Jakarta Darurat Polusi! Gubernur DKI Jakarta Sahkan Pergub Udara Bersih Secepatnya!

Penandatangan terbaru:
intan ayu rizqiyani dan 19 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Sejak Juni 2022, Jakarta selalu menempati peringkat 5 besar kota terpolusi di dunia berdasarkan data IQ Air. Berikut pula di Aplikasi Nafas, dimana angka AQI (indikator kualitas udara), terutama PM 2.5 berwarna merah dimana-mana, bahkan ada yang berwarna ungu menandakan udara Jakarta sangat tidak sehat. 40x standar dari WHO


PM 2.5 adalah zat partikulat dalam udara kotor yang berukuran lebih kecil dari 2.5 mikron (mikrometer) yang mudah masuk ke paru-paru dan aliran darah. Polutan tersebut bisa menyebabkan penyakit paru-paru, lambung, hipertensi, jantung, dan lainnya. Bukan saja dewasa yang terdampak, tapi juga anak kecil dan bahkan bayi dalam kandungan. Itu belum menghitung polutan-polutan lainnya. 


Salah satu yang terdampak adalah Puteri A. Seorang calon Ibu yang keluar masuk 4 rumah sakit (RS Pusat Pertamina, RS Melaka Malaysia, RS Paru Bogor, dan RS Medistra) karena polusi Jakarta dan kekhawatirannya. Ia mengetahui penyakit paru-parunya pada bulan Mei 2019, dimana ia mulai batuk-batuk dan sesak nafas hingga akhirnya ia melakukan rontgen dan didiagnosa bronkitis. Keadaan Puteri semakin memburuk, akhirnya ia berobat ke negeri Jiran. Dokter di sana menyarankan agar Puteri Harus keluar dari Jakarta karena paru-parunya sangat sensitif dengan polusi udara. Tak hanya itu, penyakit Puteri merembet ke penyakit hipertensi hingga 170/100. Sangat tinggi untuk perempuan berusia 25 tahun. 


Kisah Puteri hanya satu contoh dari sekian banyak kasus korban akibat polusi udara. Penyakit akibat polusi udara tidak memandang status ekonomi, usia, dan gender. Dari warga biasa, hingga public figure seperti Ashanty dan Nikita Willy merasakan dampak polusi udara. 


Waktu kita tinggal sedikit lagi! Tanggal 16 oktober nanti, masa jabatan Gubernur berakhir. Dan sampai 2024, DKI akan dipimpin oleh Plt Gubernur yang tidak bisa mengeluarkan peraturan baru. Artinya, kalau pergub ini tidak keluar, upaya untuk menurunkan polusi udara akan tertunda 2 tahun. 


Apakah kita, baik warga Jakarta dan para pekerja di Ibukota sanggup menghirup polusi udara sampai 2 tahun kedepan?


Kabar baiknya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah punya rencana untuk meningkatkan kualitas udara. Bahkan, sudah dibuatkan draft Pergubnya dan tinggal ditandatangani. Kita perlu mengingatkan Gubernur, jangan sampai dia selesaikan jabatan dan lupa teken pergub penting ini.


Hal ini bisa menentukan warisan beliau sebagai gubernur Jakarta, sebagai seseorang yang berperan dalam perbaikan kualitas udara dan kesehatan warga Jakarta, atau sebagai seseorang yang hanya menunda masalah ini ke gubernur berikutnya. 


Pergub ini bisa menyediakan payung hukum untuk: 

  1. Inventarisir emisi
  2. Pemantauan kualitas udara yang lebih baik
  3. Riset mengenai dampak polusi terhadap kesehatan dan ekonomi
  4. Kelompok kerja lintas sektor
  5. Penegakan hukum, dan
  6. Penurunan emisi dari transportasi, pembakaran sampah, dan kegiatan industri.

Melalui petisi ini kami ingin Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengesahkan Peraturan Gubernur tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara, sebelum masa berlakunya habis pada tanggal 16 Oktober 2022.

Teman-teman, saya yakin kita semua pasti ingin menghirup udara yang bersih, dan mendapatkan kualitas hidup yang lebih baik di Ibukota Jakarta. Tidak hanya untuk generasi saat ini dan diri sendiri, tapi juga anak-anak kita yang akan bertumbuh dan menjadi pemimpin.

Sebagai penutup, saya ingin mengajak teman-teman untuk dukung petisi ini dan punya harapan yang sama dalam menciptakan udara Ibukota yang lebih segar lewat gerakan #LangitBiruJakarta sehingga semakin banyak orang yang peduli terhadap kualitas udara kita.

Ayo tandatangani petisi ini untuk mengembalikan ruang bernapas warga Jakarta yang lebih sehat dan layak!

Salam,


Bicara Udara

 

 

avatar of the starter
Bicara UdaraPembuka PetisiBicara Udara adalah sebuah komunitas yang diinisiasi oleh sekelompok masyarakat yang merasakan pentingnya menyuarakan kepedulian terhadap kualitas udara di lingkungan tempat mereka beraktivitas.

