
Perhimpunan Advokasi Indonesia (Peradi) menyatakan dukungan gelar pahlawan nasional untuk Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmaja, SH, L.L.M.
Peradi melalui surat edaran No: 170/E/DPCBDG-DU.PHLWN/X/2021 menyatakan dukungan gelar pahlawan nasional untuk Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmaja, SH, L.L.M yang ditujukan untuk Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Drs. Makki Yuliawan SH Msi selaku Ketua DPC Peradi SAI Bandung menjelaskan alasan Peradi mendukung Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmaja. SH,. L.L.M. menjadi ahlawan nasional Indonesia.
Mochtar Kusumaatmaja dinilai layak mendapatkan gelar Pahlawan karena dinilai sangat berjasa terlebih di dunia pendidikan.
Peradi merangkum berbagai kontribusi dari Mochtar Kusumaatmaja hingga dia dinilai layak untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional.