Kemdikbud Perpanjang Masa Kuliah dan Sesuaikan Tugas Akhir

Terima kasih ya, teman-teman. Nggak nyangka dalam satu minggu saya buat petisi ini, sudah ada 45 ribu orang yang dukung!
Berkat suara kalian, petisi ini sudah diliput berbagai media dan mendapat perhatian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tanggal 31 Maret 2020 lalu, Kemdikbud terbitkan Surat Edaran Nomor 302/E.E2/KR/ 2020.
Dua hal yang jadi perhatian dalam Surat Edaran ini yaitu pertama, perpanjangan masa belajar maksimum selama 1 semester untuk mahasiswa yang masa aktifnya berakhir semester genap ini. Kedua, penyesuaian metode maupun jadwal penelitian tugas akhir.
Saya berterima kasih sekali untuk keputusan ini.
Beberapa perguruan tinggi seperti Universitas Negeri Surabaya dan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah sudah buat kebijakan untuk alihkan penelitian lapangan jadi penelitian sekunder dan skripsi jadi pembuatan artikel ilmiah. Ada juga yang menunda waktu pengumpulan tugas akhir.
Dengan kebijakan ini, sebagian dari teman-teman mahasiswa semester akhir bisa menyelesaikan perkuliahannya semester ini. Dan untuk mereka yang tetap harus penelitian lapangan di masa aktif terakhirnya bisa terus melanjutkan penelitian di semester depan.
Namun, sepertinya ada yang terlupakan dari Surat Edaran ini. Tidak semua program studi dapat membuat artikel ilmiah atau tugas akhir tanpa adanya penelitian lapangan.
Bagaimana dengan mereka yang tetap harus menambah waktu studinya terlepas dari kebijakan pengalihan skripsi ini? Apakah harus membayar uang kuliah kembali? Sementara uang kuliah semester ini tidak terpakai secara efektif bagi kami mahasiswa semester akhir.
Kami tetap mengalami kendala dalam mengakses platform yang disediakan kampus, mengakses laboratorium dan penelitian lapangan, serta proses bimbingan meskipun dilakukan secara daring, username. Belum lagi dilema penerima beasiswa BIDIKMISI yang berakhir pada semester.
Di tengah kondisi ekonomi yang tidak stabil akibat mewabahnya COVID19, tentunya kami tidak ingin membebani orang tua dengan tambahan biaya kuliah. Karena itu, kebijakan pembebasan biaya kuliah untuk mahasiswa semester akhir tetap masih diperlukan.
Saya mau ajak teman-teman untuk terus bersuara dengan membagikan petisi ini di media sosial kalian. Agar petisi ini terus terdengar dan Mendikbud berkenan membebaskan biaya kuliah untuk mahasiswa semester akhir.
Hidup mahasiswa!!!
Fachrul Adam