13.028

Penandatangan terbaru:
intan ayu rizqiyani dan 19 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Sejak Juni 2022, Jakarta selalu menempati peringkat 5 besar kota terpolusi di dunia berdasarkan data IQ Air. Berikut pula di Aplikasi Nafas, dimana angka AQI (indikator kualitas udara), terutama PM 2.5 berwarna merah dimana-mana, bahkan ada yang berwarna ungu menandakan udara Jakarta sangat tidak sehat. 40x standar dari WHO


PM 2.5 adalah zat partikulat dalam udara kotor yang berukuran lebih kecil dari 2.5 mikron (mikrometer) yang mudah masuk ke paru-paru dan aliran darah. Polutan tersebut bisa menyebabkan penyakit paru-paru, lambung, hipertensi, jantung, dan lainnya. Bukan saja dewasa yang terdampak, tapi juga anak kecil dan bahkan bayi dalam kandungan. Itu belum menghitung polutan-polutan lainnya. 


Salah satu yang terdampak adalah Puteri A. Seorang calon Ibu yang keluar masuk 4 rumah sakit (RS Pusat Pertamina, RS Melaka Malaysia, RS Paru Bogor, dan RS Medistra) karena polusi Jakarta dan kekhawatirannya. Ia mengetahui penyakit paru-parunya pada bulan Mei 2019, dimana ia mulai batuk-batuk dan sesak nafas hingga akhirnya ia melakukan rontgen dan didiagnosa bronkitis. Keadaan Puteri semakin memburuk, akhirnya ia berobat ke negeri Jiran. Dokter di sana menyarankan agar Puteri Harus keluar dari Jakarta karena paru-parunya sangat sensitif dengan polusi udara. Tak hanya itu, penyakit Puteri merembet ke penyakit hipertensi hingga 170/100. Sangat tinggi untuk perempuan berusia 25 tahun. 


Kisah Puteri hanya satu contoh dari sekian banyak kasus korban akibat polusi udara. Penyakit akibat polusi udara tidak memandang status ekonomi, usia, dan gender. Dari warga biasa, hingga public figure seperti Ashanty dan Nikita Willy merasakan dampak polusi udara. 


Waktu kita tinggal sedikit lagi! Tanggal 16 oktober nanti, masa jabatan Gubernur berakhir. Dan sampai 2024, DKI akan dipimpin oleh Plt Gubernur yang tidak bisa mengeluarkan peraturan baru. Artinya, kalau pergub ini tidak keluar, upaya untuk menurunkan polusi udara akan tertunda 2 tahun. 


Apakah kita, baik warga Jakarta dan para pekerja di Ibukota sanggup menghirup polusi udara sampai 2 tahun kedepan?


Kabar baiknya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah punya rencana untuk meningkatkan kualitas udara. Bahkan, sudah dibuatkan draft Pergubnya dan tinggal ditandatangani. Kita perlu mengingatkan Gubernur, jangan sampai dia selesaikan jabatan dan lupa teken pergub penting ini.


Hal ini bisa menentukan warisan beliau sebagai gubernur Jakarta, sebagai seseorang yang berperan dalam perbaikan kualitas udara dan kesehatan warga Jakarta, atau sebagai seseorang yang hanya menunda masalah ini ke gubernur berikutnya. 


Pergub ini bisa menyediakan payung hukum untuk: 

  1. Inventarisir emisi
  2. Pemantauan kualitas udara yang lebih baik
  3. Riset mengenai dampak polusi terhadap kesehatan dan ekonomi
  4. Kelompok kerja lintas sektor
  5. Penegakan hukum, dan
  6. Penurunan emisi dari transportasi, pembakaran sampah, dan kegiatan industri.

Melalui petisi ini kami ingin Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengesahkan Peraturan Gubernur tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara, sebelum masa berlakunya habis pada tanggal 16 Oktober 2022.

Teman-teman, saya yakin kita semua pasti ingin menghirup udara yang bersih, dan mendapatkan kualitas hidup yang lebih baik di Ibukota Jakarta. Tidak hanya untuk generasi saat ini dan diri sendiri, tapi juga anak-anak kita yang akan bertumbuh dan menjadi pemimpin.

Sebagai penutup, saya ingin mengajak teman-teman untuk dukung petisi ini dan punya harapan yang sama dalam menciptakan udara Ibukota yang lebih segar lewat gerakan #LangitBiruJakarta sehingga semakin banyak orang yang peduli terhadap kualitas udara kita.

Ayo tandatangani petisi ini untuk mengembalikan ruang bernapas warga Jakarta yang lebih sehat dan layak!

Salam,


Bicara Udara

 

 

avatar of the starter
Bicara UdaraPembuka PetisiBicara Udara adalah sebuah komunitas yang diinisiasi oleh sekelompok masyarakat yang merasakan pentingnya menyuarakan kepedulian terhadap kualitas udara di lingkungan tempat mereka beraktivitas.
Dukung sekarang

13.028


Pengambil Keputusan

Heru Budi Hartono
Heru Budi Hartono
PJ Gubernur DKI Jakarta
Perkembangan terakhir petisi