

Teman2,
Tau gak, baru-baru ini Rumania ketahuan kirim sekitar 1800 ton sampah berisi bahan beracun menuju Indonesia.
Memang sih, negara2 berkembang seperti Indonesia kerap kali jadi tujuan pengiriman sampah yang berasal dari negara2 yang lebih maju.
Setelah lama diprotes publik dan organisasi masyarakat sipil, pemerintah Indonesia sah mengeluarkan peraturan yang menetapkan batas kontaminasi bahan berbahaya dan beracun (B3) termasuk plastik sebanyak 2% dalam sampah yang diimpor ke Indonesia.
Peraturan ini juga didukung dengan Konvensi Basel yang mana negara2 tujuan sampah impor berhak memeriksa kontaminasi sampah dan mengembalikan sampah impor ke negara asalnya.
Namun, walau dengan Konvensi Basel dan peraturan ini, nyatanya praktiknya tidak semulus itu. Seperti yang baru terjadi, otoritas Malaysia menemukan sekitar 1800 ton sampah impor asal Rumania yang dikirim ke Indonesia. Mereka temukan ini pas transit di Malaysia.
Isinya bahan2 berbahaya dan beracun. Kalau itu sampai ke Indonesia gimana jadinya ya?
Kejadian ini tentu jadi pengingat bagi kita. Bahwa walaupun pemerintah Indonesia sudah keluarkan peraturan batas 2% dan sudah ada Konvensi Basel, pelaksanaan di lapangan tetap harus diawasi. Pengawasan terutama di bea cukai pelabuhan2 harus diperketat jangan sampai ada sampah B3 yang lolos masuk ke Indonesia.
Karena itu, dukung dan sebar terus petisi ya teman2. Kita jaga Indonesia agar tetap bersih dari sampah-sampah impor.
Salam,
ECOTON