
Suku Awyu dan Suku Moi dari Papua saat ini tengah berjuang di Mahkamah Agung guna mempertahankan hak-hak mereka yang akan dirampas. Tanpa memperhatikan keberadaan masyarakat adat, pemerintah memberikan izin seluas 36.000 hektar hutan adat milik Suku Awyu dari Boven Digoel kepada PT Indo Asiana Lestari. Hal serupa juga dialami Suku Moi dari Sorong, hutan adat seluas 18.160 Hektar akan dibabat untuk sawit PT Sorong Agro Sawitindo.
Masyarakat adat Suku Awyu dan Suku Moi jelas menolak. Hutan tempat mereka hidup turun temurun akan hilang. Begitupun sumber penghidupan, pangan, budaya, dan sumber air mereka.
Kedua suku ini menggugat perusahaan masing-masing di pengadilan. Saat ini prosesnya berada Mahkamah Agung. Semuanya akan datang ke Ibu Kota Jakarta, walau harus menempuh jarak jauh, rumit dan mahal memperjuangkan hak mereka dihadapan hakim di Mahkamah Agung untuk membatalkan izin tersebut.
Perjuangan yang mereka lakukan tidak semata untuk diri mereka, jika saja hutan ini rusak maka akan memperparah krisis iklim yang terjadi yang dampaknya tidak hanya dirasakan oleh warga Papua, tapi juga buat kita dan seluruh dunia.
Untuk mendukung perjuangan Suku Awyu dan Suku Moi, mari datang memberikan solidaritas secara langsung pada hari Senin, 27 Mei 2024, pukul 10:00, di depan Gedung Mahkamah Agung Republik Indonesia.