Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Segera Bangun Koridor Satwa di Hutan Lindung Sungai Lesan

Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Segera Bangun Koridor Satwa di Hutan Lindung Sungai Lesan

Masalahnya

Teman-teman, kasus keluarnya Orangutan dari hutan karena habitatnya yang rusak  sudah sering sekali terjadi di Indonesia. Contohnya Joni, Si Orangutan yang keluar dari kawasan hutan dan tersesat sampai ke jalan Poros Samarinda pada 2017 lalu. Kejadiannya sudah cukup lama, tetapi kesedihan waktu itu menemukan Joni dalam kondisi kelaparan dan terluka, bahkan ada luka bacokan di kepalanya masih terasa hingga sekarang.

Kini nasib Joni makin buruk. Si Orangutan dan teman-teman satwanya seperti bekantan, beruang madu, macan dahan yang selama ini tinggal di Hutan Lindung Sungai Lesan bakal terancam kehidupannya karna rumahnya terkepung sawit.

Apa semua satwa ini harus hidup di semak belukar saja?

Di dalam Hutan Lindung Sungai Lesan ini terdapat ±175 individu Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus morio) (OWT, 2015) yang hidup bebas di habitat alaminya, sekaligus bersama Orangutan yang dilepasliarkan hasil rehabilitasi Centre for Orangutan Protection (COP). Hal Ini mengindikasikan kondisi Hutan Lindung Sungai Lesan sangatlah baik sebagai habitat satwa.

Saya sebagai peneliti Hutan Lindung Sungai Lesan melihat sendiri bagaimana kawasan ini hampir seluruhnya DIKEPUNG perkebunan sawit dan penggunaan lahan non kehutanan. Apa mau dikata, keberadaan perkebunan sawit ini secara hukum diperbolehkan karena berada di wilayah Area Penggunaan Lain (APL).

Tapi akibatnya Joni dan teman-teman satwanya gak bisa lagi bergerak bebas. Karena rumahnya makin dikepung sawit dari hari ke hari. Joni butuh tempat berkelana yang lebih luas.

Hutan Lindung Sungai Lesan adalah surga tersembunyi dan telah mendunia. Bukan hanya berperan dalam menjaga iklim dunia, berdasarkan data penelitian Juni-Agustus 2019 lalu telah ditemukan 187 jenis burung, 38 jenis mamalia non-volant, 100 jenis kupu-kupu, 29 jenis reptil. 26 jenis amfibi dan 15 jenis kelelawar di hutan ini. Studi kerapatan pohon mengindikasikan tutupan rapat dan sangat mendukung sebagai habitat satwa. Potensi ekowisatanya juga telah mendatangkan 144 wisatawan luar negeri sehingga berjasa bagi perekonomian masyarakat.

Namun sayangnya, surga tersembunyi itu bakal hilang. Karena kebun sawit!

Saya gak mau nantinya anak cucu saya, cuma bisa mendengar cerita dongeng tentang Orangutan dan Hutan Lindung Sungai Lesan. Tapi tidak bisa melihatnya langsung.

Satwa seperti Joni dan teman-temanya butuh hutan yang lebih luas. Butuh rumah yang bisa membuat gerak mereka tak terbatas. Ada hutan seluas 1.422,67 ha yang bisa menghubungkan Hutan Lindung Sungai Lesan dengan hutan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Wehea-Kelay sehingga satwa bisa menjelajah lebih jauh dan mendapat habitat lebih baik! Ini satu-satunya kawasan hutan alami yang bisa menyelamatkan satwa di Hutan Lindung Sungai Lesan!

APL seluas 1.422 ha tersebut pernah menjadi bagian Ijin Lokasi Untuk Keperluan Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit seluas 4.855 ha namun SK Ijin Lokasi tersebut telah berakhir pada tanggal 16 Maret 2017. Dengan demikian ijin lokasi perkebunan sawit sekarang statusnya sudah kadaluarsa. 

Karena itu saya ingin mendesak Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur untuk menetapkan hutan pembentukan koridor satwa di Hutan Lindung Sungai Lesan. Sebagai langkah dan bukti komitmen pemerintah Indonesia dalam menjaga habitat dan melindungi Orangutan yang masuk dalam prioritas dilindungi Indonesia dan masuk dalam status Critically Endangered (Kritis) menurut Redlist IUCN.

Dengan kita bersuara lewat petisi ini, kita sama-sama membantu agar satwa di Hutan Lindung Sungai Lesan mendapatkan hak-haknya. Karena kalau bukan kita yang peduli, lalu siapa lagi?

