

Halo teman-teman pejuang Udara Bersih,
Pada tanggal 17 Oktober 2022, Anies Baswedan telah menyerahkan jabatan Gubernur DKI Jakarta kepada Heru Budi Hartono. Setelah melalui perjuangan panjang, saat ini Draft Pergub Strategi Pengendalian Pencemaran Udara sudah sampai di Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta dan sudah diajukan ke Direktur Produk Hukum Daerah, Ditjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri.
Setelah dilakukan pengecekan, Draft Pergub akan dikembalikan ke Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta untuk ditandatangani oleh PJ Gubernur DKI Jakarta. Namun kita semua butuh membangun tekanan publik agar Pergub ini dapat segera ditandatangani, agar 2 tahun ke depan, Pemprov DKI Jakarta punya aksi strategis dan nyata untuk mengendalikan Pencemaran Polusi Udara.
Strategi Pengendalian Pencemaran Udara dalam Pergub ini terbagi menjadi tiga strategi dan 75 rencana aksi. Adapun tiga strategi itu yakni peningkatan tata kelola pengendalian pencemaran udara, mengurangi pencemaran udara dari sumber bergerak, dan pengurangan emisi dari sumber tidak bergerak.
Strategi pertama, terkait peningkatan tata kelola pengendalian pencemaran udara, rencana aksi di antaranya meningkatkan inventarisasi emisi berkelanjutan, meningkatkan pemantauan dan evaluasi, hingga pengawasan dan penegakan hukum terhadap pencemaran udara.
Strategi kedua, yakni mengurangi pencemaran udara dari sumber bergerak. Di antaranya melalui peremajaan angkutan umum, pengembangan transportasi ramah lingkungan untuk transportasi publik dan pemerintah. Kemudian, penerapan uji emisi kendaraan bermotor dan pengembangan kawasan rendah emisi, meningkatkan infrastruktur untuk mendukung kesadaran menggunakan transportasi umum, hingga manajemen rekayasa lalu lintas.
Strategi ketiga, yakni pengurangan emisi dari sumber tidak bergerak di antaranya dengan memperbanyak ruang terbuka hijau, memperbanyak instalasi panel surya atap, dan mengendalikan polusi udara dari kegiatan industri.
Rencananya, tiga strategi dan 75 rencana aksi itu akan dituangkan dalam peraturan gubernur terkait strategi pengendalian pencemaran udara yang saat ini sedang dalam tahap finalisasi.
Dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara di DKI Jakarta, akan menjadi langkah awal dan percontohan untuk Pemerintah Pusat, Pemprov dan Pemkot untuk menangani masalah Polusi Udara secara serius. Tentunya hal ini tidak dapat dilepaskan dari unsur kita sebagai masyarakat yang diperlukan untuk terus mengawal Pengendalian Pencemaran Udara.
Melalui petisi ini kami ingin PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono untuk segera mengesahkan Peraturan Gubernur tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara.
Sebagai penutup, saya ingin mengajak teman-teman untuk mendukung petisi ini dan punya harapan yang sama dalam menciptakan udara Ibukota yang lebih segar lewat gerakan #LangitBiruJakarta sehingga semakin banyak orang yang peduli terhadap kualitas udara kita.
Ayo tandatangani petisi ini untuk mengembalikan ruang bernapas warga Jakarta yang lebih sehat dan layak!