karena Ekspedisi NKRI dilakukan dibawah kepemimpinan KOPASSUS; (b) Kopassus sama sekali BUKAN pihak KREDIBEL untuk melakukan kerjasama penelitian. Banyak pihak-pihak sipil lain yang lebih tepat menjadi parthner kerjasama yang bermanfaat bagi masa depan ilmu pengetahuan; (c) pengamanan pihak Kopassus TIDAK DIBUTUHKAN untuk pekerjaan-pekerjaan penelitian, mengingat selama ini telah banyak dilakukan kegiatan serupa yang berlangsung baik dan aman di Tanah Papua tanpa keterlibatan TNI/POLRI/Kopassus.
3. Papua adalah daerah dengan otonomi khusus yang memiliki spesifikasi sejarah yang penting. Nota Kesepakatan tersebut telah MENGABAIKAN dan MELANGGAR hak Orang Asli Papua (OAP) untuk mendapatkan informasi terlebih dahulu; dilibatkan dalam pembicaraan serta kebebasan (Free Prior Informed Consent) dalam menentukan pembangunan dan pemanfaatan kekayaan alamnya sendiri.
4. Pihak LIPI hanya dijadikan LEGITIMASI oleh pihak TNI AD untuk melakukan penjelajahan yang berpotensi menyebar keresahan dan teror di Tanah Papua melalui penambahan kehadiran TNI. Adalah naif, tidak tepat, bahkan dapat disebut pembohongan publik jika kegiatan ini, bagi LIPI, hanya meliputi penelitian hayati, karena penelitian tidak boleh dan tidak bisa lepas dari lansekap sejarah, sosial, politik, ekonomi dan budaya wilayah yang bersangkutan.
5. Karena seluruh proses dan hasil informasi akan dimiliki secara RAHASIA oleh pihak Kopassus sebagai pimpinan Ekspedisi, ditambah lebih dominannya keterlibatan TNI, maka beralasan dan sah lah kecurigaan bahwa misi militeristik menjadi inti Ekspedisi NKRI ini.
Proses penegakan HAM di bidang Sipil, Politik, Ekonomi, dan Sosial Budaya adalah perjuangan yang tidak sebentar dan banyak mengorbankan nyawa di negeri kita. Atas dasar itulah Indonesia era Reformasi berdiri. TNI/Polri, terlebih Komando Pasukan Khusus, adalah lembaga yang terus menerus menjadi sorotan publik atas peran-peran mereka di dalam banyak kasus pelanggaran HAM negeri ini, termasuk sulitnya mendorong peradilan atas kasus-kasus pelanggaran HAM yang melibatkan anggota dan pimpinan-pimpinan institusi itu.
Bapak Zulkarnain dan Ibu Enny yang baik.
LIPI seharusnya tidak mengambil langkah ceroboh dengan membiarkan diri ikut menjadi alat yang, secara langsung maupun tak langsung, akan menghambat proses demokratisasi di negeri kita secara umum, dan proses dialog untuk perdamaian di Tanah Papua secara khusus.
Kami harapkan LIPI segera melakukan evaluasi terhadap Nota Kesepakatan ini, dan membatalkannya.
Demikian surat protes kami, semoga membuka pikiran para pimpinan LIPI demi tegaknya keadilan dan kemanusiaan di Papua.
Jakarta, 18 Februari 2016
Papua Itu Kita

Masalahnya
Bapak Zulkarnain dan Ibu Enny yang baik.
Pada tanggal 9 Februari 2016 lalu, pemuda-pemudi Papua melakukan protes damai di depan Istana Negara menolak program Ekspedisi NKRI Koridor Papua Barat. Mereka mempertanyakan motif ekspedisi tersebut, menolak dominasi keterlibatan TNI di dalamnya, serta menuntut ekspedisi tenaga medis dan pengajar yang jauh lebih dibutuhkan orang-orang Papua.
Ditengah penolakan ini, kami mendapatkan informasi bahwa pihak LIPI, melalui Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Hayati, menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) dengan pihak Kopassus terkait Ekspedisi NKRI sejak tahun 2015. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus, dan akan berlaku hingga empat tahun ke depan. Segala informasi dan/atau data pelaksanaan Kesepakatan tersebut akan bersifat rahasia.
Pada tanggal 16 Februari 2016, Solidaritas Mahasiswa Papua Barat Kota Studi Jayapura, yang terdiri dari Ikatan Mahasiswa Manukwari, Tambraw, Sorong, Maibrat, Sorong Selatan, Manukwari Selatan, Bintuni, Fak Fak, Raja Ampat, dan Kaimana, telah menandatangani surat penolakan Ekspedisi NKRI dan keterlibatan LIPI di dalamnya. Bagi mereka, Ekspedisi ini hanya topeng lain dari Operasi Militer untuk mengambil keuntungan atas sumber daya alam Papua.
Bapak Zulkarnain dan Ibu Enny yang baik.
