Actualización de la peticiónTolak Rencana Turap Betonisasi Ciliwung Sepanjang 19 KM TB.Simatupang-ManggaraiKomunitas Ciliwung Mengajukan Banding ke PTUN Jakarta
Ciliwung Institute
25 mar 2015
Up date Advokasi Ciliwung...
#TolakBetonisasiCiliwung 19 km Tb.Simatupang-Manggarai
Gugatan Komunitas Ciliwung terhadap Gub DKI Jkt tentang penetapan lokasi pembangunan normalisasi sungai ciliwung yg dalam pelaksanaannya dilakukan BBWSCC (Kemen PU) akan menguruk, membeton sisi kanan kiri sungai untuk mengendalikan banjir, dalam putusannya ditolak oleh majelis hakim PTUN Jkt dengan alasan SK sdh kadaluarsa, dengan pertimbangan gugatan melewati jangka waktu 30 hari. Berdasarkan UU no 2 th 2012 tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum.
Oleh karena itu seluruh alasan komunitas tentang pembangunan tidak memiliki izin AMDAL, kerusakan keanekaragaman hayati dll termasuk janji Gub DKI untuk penguatan SK Gub DKI Ali Sadikin tentang cagar budidaya buah2an tidak dpertimbangkan termasuk bukti2 atau keterangan saksi fakta Sudirman Asun dan saksi ahli (LIPI) tidak dipertimbangkan.
Berdasarkan hal tersebut komunitas telah mengajukan banding ke PTUN Jakarta yg pada pokoknya menolak pertimbangan majelis hakim PTUN dengan alasan surat keputusan Gub dki tersebut diterbitkan untuk penetapan lokasi pembangunan normalisasi sungai yg dilakukan PU dengan masa kadaluarsa 90 hari dengan mempertimbangkan berdasarkan PP 38 thn 2011 tentang sungai.
Mhn bantu share ... perlu keterlibatan publik kuatkan advokasi ...
salam
#SAVEOURCILIWUNG #SaveCondet
Istohari Syukur SH
Kuasa Hukum Komunitas Ciliwung Condet
Copiar enlace
WhatsApp
Facebook
X
Email