Jangan Serahkan Alam Kami ke Tangan Oligarki: Tolak Pilkada Lewat DPRD!


Jangan Serahkan Alam Kami ke Tangan Oligarki: Tolak Pilkada Lewat DPRD!
Masalahnya
Demokrasi kita sedang berada di persimpangan jalan.
Kepada: Presiden Republik Indonesia, DPR RI, dan Pimpinan Partai Politik
Belakangan ini, wacana untuk mengembalikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke tangan DPRD kembali menguat. Alasan yang digunakan adalah efisiensi biaya politik dan upaya menekan korupsi. Namun, benarkah memindahkan kedaulatan dari tangan rakyat ke tangan segelintir elit di ruang tertutup akan membawa kesejahteraan?
Kami percaya, Pilkada lewat DPRD bukan sekadar kemunduran demokrasi, melainkan ancaman nyata bagi kelestarian lingkungan hidup dan ruang hidup masyarakat.
Dilihat dari perspektif Ekologi-Politik, kebijakan ini membawa risiko sistemik yang mengerikan bagi hutan, laut, dan tanah kita:
- Maraknya Politik Ijon Konsesi SDA: Meski biaya kampanye terbuka turun, "mahar politik" di ruang gelap DPRD tetap akan tinggi. Untuk membayar mahar tersebut, calon kepala daerah berpotensi menjalin aliansi gelap dengan pemilik modal. Akibatnya, izin tambang dan perkebunan akan menjadi "barang dagangan" untuk melunasi utang budi politik.
- Hilangnya Hak Veto Ekologis Rakyat: Dalam pemilihan langsung, rakyat yang menjadi korban kerusakan lingkungan bisa menghukum pemimpin yang abai dengan tidak memilihnya kembali. Jika Pilkada lewat DPRD, rantai akuntabilitas ini diputus. Kepala daerah hanya akan tunduk pada pimpinan partai, bukan pada warga yang ruang hidupnya digusur.
- Lumpuhnya Pengawasan (Checks and Balances): Jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka fungsi pengawasan legislatif akan mati. DPRD yang seharusnya mengawasi pemberian izin lahan justru akan menjadi "makelar" kepentingan pemodal. Ini adalah kolusi sempurna yang melegalkan eksploitasi alam.
Alam bukan komoditas ekonomi dan politik!
Kita memang sepakat bahwa biaya politik harus ditekan, namun solusinya bukan dengan mengebiri hak suara rakyat. Perbaikan harus dilakukan pada sistem Pilkada langsung, misalnya dengan menurunkan ambang batas pencalonan dan memperketat pengawasan dana kampanye dari korporasi perusak lingkungan.
Jangan sampai atas nama "efisiensi biaya", kita justru membayar mahal dengan kehancuran ekologis yang tidak terpulihkan. Jangan biarkan kunci hutan dan sungai kita diserahkan kepada oligarki melalui mekanisme pintu belakang.
Tuntutan Kami:
- Menolak dengan tegas pengembalian mekanisme Pilkada ke DPRD.
- Mempertahankan hak rakyat untuk memilih langsung pemimpin daerahnya sebagai bentuk kontrak sosial terhadap perlindungan lingkungan.
- Mendorong reformasi sistem Pilkada langsung agar lebih murah dan transparan tanpa menghilangkan kedaulatan rakyat.
Suarakan penolakan Anda sekarang! Tanda tangani petisi ini untuk menjaga demokrasi dan melestarikan alam Indonesia bagi generasi mendatang

1
Masalahnya
Demokrasi kita sedang berada di persimpangan jalan.
Kepada: Presiden Republik Indonesia, DPR RI, dan Pimpinan Partai Politik
Belakangan ini, wacana untuk mengembalikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke tangan DPRD kembali menguat. Alasan yang digunakan adalah efisiensi biaya politik dan upaya menekan korupsi. Namun, benarkah memindahkan kedaulatan dari tangan rakyat ke tangan segelintir elit di ruang tertutup akan membawa kesejahteraan?
Kami percaya, Pilkada lewat DPRD bukan sekadar kemunduran demokrasi, melainkan ancaman nyata bagi kelestarian lingkungan hidup dan ruang hidup masyarakat.
Dilihat dari perspektif Ekologi-Politik, kebijakan ini membawa risiko sistemik yang mengerikan bagi hutan, laut, dan tanah kita:
- Maraknya Politik Ijon Konsesi SDA: Meski biaya kampanye terbuka turun, "mahar politik" di ruang gelap DPRD tetap akan tinggi. Untuk membayar mahar tersebut, calon kepala daerah berpotensi menjalin aliansi gelap dengan pemilik modal. Akibatnya, izin tambang dan perkebunan akan menjadi "barang dagangan" untuk melunasi utang budi politik.
- Hilangnya Hak Veto Ekologis Rakyat: Dalam pemilihan langsung, rakyat yang menjadi korban kerusakan lingkungan bisa menghukum pemimpin yang abai dengan tidak memilihnya kembali. Jika Pilkada lewat DPRD, rantai akuntabilitas ini diputus. Kepala daerah hanya akan tunduk pada pimpinan partai, bukan pada warga yang ruang hidupnya digusur.
- Lumpuhnya Pengawasan (Checks and Balances): Jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka fungsi pengawasan legislatif akan mati. DPRD yang seharusnya mengawasi pemberian izin lahan justru akan menjadi "makelar" kepentingan pemodal. Ini adalah kolusi sempurna yang melegalkan eksploitasi alam.
Alam bukan komoditas ekonomi dan politik!
Kita memang sepakat bahwa biaya politik harus ditekan, namun solusinya bukan dengan mengebiri hak suara rakyat. Perbaikan harus dilakukan pada sistem Pilkada langsung, misalnya dengan menurunkan ambang batas pencalonan dan memperketat pengawasan dana kampanye dari korporasi perusak lingkungan.
Jangan sampai atas nama "efisiensi biaya", kita justru membayar mahal dengan kehancuran ekologis yang tidak terpulihkan. Jangan biarkan kunci hutan dan sungai kita diserahkan kepada oligarki melalui mekanisme pintu belakang.
Tuntutan Kami:
- Menolak dengan tegas pengembalian mekanisme Pilkada ke DPRD.
- Mempertahankan hak rakyat untuk memilih langsung pemimpin daerahnya sebagai bentuk kontrak sosial terhadap perlindungan lingkungan.
- Mendorong reformasi sistem Pilkada langsung agar lebih murah dan transparan tanpa menghilangkan kedaulatan rakyat.
Suarakan penolakan Anda sekarang! Tanda tangani petisi ini untuk menjaga demokrasi dan melestarikan alam Indonesia bagi generasi mendatang

1
Petisi dibuat pada 8 Januari 2026