Keadilan Untuk Korban Ponpes Al-Khoziny


Keadilan Untuk Korban Ponpes Al-Khoziny
Masalahnya
Pada Senin, 29 September 2025, gedung mushala tiga lantai di Ponpes Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo runtuh secara tiba-tiba saat ratusan santri sedang menunaikan salat Ashar berjamaah. Tragedi ini menimpa ratusan santri yang berada di dalam bangunan.
Pencarian korban kemudian dilakukan dan data terakhir sesuai laporan Basarnas (07/10 pukul 11.00 WIB) korban meninggal 66 orang tewas dan 104 orang selamat. Peristiwa mengerikan ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga santri dan meningkatkan keprihatinan masyarakat atas pentingnya keselamatan para santri dan penerapan standar konstruksi yang ketat pada fasilitas pendidikan.
Kami sangat prihatin mengetahui bangunan mushala tersebut diduga dibangun tanpa perencanaan dan pengawasan teknis yang memadai. Struktur diduga tidak mampu menahan beban pengecoran bangunan yang sedang dikerjakan pagi hari sebelumnya. Melihat rangkaian kejadian ini, kami menilai bahwa pengurus Ponpes Al-Khoziny lalai atas insiden ini. Petisi ini dibuat untuk menuntut pertanggungjawaban hukum atas tragedi ini. Kami menuntut aparat penegak hukum mengusut kasus ini tuntas dan menjerat secara pidana pihak penanggungjawab dan pengelola kegiatan pembangunan Mushala Ponpes Al-Khoziny atau siapa saja yang terbukti lalai.
OPINI PUBLIK
Pengkhianatan Terhadap Amanah yang Diberikan Allah SWT
Tulisan: Wanda Anindya
Tragedi ini bukan sekadar kecelakaan konstruksi, melainkan pengkhianatan terhadap amanah yang diberikan Allah SWT. Seorang pemimpin pondok pesantren diberikan amanah untuk menjaga keselamatan dan nyawa para santri, yang merupakan anugerah dari Yang Maha Kuasa. Kelalaian dalam membangun tempat ibadah dan belajar adalah bentuk ketidakpatuhan terhadap perintah Allah untuk memelihara kehidupan (QS Al-Ma'idah:32) dan menyia-nyiakan akal (aql) yang Dia anugerahkan untuk mencegah bahaya.
Kami percaya sepenuhnya pada takdir Allah SWT. Namun, iman yang benar juga mewajibkan kita untuk melakukan ikhtiar, berusaha semaksimal mungkin dengan mematuhi semua hukum dan sunnatullah (hukum alam) yang telah Allah tetapkan. Membangun dengan standar keamanan, menggunakan tenaga ahli, dan mengantongi izin adalah bagian dari ikhtiar dan kewajiban agama. Menyalahkan "takdir" untuk kelalaian manusia adalah menyekutukan kehendak Allah dengan kesalahan kita, dan ini bertentangan dengan ajaran Islam yang menekankan tanggung jawab.
Menuntut keadilan dalam hal ini bukanlah bentuk pembangkangan, melainkan pemenuhan perintah agama. Islam memerintahkan kita untuk menegakkan keadilan (QS An-Nahl:90) dan berdiri di sisi korban kelaliman. Tanda tangan dalam petisi ini adalah (1) bentuk dari amar ma'ruf nahi munkar; (2) mengajak pada kebaikan berupa keselamatan dan akuntabilitas; serta (3) mencegah terulangnya kelalaian yang sama yang membahayakan nyawa.

691
Masalahnya
Pada Senin, 29 September 2025, gedung mushala tiga lantai di Ponpes Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo runtuh secara tiba-tiba saat ratusan santri sedang menunaikan salat Ashar berjamaah. Tragedi ini menimpa ratusan santri yang berada di dalam bangunan.
Pencarian korban kemudian dilakukan dan data terakhir sesuai laporan Basarnas (07/10 pukul 11.00 WIB) korban meninggal 66 orang tewas dan 104 orang selamat. Peristiwa mengerikan ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga santri dan meningkatkan keprihatinan masyarakat atas pentingnya keselamatan para santri dan penerapan standar konstruksi yang ketat pada fasilitas pendidikan.
Kami sangat prihatin mengetahui bangunan mushala tersebut diduga dibangun tanpa perencanaan dan pengawasan teknis yang memadai. Struktur diduga tidak mampu menahan beban pengecoran bangunan yang sedang dikerjakan pagi hari sebelumnya. Melihat rangkaian kejadian ini, kami menilai bahwa pengurus Ponpes Al-Khoziny lalai atas insiden ini. Petisi ini dibuat untuk menuntut pertanggungjawaban hukum atas tragedi ini. Kami menuntut aparat penegak hukum mengusut kasus ini tuntas dan menjerat secara pidana pihak penanggungjawab dan pengelola kegiatan pembangunan Mushala Ponpes Al-Khoziny atau siapa saja yang terbukti lalai.
OPINI PUBLIK
Pengkhianatan Terhadap Amanah yang Diberikan Allah SWT
Tulisan: Wanda Anindya
Tragedi ini bukan sekadar kecelakaan konstruksi, melainkan pengkhianatan terhadap amanah yang diberikan Allah SWT. Seorang pemimpin pondok pesantren diberikan amanah untuk menjaga keselamatan dan nyawa para santri, yang merupakan anugerah dari Yang Maha Kuasa. Kelalaian dalam membangun tempat ibadah dan belajar adalah bentuk ketidakpatuhan terhadap perintah Allah untuk memelihara kehidupan (QS Al-Ma'idah:32) dan menyia-nyiakan akal (aql) yang Dia anugerahkan untuk mencegah bahaya.
Kami percaya sepenuhnya pada takdir Allah SWT. Namun, iman yang benar juga mewajibkan kita untuk melakukan ikhtiar, berusaha semaksimal mungkin dengan mematuhi semua hukum dan sunnatullah (hukum alam) yang telah Allah tetapkan. Membangun dengan standar keamanan, menggunakan tenaga ahli, dan mengantongi izin adalah bagian dari ikhtiar dan kewajiban agama. Menyalahkan "takdir" untuk kelalaian manusia adalah menyekutukan kehendak Allah dengan kesalahan kita, dan ini bertentangan dengan ajaran Islam yang menekankan tanggung jawab.
Menuntut keadilan dalam hal ini bukanlah bentuk pembangkangan, melainkan pemenuhan perintah agama. Islam memerintahkan kita untuk menegakkan keadilan (QS An-Nahl:90) dan berdiri di sisi korban kelaliman. Tanda tangan dalam petisi ini adalah (1) bentuk dari amar ma'ruf nahi munkar; (2) mengajak pada kebaikan berupa keselamatan dan akuntabilitas; serta (3) mencegah terulangnya kelalaian yang sama yang membahayakan nyawa.

691
Perkembangan terakhir petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 5 Oktober 2025