Selamatkan UNSRI dari para predator seksual dan seluruh pihak yang menutupi kebenaran!

Selamatkan UNSRI dari para predator seksual dan seluruh pihak yang menutupi kebenaran!
Pelecehan seksual yang terjadi di dua Fakultas yakni di FKIP dan Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya telah mencoreng insitusi pendidikan. Peristiwa memalukan ini dimulai tanggal 27 September 2021, terkait pelecehan seksual terhadap mahasiswa oleh dua orang Oknum Dosen Universitas Sriwijaya bergulir menjadi trending topik di akun sosial media. Perhatian masyarakat yang menguras banyak energi, membuat malu seluruh civitas akademika dan mencoreng nama baik Institusi. Disayangkan tindakan pimpinan Unsri sangat lamban, tertutup dan terkesan melindungi oknum pelaku.
Laporan BEMKMUNSRI ke Rektor malah diikuti dengan dikeluarkannya Surat edaran Rektor Nomor 017/UN9/SE.BUK.HT/2021 yang kontra produktif dan terkesan mengancam agar tidak membahas desas-desus, sehingga seluruh civitas akademika menjadi tidak dapat bertindak apa-apa. Lebih mengejutkan lagi, saat peristiwa pelecehan di FKIP telah dilaporkan korban ke pihak yang berwajib, Pimpinan Unsri mengeluarkan pernyataan yang menyesatkan publik dimuat dibanyak Media Online yang menyatakan bahwa pelaku telah diberhentikan sebagai Ketua Jurusan, (Padahal yang bersangkutan tidak pernah jadi Ketua Jurusan), disertai dengan ancaman untuk menuntut balik BEM KM UNSRI.
Kejadian berikutnya, terjadi di Fakultas Ekonomi yaitu Pembatalan yudisium korban pelapor pada Jumat tanggal 3 Desember 2021 menunjukkan bahwa Pimpinan UNSRI dan Fakultas telah sewenang-wenang menggunakan kekuasaanya. Apalagi ternyata berdasarkan pengakuan saksi FR, korban pelapor sempat disekap di toilet Fakultas oleh 5 orang oknum pegawai, untung pada saat itu ada seorang saksi yang kebetulan lewat dan membuka pintu sehingga korban bisa keluar. Logikanya tidak mungkin pegawai akan menyekap korban di Toilet tanpa ada intruksi dari Atasan.
Atas perbuatan itupun Pimpinan Unsri tetap melindungi oknum yang diduga pelaku dengan menggunakan pembenaran protokol Kesehatan dan alasan administrasi korban belum lengkap. Mengherankan, setelah BEM bertindak, pada hari tersebut mahasiswi yang menjadi korban pelecehan dapat di yudisium. Artinya alasan yang disampaikan oleh Pimpinan Unsri melalui media dapat disebut sebagai Pembohongan Publik. Disusul dengan keluarnya Surat Panggilan yang ditandatangani Dekan disertai Ancaman kepada korban untuk menghadap ke Dekanat Sendirian tanpa pendamping.
Hal ini lah yang kemudian, membuat isu ini akhirnya menyebar luas dan menjadi pergunjingan hangat di seluruh media di Tanah air. Nama baik UNSRI yang kita banggakan selama ini tiba-tiba hancur dalam sekejap mata, karena perilaku Predator Seksual yang tidak ditindak TEGAS dengan SEGERA oleh Pimpinan dan Jajarannya karena berbagai kepentingan. Apabila UNSRI tetap dipimpin orang-orang seperti ini, kami berkeyakinan UNSRI yang rating dan kinerja nya di tahun belakangan ini sudah terus menerus turun ditingkat nasional akan jadi Paria di kalangan PTN di Indonesia.
Oleh karena itu, untuk MENYELAMATKAN Universitas Sriwijaya dari para predator seksual dan pimpinan yang TIDAK MAMPU menegakkan harkat dan martabat dunia Pendidikan tinggi khususnya di Sumatera Selatan. Kami meminta kepada 1. Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo; 2. Mendikbud Nadiem Makarim, M.BA; 3. Kapolda Sumsel dan 4. Senat Universitas Sriwijaya, untuk:
a) Membentuk Tim independen untuk membongkar habis pelecehan seksual yang disinyalir masih sangat banyak belum terungkap di Universitas Sriwijaya disertai penegakan hukum yang seadil-adilnya.
b) Memberhentikan seluruh Pimpinan Universitas Sriwijaya (Rektor, Wakil Rektor, dan Dekan tertentu yang MELINDUNGI predator seksual, melakukan PEMBIARAN dan memberikan Pernyataan yang MENYESATKAN PUBLIK)
c) Memecat dan Memberhentikan Secara tidak Hormat Pelaku Pelecehan Seksual dari Statusnya sebagai ASN.
Demikian, apabila anda setuju dengan petisi ini, silahkan ditandatangi dan disebarkan. Suara anda sangat berarti bagi kebaikan masa depan Universitas Sriwijaya, masa depan para mahasiswi anak-anak kita harapan negeri ini.
Kita akan kawal proses ini bersama-sama.
Merdeka, Salam.
Penggagas Petisi
Masagus Iskandar
Alumni Universitas Sriwijaya