#MerawatHutanLindungSungaiLesan

Salam,
Nanda Indah

(Foto oleh Operation Wallacea Borneo, OWT, COP)

avatar of the starter
Nanda lestariPembuka Petisi
Petisi ini mencapai 3.453 pendukung

Masalahnya

Teman-teman, kasus keluarnya Orangutan dari hutan karena habitatnya yang rusak  sudah sering sekali terjadi di Indonesia. Contohnya Joni, Si Orangutan yang keluar dari kawasan hutan dan tersesat sampai ke jalan Poros Samarinda pada 2017 lalu. Kejadiannya sudah cukup lama, tetapi kesedihan waktu itu menemukan Joni dalam kondisi kelaparan dan terluka, bahkan ada luka bacokan di kepalanya masih terasa hingga sekarang.

Kini nasib Joni makin buruk. Si Orangutan dan teman-teman satwanya seperti bekantan, beruang madu, macan dahan yang selama ini tinggal di Hutan Lindung Sungai Lesan bakal terancam kehidupannya karna rumahnya terkepung sawit.

Apa semua satwa ini harus hidup di semak belukar saja?

Di dalam Hutan Lindung Sungai Lesan ini terdapat ±175 individu Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus morio) (OWT, 2015) yang hidup bebas di habitat alaminya, sekaligus bersama Orangutan yang dilepasliarkan hasil rehabilitasi Centre for Orangutan Protection (COP). Hal Ini mengindikasikan kondisi Hutan Lindung Sungai Lesan sangatlah baik sebagai habitat satwa.

Saya sebagai peneliti Hutan Lindung Sungai Lesan melihat sendiri bagaimana kawasan ini hampir seluruhnya DIKEPUNG perkebunan sawit dan penggunaan lahan non kehutanan. Apa mau dikata, keberadaan perkebunan sawit ini secara hukum diperbolehkan karena berada di wilayah Area Penggunaan Lain (APL).

Tapi akibatnya Joni dan teman-teman satwanya gak bisa lagi bergerak bebas. Karena rumahnya makin dikepung sawit dari hari ke hari. Joni butuh tempat berkelana yang lebih luas.

Hutan Lindung Sungai Lesan adalah surga tersembunyi dan telah mendunia. Bukan hanya berperan dalam menjaga iklim dunia, berdasarkan data penelitian Juni-Agustus 2019 lalu telah ditemukan 187 jenis burung, 38 jenis mamalia non-volant, 100 jenis kupu-kupu, 29 jenis reptil. 26 jenis amfibi dan 15 jenis kelelawar di hutan ini. Studi kerapatan pohon mengindikasikan tutupan rapat dan sangat mendukung sebagai habitat satwa. Potensi ekowisatanya juga telah mendatangkan 144 wisatawan luar negeri sehingga berjasa bagi perekonomian masyarakat.

Namun sayangnya, surga tersembunyi itu bakal hilang. Karena kebun sawit!

Saya gak mau nantinya anak cucu saya, cuma bisa mendengar cerita dongeng tentang Orangutan dan Hutan Lindung Sungai Lesan. Tapi tidak bisa melihatnya langsung.

Satwa seperti Joni dan teman-temanya butuh hutan yang lebih luas. Butuh rumah yang bisa membuat gerak mereka tak terbatas. Ada hutan seluas 1.422,67 ha yang bisa menghubungkan Hutan Lindung Sungai Lesan dengan hutan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Wehea-Kelay sehingga satwa bisa menjelajah lebih jauh dan mendapat habitat lebih baik! Ini satu-satunya kawasan hutan alami yang bisa menyelamatkan satwa di Hutan Lindung Sungai Lesan!

APL seluas 1.422 ha tersebut pernah menjadi bagian Ijin Lokasi Untuk Keperluan Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit seluas 4.855 ha namun SK Ijin Lokasi tersebut telah berakhir pada tanggal 16 Maret 2017. Dengan demikian ijin lokasi perkebunan sawit sekarang statusnya sudah kadaluarsa. 

Karena itu saya ingin mendesak Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur untuk menetapkan hutan pembentukan koridor satwa di Hutan Lindung Sungai Lesan. Sebagai langkah dan bukti komitmen pemerintah Indonesia dalam menjaga habitat dan melindungi Orangutan yang masuk dalam prioritas dilindungi Indonesia dan masuk dalam status Critically Endangered (Kritis) menurut Redlist IUCN.

Dengan kita bersuara lewat petisi ini, kita sama-sama membantu agar satwa di Hutan Lindung Sungai Lesan mendapatkan hak-haknya. Karena kalau bukan kita yang peduli, lalu siapa lagi?

#MerawatHutanLindungSungaiLesan

Salam,
Nanda Indah

(Foto oleh Operation Wallacea Borneo, OWT, COP)

avatar of the starter
Nanda lestariPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Timur
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Timur

Perkembangan Terakhir Petisi