

Lewat Siaran Pers No. 159/HM/KOMINFO/08/2019 pada Jumat, 23 Agustus 2019 pemerintah Indonesia memutuskan untuk melanjutkan pemblokiran data internet di Papua dan Papua barat, meskipun situasi dan kondisi di beberapa kota dan kabupatan di Papua dan Papua Barat mulai berangsur-angsur pulih.
Alasan kali ini adalah pemerintah Indonesia menemukan setidaknya 33 konten dan total 849 tautan informasi hoaks dan provokatif terkait isu Papua. Ke-33 konten serta 849 tautan konten hoaks dan provokatif tersebut disebarkan ke ratusan ribu pemilik akun media sosial facebook, Instagram, twitter dan youtube.
Lengkap isi siaran pers bisa dibaca di https://www.kominfo.go.id/content/detail/20860/siaran-pers-no-159hmkominfo082019-tentang-pemblokiran-layanan-data-di-papua-dan-papua-barat-masih-berlanjut/0/siaran_pers
Tidak ada jalan lain, selain mendesak terus pemerintah Indonesia agar #nyalakanlagi internet di Papua dan Papua Barat. #KeepItOn
kawanmu,
DAM