HMI BERANI: KOREKSI TOTAL KETIMPANGAN PENEGAKAN HUKUM DI NTB

18

Ayo dapatkan 25 tanda tangan!
Petisi dengan lebih dari 1.000 pendukung 5 kali lebih mungkin untuk menang!

Masalahnya

“BONGKAR SKEMA JAHAT MALING TANAH NEGARA”

Kasus dugaan penyerobotan aset publik di Nusa Tenggara Barat memasuki babak baru. Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bali-Nusra secara resmi telah melayangkan laporan hukum ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Laporan tersebut menuntut pembongkaran tuntas mega skandal kejahatan pertanahan berskala besar di balik proyek reklamasi Pantai Amahami, Kota Bima.

Proyek yang semula berjalan dengan dalih penataan kawasan pesisir tersebut secara nyata mengarah pada praktik pengambilalihan tanah negara secara sistematis demi keuntungan sepihak. Dugaan korupsi ini diperkuat oleh temuan bukti otentik di lapangan, yaitu munculnya 28 Sertifikat Hak Milik (SHM) perorangan yang terbit secara ilegal di atas lahan hasil reklamasi pantai.

Badko HMI Bali-Nusra menilai penerbitan puluhan dokumen kepemilikan privat di atas tanah milik negara merupakan bentuk kejahatan administrasi dan pidana yang mustahil terjadi tanpa adanya kebijakan transaksional serta persetujuan dari otoritas pemangku kebijakan daerah. Oleh karena itu, gerakan ini menyeret tiga nama kepala daerah untuk bertanggung jawab penuh di hadapan hukum:

Walikota Bima
Diduga kuat menyalahgunakan wewenang selaku pemegang otoritas wilayah penataan kawasan Amahami. Tindakannya yang menerbitkan atau membiarkan regulasi tata ruang pesisir lokal beralih fungsi menjadi milik perorangan merupakan pelanggaran materiil terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Bupati Bima
Turut terseret dalam pusaran tanggung jawab geopolitik pertanahan daerah dan koordinasi kewilayahan yang berbatasan langsung dengan dampak reklamasi. Kebijakan pembiaran ataupun persetujuan lintas wilayah administratif yang memfasilitasi skema jahat mafia tanah ini dinilai memenuhi unsur penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).

PERNYATAAN SIKAP :

Menyikapi kejahatan yang merugikan keuangan dan aset negara ini, Badko HMI Bali-Nusa Tenggara menegaskan tuntutan mutlak sebagai berikut:

Desak Penetapan Status Tersangka
Meminta Kejati NTB bertindak berani, profesional, dan independen untuk segera melakukan gelar perkara guna menetapkan Walikota Bima, Bupati Bima, Beserta Oknum lainnya yang terlibat dalam reklamasi ilegal sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan langsung maupun tidak langsung dalam skema korupsi kebijakan pertanahan ini.

Sapu Bersih Tanpa Pandang Bulu
Menuntut Kejati NTB memproses hukum seluruh aktor intelektual, pejabat birokrasi, maupun perorangan yang namanya tercantum dalam 28 SHM ilegal tersebut.

Pembatalan Dokumen Pertanahan
Mendesak Kementerian ATR/BPN untuk segera memblokir dan membatalkan demi hukum seluruh sertifikat hak milik perorangan yang terbit di atas tanah negara Pantai Amahami.

Kami tidak akan mentolerir modus maling tanah negara yang berkedok penataan pesisir ini. Jika bukti permulaan sudah terang benderang, Kejati NTB tidak boleh gentar. Tangkap dan tetapkan para kepala daerah tersebut sebagai tersangka karena mereka adalah pihak yang memegang otoritas kebijakan! Kami akan mengawal proses hukum ini sampai tuntas ke pengadilan.

Penegakan hukum bukan sekadar kewajiban aparat, tetapi merupakan tanggung jawab bersama untuk memastikan keadilan hadir dan dirasakan oleh seluruh masyarakat. Hukum tidak boleh tajam kepada yang lemah dan tumpul kepada yang kuat. Setiap warga negara berhak memperoleh perlakuan hukum yang adil, setara, transparan, dan bebas dari kepentingan maupun intervensi.

Melalui petisi ini, HMI BERANI mengajak seluruh elemen masyarakat Nusa Tenggara Barat untuk bersama-sama mengawal penegakan hukum, menyuarakan setiap ketidakadilan, serta mendorong aparat penegak hukum agar bekerja secara profesional, independen, transparan, dan berintegritas.

Kami percaya bahwa NTB yang bermartabat hanya dapat dibangun ketika hukum berdiri tegak, keadilan tidak diperjualbelikan, dan tidak ada seorang pun yang kebal terhadap hukum.

Karena itu, suara ini bukan sekadar kritik. Ini adalah komitmen untuk mengawal keadilan dan mendorong perubahan.

HMI BERANI.
Hukum Harus Adil.
Keadilan Harus Ditegakkan.
NTB Tidak Boleh Diam.

avatar of the starter
sahidah yakusaPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

KEJATI NTB
KEJATI NTB
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM (HMI) BADKO BALI - NUSA TENGGARA

Perkembangan Terakhir Petisi