Tentu Bapak dan Ibu memahami bawah LIPI selama ini telah berdiri paling depan dalam mendorong proses perdamaian di Tanah Papua, mendorong terbangunnya kepercayaan antar berbagai pihak guna terjadinya DIALOG sebagai pembuka jalan penyelesaian Papua yang adil dan bermartabat. Papua Road Map yang dikeluarkan oleh LIPI tahun 2009, dan proses yang mengikutinya hingga saat ini, adalah pedoman penting bagi banyak pihak di Indonesia untuk perbaikan situasi Hak Azasi Manusia di Papua.
Oleh karena itulah kerjasama LIPI dan Kopassus dalam Ekspedisi NKRI ini sangat melukai hati kami, dan secara langsung menghambat proses konstruktif yang sedang dibangun bersama dengan susah payah di Tanah Papua.
Untuk itu kami berkepentingan langsung melayangkan SURAT PROTES ini kepada pihak LIPI, atas beberapa landasan:
1. Nota Kesepakatan LIPI-Kopassus yang ditandatangani 13 Januari 2015, di Markas TNI AD Cinjantung, TIDAK MENJELASKAN ruang lingkup Koridor Ekspedisi, dan berlaku selama EMPAT TAHUN sejak ditandatangani. Artinya, Ekpedisi NKRI yang saat ini sedang merambah Koridor Papua Barat juga termasuk ke dalam wilayah kerja kesepakatan ini.
2. Semangat penelitian dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimaksud dalam Tujuan MOU LIPI-Kopassus TIDAK RELEVAN, oleh sebab: (a) LIPI tidak punya independensi karena Ekspedisi NKRI dilakukan dibawah kepemimpinan KOPASSUS; (b) Kopassus sama sekali BUKAN pihak KREDIBEL untuk melakukan kerjasama penelitian. Banyak pihak-pihak sipil lain yang lebih tepat menjadi parthner kerjasama yang bermanfaat bagi masa depan ilmu pengetahuan; (c) pengamanan pihak Kopassus TIDAK DIBUTUHKAN untuk pekerjaan-pekerjaan penelitian, mengingat selama ini telah banyak dilakukan kegiatan serupa yang berlangsung baik dan aman di Tanah Papua tanpa keterlibatan TNI/POLRI/Kopassus.
3. Papua adalah daerah dengan otonomi khusus yang memiliki spesifikasi sejarah yang penting. Nota Kesepakatan tersebut telah MENGABAIKAN dan MELANGGAR hak Orang Asli Papua (OAP) untuk mendapatkan informasi terlebih dahulu; dilibatkan dalam pembicaraan serta kebebasan (Free Prior Informed Consent) dalam menentukan pembangunan dan pemanfaatan kekayaan alamnya sendiri.
4. Pihak LIPI hanya dijadikan LEGITIMASI oleh pihak TNI AD untuk melakukan penjelajahan yang berpotensi menyebar keresahan dan teror di Tanah Papua melalui penambahan kehadiran TNI. Adalah naif, tidak tepat, bahkan dapat disebut pembohongan publik jika kegiatan ini, bagi LIPI, hanya meliputi penelitian hayati, karena penelitian tidak boleh dan tidak bisa lepas dari lansekap sejarah, sosial, politik, ekonomi dan budaya wilayah yang bersangkutan.
5. Karena seluruh proses dan hasil informasi akan dimiliki secara RAHASIA oleh pihak Kopassus sebagai pimpinan Ekspedisi, ditambah lebih dominannya keterlibatan TNI, maka beralasan dan sah lah kecurigaan bahwa misi militeristik menjadi inti Ekspedisi NKRI ini.
Proses penegakan HAM di bidang Sipil, Politik, Ekonomi, dan Sosial Budaya adalah perjuangan yang tidak sebentar dan banyak mengorbankan nyawa di negeri kita. Atas dasar itulah Indonesia era Reformasi berdiri. TNI/Polri, terlebih Komando Pasukan Khusus, adalah lembaga yang terus menerus menjadi sorotan publik atas peran-peran mereka di dalam banyak kasus pelanggaran HAM negeri ini, termasuk sulitnya mendorong peradilan atas kasus-kasus pelanggaran HAM yang melibatkan anggota dan pimpinan-pimpinan institusi itu.
Bapak Zulkarnain dan Ibu Enny yang baik.
LIPI seharusnya tidak mengambil langkah ceroboh dengan membiarkan diri ikut menjadi alat yang, secara langsung maupun tak langsung, akan menghambat proses demokratisasi di negeri kita secara umum, dan proses dialog untuk perdamaian di Tanah Papua secara khusus.
Kami harapkan LIPI segera melakukan evaluasi terhadap Nota Kesepakatan ini, dan membatalkannya.
Demikian surat protes kami, semoga membuka pikiran para pimpinan LIPI demi tegaknya keadilan dan kemanusiaan di Papua.
Jakarta, 18 Februari 2016
Papua Itu Kita

Petisi ditutup
Sebarkan petisi ini
Pengambil Keputusan
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 17 Februari 2016